Tuesday, November 28, 2006

Potensi konflik dan kerunyaman pengelolaan SoB(1)

Investasi Ekonomi di wilayah komunitas GB (Sebaran HPH, HTI, Kebun, Tambang, Infrastruktur)
Sebaran HPH di Kawasan Green Belt
Menurut data yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan pada tahun 2005 yang kemudian di analisis melalui overlay dengan kawasan Green Belt diperoleh data luasan dan jumlah HPH yang berada di kawasan Green Belt terdapat 76 HPH dengan Total luasan sekitar 3,983 juta Ha.

Green Belt Luasan Jumlah HPH
Kapuas Hulu 55.233,57 5
Iban 1.242.783,21 16
Muller 595.773,43 25
Meratus 451330,99 13
Schawaner 1.638.834,80 25
Jumlah 3.983.956,00 84
Keterangan : Jumlah seluruh HPH yang berada di Green Belt adalah 76 Perusahaan, Jumlah di tabel dikarenakan ada HPH yang masuk lebih dari 1 kawasan GB. Jumlah HPH bukan berdasarkan per Propinsi tetapi perhitungan Pulau, misalnya Meratus bagian Kalsel hanya ada 4 HPH

Thursday, April 20, 2006

Latar Belakang

Kalimantan atau lazim juga disebut Borneo, sebuah pulau yang terbagi menjadi 3 negara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam dan Indonesia yang berada pada garis katulistiwa yang beriklim trofis. Borneo yang masuk dalam wilayah negara Indonesia, secara administrative terbagi menjadi 4 propinsi , yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan luas seluruhnya adalah 549.032 km2 atau 73 % dari luas Borneo (Kathy Mackinnon:1:2000). Luas diatas merupakan 28% seluruh daratan Indonesia. Borneo terbentang di katulistiwa antara 70 LU dan 40 LS. Borneo terletak di kawasan bercurah hujan konstan dan bersuhu tinggi sepanjang tahun. Oleh karena itu, pulau ini memiliki beberapa habitat tropis tersubur di muka bumi dan memiliki hutan basah tropis terluas di kawasan Indomalaya. Pulau ini kaya akan keragaman hayati.



Jumlah penduduk Kalimantan sekitar 9,1 juta (1991), dengan kepadatan penduduk 17 orang/km2. Kalimantan berperanan penting dalam pengembangan ekonomi Indonesia dan merupakan salah satu penghasil devisa utama. Kekayaan ini bukan berasal dari produk industri, juga bukan dari hasil pertanian dan perkebunan, melainkan karena besarnya cadangan sumber daya alam: hutan, minyak, gas, batu bara, dan mineral-mineral lain.

Pulau Borneo berbentuk pesisir yang rendah dan memanjang serta dataran sungai, terutama di bagian selatan. Lebih dari setengah pulau ini berada di bawah ketinggian 150 m dan air pasang dapat mencapai 100 km ke arah pedalaman. Borneo tidak memiliki gunung berapi tetapi jajaran pegunungan, utamanya semula merupakan gunung berapi. Rangkaian pegunungan utamanya melintasi bagian tengah pulau, seperti trisula terbalik dari utara ke selatan, dengan tiga mata tombaknya bercabang di bagian selatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:

Wilayah pesisir umumnya didefinisikan sebagai suatu jalur daratan dan laut yang terdapat di sepanjang pesisir. Wilayah ini hanya sebagian kecil di Kalimantan. Wilayah ini mencakup beberapa habitat yang dari segi ekologi sangat produktif, yaitu muara sungai, lahan basah pasang-surut, hutan bakau dan terumbu karang, dan juga merupakan daerah temapat tinggal sebagaian besar penduduk Kalimantan, di mana sebagian besar pembangunan sedang berlangsung.

Garis pesisir Kalimantan membentang sejauh 8.054 km, yakni dari Semenanjung Sambas di bagian barat sampai Pulau Nunukan di perbatasan Sabah. Sebagaian besar garis ini berhadapan dengan pantai yang dangkal, dan dibelakangnya terdapat hutan bakau dan hamparan lumpur, atau pantai berpasir yang luas, yang tepinya ditumbuhi pohon-pohon cemara Casuarina. Habitat-habitat utama di Kalimantan meliputi pulau-pulau kecil berbatu-batu, formasi terumbu karang, garis pantai berbatu-batu termasuk tanjung pantai berpasir, asosiasi bakau/nipah, dan hamparan lumpur, serta muara sungai.

Di belakang batas hutan bakau dan nipah daerah pesisir, tanah yang tergenang air di dataran rendah Kalimantan menunjang kehidupan rawa gambut dan hutan air tawar yang sangat luas. Kalimantan, secara keseluruhan, memiliki lahan basah seluas 20.116.000 ha. Dari lahan seluas itu, yang tersisa sekitar 12.478.000 ha. Persoalannya adalah dari 20 juta ha luas lahan itu, yang dilestarikan hanya sebesar 1.322.000 ha.

Kalimantan memiliki kekayaan hutan yang berlimpah ruah. Pada tahun 1968, Kalimantan ditaksir mempunyai 41.470.000 ha hutan atau kira-kira 70%. Luas ini mencakup 34% seluruh luas hutan di Indonesia. Menjelang tahun 1990, dengan basis data yang lebih baik, luas lahan di Kalimantan yang masih tertutup hutan hanya 34.730.000ha atau 63%. Angka ini menunjukkan kehilangan hutan tujuh juta hektar selama dua puluh tahun.

Saat ini, perhatian masyarakat di Kalimantan diberikan pada tanaman perkebunan dan tanaman keras. Tiga tanaman perkebunan utama di Kalimantan adalah kelapa sawit, karet, dan kelapa. Ketiga produk alam ini dipandang efektif dalam memenuhi kebutuhan hidup dan mampu diterapkan dalam melindungi sistem ekologi. Selain itu, pengelolaan lahan dengan media perkebunan besar mampu melindungi tanah dengan baik, menjaga eksistensi satwa liar, dan menganut sistem berkelanjutan.

Borneo merupakan daratan dengan sungai-sungai besar: Sungai Kapuas, Sungai Barito, Sungai Kahayan, Sungai Kayan, dan Sungai Mahakam di wilayah Kalimantan. Sungai-sungai ini merupakan jalur masuk utama ke pedalaman pulau dan daerah pegunungan tengah. Semakin ke hulu, sungai lebih sempit. Sungai tersebut mengalir melalui hutan-hutan perbukitan, berarus deras, dan airnya jernih.

Kebanyakan sungai-sungai utama di Kalimantan terdapat di jajaran pegunungan tengah. Sungai-sungai itu semakin lebar dan semakin besar volumenya menuju ke laut, karena ada tambahan air dari anak-anak sungainya, yang membentuk sungai utama yang mengalirkan air dari daerah aliran sungai yang luas. Debit air bervariasi menurut musim. Kecepatan arus, kedalaman air, dan komposisi substrat bervariasi menurut panjang aliran dan lebar sungai, dan ini mempengaruhi biota yang dapat hidup di dalamnya.

Borneo memiliki flora yang terkaya di Kepulauan Sunda, baik jumlah kekayaan maupun keragaman jenisnya. Borneo memiliki lebih dari 3.000 jenis pohon, termasuk 267 jenis Dipterocarpaceae, yang merupakan kelompok pohon kayu perdagangan terpenting di kawasan Asia Tenggara; 58% jenis Dipterocarpaceae ini merupakan jenis endemik. Borneo memiliki lebih dari 2.000 jenis anggrek dan 1.000 jenis Pakis, dan merupakan pusat distribusi karnivora kantung semar Nepenthes. Tingkat endemisme flora cukup tinggi, yaitu sekitar 34% dari seluruh tumbuhan, tetapi hanya 59 marga di pulau ini unik (dari 1.500 marga seluruhnya). Hanya satu suku endemik di Borneo, yaitu Scyphostegiaceae.

Kekayaan jenis tumbuhan dapat dihubungkan dengan tipe tanah. Keragaman tipe habitat dan endemisme lokal berkaitan dengan tanah, misalnya sifat geologi batuan muda, khususnya di barat daya Borneo, berperanan dalam menentukan kekayaan jenis tersebut. Keragaman habitat hutan di Borneo berkisar dari hutan Dipterocarpaceae dewasa dengan tajuk tinggi, stratifikasi yang jelas, dan tumbuhan polong-polongan yang tinggi dan hutan Dipterocarpaceae yang menjulang tinggi. Sebagaian dari 146 enis rotan Borneo berkaitan dengan tipe hutan khusus.

Fauna Borneo menggambarkan sejarah geologi dan hubungannya dengan daratan purba. Pulau ini kaya akan fauna yang berasal dari Asia, misalnya, keluarga rusa, sapi liar, babi, kucing, monyet dan kera, tupai, dan banyak keluarga burung Asia. Banyak fauna Borneo yang serupa dengan fauna daratan Asia dan pulau-pulau Sunda lainnya, tetapi keserupaan dengan Sulawesi dan pulau-pulau di sebelah timur hanya sedikit, karena komposisi faunanya agak berbeda.

Gambaran Kehidupan Masyarakat Kalimantan

Penduduk terbanyak yang mendiami Kalimantan adalah Suku Dayak. Secara harfiah, “Dayak” berarti orang pedalaman dan merupakan istilah kolektif untuk bermacam-macam golongan suku, yang berbeda dalam bahasa, bentuk kesenian, dan banyak unsur budaya serta organisasi sosial. Mereka terutama merupakan peladang berpindah padi huma, yang menghuni tepi-tepi sungai di Kalimantan. Di seluruh Borneo, barangkali terdapat 3 juta orang Dayak. Pada umumnya, mereka tinggal di daerah-daerah aliran sungai di dataran rendah dan dataran-dataran aluvial.

Pentingnya Penyelematan Pulau Kalimantan

Berdasar karekteristik umum Pulau Kalimantan ada keterikatan antar kawasan terutama daerah hulu-hulu sungai yang menjadi bagian penting dari kehidupan di Pulau ini. Namun kondisi kawasan ini menunjukan adanya penurunan fungsi yang secara nyata dari tahun ke tahun diantaranya oleh kegiatan ekstraktif apalagi dengan kebijakan pemerintah yang terus mengancam kawasan ini seperti rencana pertambangan di kawasan lindung di Pegunungan Meratus atau rencana spektakular sawit 1,8 juta hektar di perbatasan maupun. Sehingga kedepannya bagaimana kawasan tersebut dapat diselamatkan, karena dengan menyelamatkan kawasan tersebut otomatis juga akan menyelamatkan kehidupan di pulau ini.

Kawasan “penting” yang dimaksud adalah kawasan yang memberikan pengaruh besar bagi kehidupan masyarakat . Di kawasan inilah tempat penyedia air, penyeimbang kondisi lingkungan hidup, pelindung dari bencana, intinya kawasan inilah yang akan membantu menyelamatkan kehidupan di Pulau Kalimantan. Kawasan ini kemudian disebut sebagai “sabuk hijau.

Kondisi Terkini

Kalimantan pada umumnya ketersediaan sumber daya alam meskipun dikatakan masih cukup tinggi namun ketersediaannya mulai terbatas. Nilai komoditas sumber daya alam di Kalimantan berasal dari beberapa sector, diantaranya hasil hutan, tambang, pertanian dan perikanan yang mendatangkan nilai ekonomi wilayah. Namun belakangan ini potensi sumber daya alam tersebut mengalami pemborosan dalam pemanfaatan, sehingga terjadi kerusakan dan penurunan kualitas lingkungan hidup yang ditandai dengan pencemaran sungai serta banjir. Kalimantan yang berada di Wilayah Republik Indonesia terletak diantara 4º24' LU - 4º10' LS dan 108º30' BT - 119º00' BT, dengan luas wilayah lebih kurang 535.834 km². Perbatasan dengan Negara Malaysia terletak dibagian utara yang panjangnya mencapai 3.000 km. sebagai wilayah yang mempunyai kawasan perbatasan maka tidak dapat dikesampingkan pula persoalan yang terkait dengan illegal loging, konversi kawasan hutan dan illegal trading. Potensi hutan lindung, hutan produksi, cagar alam dan tambang umumnya menyebar di kawasan perbatasan. Potensi ini sudah dilirik oleh Negara-negara Asia, yaitu dengan membentuk kerangka kerjasama ekonomi regional BIMP-EAGA (Brunai, Indonesia, Malaysia, Philipina – Eastern Asian Growth Area) dan melalaui jalur perdagangan laut internasional.

Kondisi fisik wilayah Kalimantan yang masih menyimpan potensi sumber daya alam sebagian besar di wilayah pegunungan, yang meliputi kawasan taman nasional yang berfungsi sebagai konservasi flora dan fauna, hutan di pegunungan Muller dan Schawaner, serta kawasan hutan dan hutan lindung lainnya yang ditetapkan sebagai “world heritage forest”. Kawasan hutan tersebut merupakan hulu-hulu sungai yang menyimpan cadangan air untuk seluruh Kalimantan, yaitu sebanyak 35 % yang tidak akan habis, tetapi dengan syarat tidak terganggu dan tercemar serta perlu dikelola sebagai suatu kawasan bioregion.

Sampai saat ini hasil hutan Kalimantan masih dijadikan kayu industri, sehingga beberapa spesies kayu mulai punah seperti, gaharu, ramin dan cendana yang ditebang tanpa kendali. Selain industri kayu, juga dari hasil pertambangan, pertanian/perkebunan dan industri hasil olahan yang mengandalkan sumber daya alam mengabaikan kondisi lingkungan hidup dan keberlanjutannya. Potensi sumber daya alam tersebut memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto Nasional yang mencapai 10,09%, hal ini merupakan suatu nilai yang cukup tinggi. Kontribusi terbesar berasal dari sector industri pengolahan (25,8%), pertambangan dan bahan galian (20,66%), serta pertanian/perkebunan (16,34%). Meskipun pertanian pada urutan ke tiga, namun pada lingkup Propinsi, pertanian sangat dominant memberikan kontribusi pada PDRB, yaitu antara 20 – 40 %.

Gambaran singkat tersebut dapat memberikan ilustrasi bahwa Kalimantan dipandang oleh para ekonom sebagai kawasan yang memberikan harapan perkembangan dan pertumbuhan wilayah dan kontribusinya pada pertumbuhan nasional. Namun, para ekonom tersebut tidak pernah memandang dari ketersediaan sumber daya alam dan daya dukung lingkungan, serta kodisi social, budaya masyarakat yang sangat tergantung oleh ketersediaan sumber daya alam sebagai ruang dan sumber kehidupan masa depan.

Pemasalahan

  • Degradasi kualitas lingkungan hidup sebagai akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali dan tidak mengacu pada kondisi bioregion, sehingga mengurangi potensi sumber daya alam Kalimantan.
  • Pola penyebaran sumber daya alam yang potensial ekonomis pada umumnya berada pada lahan-lahan yang subur di dataran rendah dan tidak berawa. Pola penyebarannya sangat terbatas dibagian barat, selatan dan timur bagian utara wilayah Kalimantan. Dibagian tengah dan dataran rendah pantai selatan umumnya lahan gambut dengan tingkat keasaman yang tinggi dan sulit ditanami dengan komoditas pertanian yang ekonomis. Sedangkan dibagian utara dan tengah adalah daerah pegunungan yang berfungsi sebagai kawasan konservasi untuk cadangan air.
  • Alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi salah satu isu utama di Kalimantan, walaupun telah terdapat berbagai peraturan perundang-undangan tentang alokasi lahan, dalam pelaksanaannya masih terjadi penyimpangan di lapangan. Kondisi ini telah menimbulkan dampak negative yang sangat berat dengan munculnya banjir dan menurunnya produktivitas pertanian rakyat, serta serta dampak social lainnya.
  • Perkembangan pembangunan di bagian hulu kawasan perbatasan dan hulu pegunungan, telah mempersempit vegetasi yang menutup permukaan tanah menjadi lapisan kedap air, sehingga meningkatkan air limpasan dan telah mengakibatkan bahaya erosi tanah.
  • Kesenjangan pembangunan di Kalimantan tidak hanya antar Propinsi tetapi juga antar Kabupaten di wilayah bagian pesisir, pedalaman dan perbatasan
Kami meminta partisipasi semua pembaca, terutama pada semua tulisan-tulisan kami, untuk penyelamatan Pulau Kalimantan dari Bencana

Wednesday, April 19, 2006

Kalimantan Secara Umum

A.1.1. Letak Geografis

Kalimantan adalah nama bagian wilayah Indonesia di Pulau Borneo Besar; yaitu pulau terbesar ketiga di dunia setelah Greenland dan Seluruh Pulau Irian. Kalimantan meliputi 73 % massa daratan Borneo. Keempat propinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, luas seluruhnya adalah 549.032 km2. Luasan ini merupakan 28 % seluruh daratan Indonesia. Kalimantan Timur saja merupakan 10% dari wilayah Indonesia. Bagian utara P. Borneo meliputi negara bagian Malaysia yaitu Serawak dan Sabah, dan Kesultanan Brunei Darusallam. Batasan wilayah secara politik yang ada sekarang ini mencerminkan kepentingan penjajah masa lampau.

Wilayah pulau Kalimantan (bagian selatan) dalam wilayah Republik Indonesia, terletak diantara 40 24` LU - 40 10` LS dan anatara 1080 30` BT - 1190 00` BT dengan luas wilayah sekitar 535.834 km2. Berbatasan langsung dengan negara Malaysia (Sabah dan Serawak) di sebelah utara yang panjang perbatasannya mencapai 3000 km mulai dari proinsi Kalimanatan Barat sampai dengan Kalimantan Timur. Sebagai daerah yang memiliki kawasan perbatasan maka mempunyai persoalan/masalah yang terkait ”illegal trading” apalagi penduduk kawasan negara tetangga jauh lebih sejahtera dan pembangunannya maju pesat. Selain itu pesoalan ”illegal loging” yang sering merusak potensi sumber daya alam (hutan tropis) kita terus berkembang sejalan dengan tingkat ekonommi masyarakat perbatasan yang belum maju tersebut. Dilain pihak pulau Kalimantan juga mempunyai potensi antara lain untuk ikut dalam sistem kerangka kerjasama ekonomi regional seperti BIMP-EAGA (Brunai, Indonesia, Malaysia, Philipina – Eastern Asian Growth Area) dan dilalui jalu perdagangan laut internasional ALKI 1 dan ALKI 2.

A.1.2. Kondisi Fisik Dasar dan Hasil Sumber Daya Lahan

Pulau Kalimantan sebagaian besar merupakan daerah pegunungan / perbukitan (39,69 %), daratan (35,08 %), dan sisanya dataran pantai/ pasang surut (11,73 %) dataran aluvial (12,47 %), dan lain–lain (0,93 %). Pada umumnya topografi bagian tengah dan utara (wilayah republik Indonesia/RI) adalah daerah pegunungan tinggi dengan kelerengan yang terjal dan merupakan kawasan hutan dan hutan lindung yang harus dipertahankan agar dapat berperan sebagai fungsi cadangan air dimasa yang akan datang[1]. Pegunungan utama sebagai kesatuan ekologis tersebut adalah Pegunungan Muller, Schawaner, Iban dan Kapuas Hulu serta dibagian selatan Pegunungan Meratus. Hasil hutan yang potensi di Kalimantan adalah kayu industri, rotan, damar, dan tengkawang. Sayangnya spesies hasil hutan seperti kayu gaharu, ramin, dan cendana sudah hampir punah. Analisis ekonomi hasil hutan dengan ekosistimnya untuk menjaga keseimbangan lingkungan perlu dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat setempat, wilayah dan ekonomi nasional

Para Ahli agronomi sepakat bahwa tanah-tanah di Kalimantan adalah tanah yang sangat miskin, sangat rentan dan sangat sukar dikembangkan untuk pertanian. Lahan daratan memerlukan konservasi yang sangat luas karena terdiri dari lahan rawa gambut, lahan bertanah asam, berpasir, dan lahan yang memiliki kelerengan curam. Kalimantan dapat dikembangkan, tetapi hanya dalam batas-batas ekologis yang agak ketat dan dengan kewaspadaan tinggi. Lahan yang luas telah dieksploitasi secara buruk. Operasi pembalakan yang dikelola dengan buruk pula, serta rencana-rencana pertanian yang gagal, telah meninggalkan bekas-bekasnya pada bentang lahan di Kalimantan. Padang Pasir putih yang luas dan kerangas yang mengalami Lateralisasi menjadi merah dan ditinggalkan ; padahal semula ditumbuhi hutan lebat. Setiap tahun lautan padang alang-alang menjadi kering dan terbakar. Hutan tidak mendapat kesempatan untuk mengadakan regeneresi dan lautan padang rumput terus bertambah luas.

Sebagai besar lahan Gambut berada di Kalimantan tengah dan selatan dan sebagaian kecil di pantai Kalimantan barat dan di Kaltim bagian utara. Kondisi tanah di dataran teras pedalaman, pegunungan, dan bukit-bukit relatif agak baik untuk kegiatan pertanian. Untuk ini diperlukan optimasi pemanfaatan lahan agar hasil gunaanya dapat memberikan nilai ekonomis dan perkembangan pada wilayah. Memilih kesesuaian ruang untuk kegiatan usaha yang sesuai dengan kesesuan tanah sangat diperlukan.

Proses-proses ekologis utama adalah proses-proses yang diatur atau ditentukan oleh ”ekosisitem dan sangat mempengaruhi produksi pangan, kesehatan dan aspek lain untuk kelangsungan hidup manusia dan pembangunan. Sistem penunjang kehidupan adalah ekosistem ekosistem utama yang terlibat di dalamnya, beberapa ekosistem kehidupan yang menghadapi ancaman bahaya terbesar adalah sistem pertanian, hutan, lahan basah dan sistem pesisir.

Potensi hidrologi di Kalimantan merupakan faktor penunjang kegiatan ekonomi yang baik. Selain banyak danau-danau yang berpotensi sebagai sumber penghasil perikanan khususnya satwa ikan langka, da hal ini perlu dioptimasikan agar punya nilai ekonomis namun tetap menjaga fungsi dan peran danau tersebut. Sejumlah sungai besar merupakan urat nadi transportasi utama yang menjalarkan kegiatan perdagangan hasil sumber daya alam dan olahan antar wilayah dan eksport-import. Sungai-sungai di Kalimantan ini cukup panjang dan yang terpanjang adalah sungai Kapuas (1.143 km) di Kalbar dan dapat menjelajah 65 % wilayah Kalimantan Barat.

Pencemaran sungai dikarenakan pembalakan hutan, buangan limbah industri tanpa perlakukan, limbah rumah tangga dan limbah dari penambangan emas tanpa izin telah menyebabkan alur perairan menjadi bahaya bila digunakan untuk keperluan ruamah tangga dan menyebabkan kerugian berupa sebagian sumber daya perikanan.

Potensi pertambangan banyak terdapat di pegunungan dan perbukitan di bagaian tengah dan hulu sungai. Deposit pertambangan yang cukup potensial adalah emas, mangan, bauksit, pasir kwarsa, fosfat, mika dan batubara. Tambang minyak dan gas alam cair terdapat di dataran rendah, pantai, dan ”off sore”. Kegiatan pertambangan ini seringkali menimbulkan konflik dengan pemanfaatan ruang lainnya yaitu dengan kehutanan, perkebunan, dan pertanian. Oleh karenanya optimasi pemanfaatan SDA agar tidak hanya sekedar mengejar manfaat ekonomi.

Kegiatan perkebunan pada umumnya berada pada wilayah di perbukitan dataran rendah. Perkebunan yang potensi dan berkembang adalah : sawit, kelapa, karet, tebu dan perkebunan tanaman pangan. Usaha perkebunan ini sudah mulai berkembang banyak dan banyak investor mulai datang dari negara jiran, karena keterbatasan lahan di negara jiran tersebut. Untuk terus dikembangkan secara ekonomis dengan memanfaatkan lahan yang sesuai. Namun sekarang ini pengembangan perkebunan juga mengancam kawasan perbukitan dataran tinggi, namun di duga areal yang sebenarnya kurang cocok untuk perkebunan hanya sebagai dalih untuk melakukan eksploitasi kayu.

Walaupun di Kalimantan terbebas dari bahaya gunung berapi, patahan/sesar dan gempa bumi, namun masih mungkin terjadi beberapa potensi bahaya lingkungan. Berdasarkan kajian Banter (1993) kemungkinan sering terjadi erosi pada lereng barat laut pegunungan Schwener dan G Benturan, serta di beberapa tempat lainnya di bagian tengan dan hulu sungai besar di Kalimantan. Erosi sabagai akibat aberasi pantai terjadi di pantai barat, selatan dan timur. Bahaya lingkungan lainnya adalah kebakaran hutan pada musim kemarau sebagai akibat panas alam yang membakar batu bara yang berada di bawah hutan tropis ini.

A.1.3. Kondisi dan Perkembangan Sosial Ekonomi Wilayah

Indikator kualitas kehidupan masyarakat (sosial-ekonomi) diukur dengan ”Human Developmen Index” (HDI) . HDI pada tahun 1996 sampai dengan 1999 menurun di semua propinsi. Total HDI rata-rata di Kalimantan 68,2 tahun 1996 dan 64,3 pada 1999 kemudian pada tahun 2003 menjadi 65. Penurunan ini lebih disebabkan karena memang tingkat pendapatan perkapita jauh menurun akibat krisis, sementara HDI sangat ditententukan oleh faktor income/capita.

Jika melihat data kemiskinan pada tahun 2002 yang dikeluaran dinas sosial terlihat kondisi sosial masyarakat Kalimantan, buta huruf rata-rata 7,28 % dengan Kalimantan Barat yang tertinggi yaitu di Kabupaten Sintang 17 %. Masyarakat yang belum mendapatkan pelayananan air bersih rata-rata 58,7 %, dengan Kalimantan barat yang tertinggi yaitu 92 %. Indeks Kemiskinan masih 29 % dari total penduduk, selengkapnya dapat dilihat pada lampiran tabel

Kontribusi PDRB agregrat pulau Kalimantan (1999) terhadap PDB nasional mencapai 10.09 %, suatu nilai yang cukup baik. Dari angka itu nilai PDRB terbesar didapat dari propinsi Kaltim yaitu 59,21 %. Sektor terbesar yang memberikan kontribusi nilai PDRB tahun 2000 adadalh Industri pengolahan (25,8 %), sektor kedua adalah Pertambangan dan penggalian (20,66 %) sendangkan ketiga pertanian (16,34 %). Walupun sektor pertanian ketiga, namun dalam lingkup propinsi sektor pertanian cukup dominan memberikan kontribusi pada PDRBnya masinhg-masing yaitu antara 20-40 %, kecuali di propinsi Kaltim. Dari nilai pertumbuhannya rata-rata senua propinsi berkembang dengan baik. Pertumbuhan sektor yang paling baik adalah sektor pertanian yaitu mencapai 23 % (1996-2000). Hampir rata terjadi di masing-masing bahwa sektor jasa relatif lambat pertumbuhannya.

Kalimantan berperan penting dalam pengembangan ekonomi Indonesia dan merupakan salah satu penghasil devisa utama. Pada tahun 2003[2], Kalimantan menghasilkan 29 % pendapatan sektor Indonesia yang berasal dari migas, 25,72% dari sektor pertambangan dan 34.54 % dari sektor hutan. Namun perlu di lontarkan pertanyaan apakah dalam jangka panjang eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan bersiapat nasional? Apakah eksploitasi dapat berjalan terus? Ataukah akan menyebabkan kerusakan lingkungan, penurunan kualitas tanah dan hutan serta pemcemaran perairan? Apa yang dilakukan untuk memperbaiki berbagai potensi kerusakan tersebut.

A.1.4. Kondisi Prasarana Wilayah (Transportasi) Pulau Kalimantan

Tahun 2000 total panjang jalan di pulau Kalimantan 42.641 km. Panjang jalan ini sangat kurang untuk melayani jumlah luas pulau yang sangat besar. Dibandingkan pulau lainnya kepadatan jalan sangat berkurang yaitu hanya 85,29 km/ha untuk jalan nasional dan propinsi. Dilain pihak jumlah kendaraan juga sangat terbatas sehingga ada beberapa ruas jalan yang kapasitasnya masih belum termanfaatkan secara optimal. Secara umum pola jaringan tranasportasi jalan yang ada walaupun belum terhubungkan secara masif, yaitu jalur utara membentang barat-timur, tengah membelah barat timur dan selatan melingkar mengikuti garis pantai. Jaringan jalan ini harus terus diprogramkan secara terpadu intermoda dengan transportasi air (sungai) dan udara untuk merintis, mendukung dan mendorong perkembangan wilayah.

Tingkat pelayanan transportasi sungai cukup signifikan yaitu 33 % sedangkan transportasi jalan raya 44 % dan sisanya transportasi laut dan udara. Transportasi sungai ini sebagian besar dimanfaatkan untuk mengangkut kayu dan hasil industri kayu dan hasil hutan lainnya. Peran transportasi laut ini sangat penting untuk mendorong perkembangan ekonomi wilayah Kalimantan. Beberapa hasil SDA dan industri olahan dipasarkan melalui outlet kota pelabuhan. Kota pelabuhan ini berperan sebagai outlet/inlet kegiatan perdagangan interinsuler dan perdagangan eksport/import. Hanya ada 3 (tiga) propinsi yang mempunyai kota-kota pelabuhan, yaitu propinsi Kalbar 4 pelabuhan, Kalsel 1 kota pelabuhan, dan Kaltim 15 kota pelabuhan. Data menunjukan di propinsi Kaltim yang paling ramai terjadi bongkar muat komoditas/barang di pelabuhan yaitu 2.491.102 ton bongkar dan 54.324.824 ton muat.

Di Kalimantan ada 19 (sembilan belas) pelabuhan udara (termasuk pelabuhan udara perintis) yang membantu sebagai prasarana transportasi udara mengembangkan ekonomi wilayah melalui kelancaran arus kegiatan perdagangan dan pergerakan penduduik secara umum termasuk dalam menunjang misi sosial, agama dan keamanan wilayah. Jumlah pelabuhan udara di propinsi Kalbar 5 (lima), Kalteng 7 (tujuh), Kalsel 3 (tiga) dan Kaltim 4 (empat). Tahun 1998 arus lalu lintas pesawat datang - keluar pelabuhan udara tercatat 39.964 pesawat keberangkatan dan 40.005 pesawat kedatangan.

A.1.5. Kondisi Prasarana Kelistrikan

Jaringan listrik di Kalimantan belum seluruhnya dilayani oleh jaringan inter-koneksitas secara total, sebagian besar masih dilayani jaringan transmisi bertegangan 275 KV. Wilayah-wilayah lainnya sudah dihubungi dengan jaringan bertegangan 150 KV dan masih terbatas dalam jangkauan pelayanannya. Sumber pembangkit listrik utama di Kalimantan adalah PLTD dan ada beberapa dari PLTG, PLTA dan PLTGU. PLTD ini sangat konsumtif terhadap bahan bakar dan mahal. Dengan memperhatikan potensi sumber daya alam (air, batu bara, dan gas) masih dapat dimungkinkan untuk dikembangkan pemanfaatan PLTA, PLTG, dan PLT Batubara untuk membantu kosumsi listrik perkotaan/permukiman dan industri. Tenaga listrik ini turut mempengaruhi pola perkembangan wilayah saat ini khususnya dalam meng-”generate” kegiatan / kawasan industri sawit, olahan hasil hutan, pertambangan, semen, dan industri lainnya. Pola pengaturan SD listrik dan pemanfaatan ruang kegiatan industri pelu sinergis. Saat ini telah direncanakan pembangunan, PT PLN bakal menambah dua unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkekuatan 2x65 mega watt pada tahun 2007 di Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan.[3]

A..1.6. Wilayah Administrasi

Secara administratif di Pulau Kalimantan terdiri dari :

Propinsi

Kabupaten

Kecamatan

Desa

Kalimantan Barat

12

127

1500

Kalimantan Tengah

14

85

1355

Kalimantan Selatan

13

117

1972

Kalimantan Timur

13

88

1404

Jumlah

52

417

6231

Sumber : data administrasi KPU, 2003

Kalimantan Barat Secara Umum

Kalimantan Barat memiliki luas 146.807 Km2, terletak di bagian barat pulau Kalimantan atau di antara garis 2o08’ LU serta 3o05’ LS serta di antara 108o0’ BT dan 114o10’ BT pada peta bumi. Kalimantan Barat tepat dilalui oleh garis Khatulistiwa (garis lintang 0o) tepatnya di atas Kota Pontianak yang merupakan ibukota propinsi ini. Karena pengaruh letak ini pula, maka Kalbar adalah salah satu daerah tropik dengan suhu udara cukup tinggi serta diiringi kelembaban yang tinggi.

Ciri-ciri spesifik lainnya adalah bahwa wilayah Kalimantan Barat termasuk salah satu propinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara asing, yaitu dengan Negara Bagian Serawak, Malaysia Timur. Bahkan dengan posisi ini, maka daerah Kalimantan Barat kini merupakan satu-satunya propinsi di Indonesia yang secara resmi telah mempunyai akses jalan darat untuk masuk dan keluar dari negara asing. Hal ini dapat terjadi karena antara Kalbar dan Sarawak telah terbuka jalan darat antar negara Pontianak – Entikong – Kuching (Sarawak, Malaysia) sepanjang sekitar 400 km dan dapat ditempuh sekitar enam sampai delapan jam perjalanan.

Pengeksploitasian yang buruk (pembalakan hutan/kayu, pertanian lahan kering yang gagal) telah meninggalkan bekas pada bentang alam/lahan, hilangnya sumberdaya dan pencemaran yang terjadi pada sungai merupakan suatu dampak dan akibat dari pengeksploitasian yang buruk (pembukaan hutan, limbah industri tanpa perlakuan dan rumah tangga, dan kegiatan PETI) menyebabkan alur-alur sungai menjadi bahaya untuk digunakan sebagai keperluan rumah tangga. Selain itu juga, ada suatu dampak berupa kerugian pada sumberdaya ikan, dan juga penebangan hutan bakau untuk tambak menyebabkan kerugian sumberdaya lepas pantai. Tanpa perencanaan yang seksama, pembangunan di Kalimantan Barat hanya dapat menimbulkan suatu keuntungan ekonomi pada Jangka pendek, yang dengan terus mengorbankan kerusakan lingkungan dalam Jangka Panjang

Kalimantan Tengah Secara Umum

Propinsi Kalimantan Tengah beribukota di Palangkaraya dengan luasan .... . Secara geografis terletak di daerah khatulistiwa, yaitu 0°45 LU, 3°30 LS, 111 ° BT dan 116° BT.

Sebagian besar wilayah propinsi Kaimantan Tengah merupakan dataran rendah, ketinggian berkisar antara 0 s/d 150 meter dari permukaan laut. Kecuali sebagian kecil di wilayah utara merupakan daerah perbukitan di mana terbentang pegunungan Muller dan Schwaner dengan puncak tertingginya (bukit Raya) mencapai 2.278 meter dari permukaan laut.

Terdapat sebelas (11) sungai besar dan tidak kurang dari 33 anak sungai kecil/anak sungai, keberadaanya menjadi salah satu ciri khas Propinsi Kalimantan tengah. Sungai barito dengan kepanjangannya mencapai 900 km dengan rata-rata kedalaman 8 meter merupakan sungai terpanjang dan dapat dilayari hingga 700 km.

Kalimantan Selatan Secara Umum

Propinsi Kalimantan Selatan memiliki luasan 3,7 jt Ha atau 6,98% luas Pulau Kalimantan dengan ibukota Banjarmasin. Secara geografis terletak di antara 1o 21’ 49” LS – 1o 10’ 14” LS dan 114o 19’ 33” BT – 116o 33’ 28”. Kekhasan propinsi ini adalah Propinsi di belah oleh gugusan pegunungan Meratus dan menjadi batas alam hampir seluruh kabupaten di propinsi ini.

Kalimantan Timur Secara Umum

Kalimantan Timur dengan luas wilayah 245,237.8 km² atau seluas satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura, terletak antara 113º44’ Bujur Timur dan 119º00’ Bujur Barat serta diantara 4º24’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan. Dengan adanya perkembangan dan pemekaran wilayah, propinsi terluas kedua setelah Papua ini dibagi menjadi 9 (sembilan) kabupaten, 4 (empat) kota.

Kesembilan kabupaten tersebut adalah Pasir dengan ibukota Tanah Grogot, Kutai Barat dengan ibukota Sendawar, Kutai Kartanegara dengan ibukota Tenggarong, Kutai Timur dengan ibukota Sangatta, Berau dengan ibukota Tanjung Redeb, Malinau dengan ibukota Malinau, Bulungan dengan ibukota Tanjung Selor dan Nunukan dengan ibukota Nunukan, dan Penajam Paser Utara dengan ibukota Penajam. Sedangkan keempat kota adalah Balikpapan, Samarinda, Tarakan dan Bontang. Kalimantan Timur merupakan salah satu pintu gerbang pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur. Daerah yang juga dikenal sebagai gudang kayu dan hasil pertambangan ini mempunyai ratusan sungai yang tersebar pada hampir semua kabupaten/kota dan merupakan sarana angkutan utama di samping angkutan darat, dengan sungai yang terpanjang Sungai Mahakam.

Propinsi Kalimantan Timur terletak di sebelah paling timur Pulau Kalimantan dan sekaligus merupakan wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia, khususnya Negara Sabah dan Sarawak. Tepatnya propinsi ini berbatasan langsung dengan Negara Malaysia di sebelah utara, Laut Sulawesi dan Selat Makasar di sebelah timur, Kalimantan Selatan di sebelah selatan, dan dengan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah serta Malaysia di sebelah barat.

Daratan Kalimantan Timur tidak terlepas dari gugusan gunung dan pegunungan yang terdapat hampir di seluruh kabupaten, yaitu ada sekitar 13 gunung. Gunung yang paling tinggi di Kalimantan Timur yaitu Gunung Makita dengan ketinggian 2 987 meter yang terletak di Kabupaten Bulungan. Sedang untuk danau yang berjumlah sekitar 17 buah, keseluruhannya berada di Kabupaten Kutai dengan danau yang paling luas yaitu Danau Jempang, Danau Semayang, dan Danau Melintang dengan luas masingmasing 15 000 hektar, 13 000 hektar, dan 11.000 hektar.



[1] Kawasan ini yang harus diselamatkan, melihat dari kondisi karakteristik pulau

[2] Bapenas, 2004

[3] BPost Selasa, 05 September 2006

Tuesday, April 18, 2006

Migrasi

masih draft

A.2. Migrasi

Kalimantan adalah pulau khusus yang mempunyai daya tarik bagi para penduduk dari pulau yang jumlah penduduknya lebih padat.. Sering kali mereka merantau sendiri ke Kalimantan sedangkan keluarganya masih di tempat asal. Kalau pendatang baru sudah merasa cocok dan aman dengan tempat baru dan kesempatan pada masa depan terbuka, seluruh keluarganya akan mengikutinya. Atau dalam situasi lain, ibu-bapak merantau karena kontrak kerja di perkebunan akan langsung pindah bersama dengan keluarganya. 0a[R1]

Migrasi pertama kemungkinan terjadi ketika orang luar datang dari daerah Yunnan Cina Selatan sekitar tahun 3000 – 1500 SM (Zaman glasial/zaman es) menggunakan perahu bercadik melalui Indocina ke semenanjung Malaya ke selatan Kalimantan, kelompok ini disebut dengan ”Proto-Melayu”. Sedangkan gelombang kedua, dalam jumlah yang lebih besar di sebut Deutero-Melayu. Para migran Deutero-Melayu kemudia menghuni wilayah pantai Kalimantan dan disebut suku melayu. Proto-melayu dan Deutero-melayu sebenarnya berasal dari negeri yang sama[R2] . Kedatangan bangsa melayu Sumatera & Semenanjung Malaya ke Kalimantan memaksa suku dayak yang tinggal di tepi sungai Kapuas pindah ke hulu-hulu sungai; migrasi bangsa Cina Ke Kalbar sejak abad ke – 17 melalui rute Indocina-Malaya-Kalbar & Borneo Utara-Kalbar sebagai tenaga pekerja emas di Monterado (Sultan Sambas & Panembahan Mempawah).[R3]


Menurut H.TH.Fisher, migrasi dari Asia terjadi pada fase pertama zaman Tretier. Saat itu, benua Asia dan pulau Kalimantan yang merupakan bagian nusantara masih menyatu, yang memungkinkan ras Mongoloid dari asia mengembara melalui daratan dan sampai di Kalimantan dengan melintasi pegunungan yang sekarang di sebut pegunungan Muller-Schwaner.

Dari pegungungan itulah berasal sungai-sungai besar seluruh Kalimantan. Diperkirakan, dalam rentang waktu yang lama, mereka harus menyebar menelusuri sungai-sungai hingga ke hilir dan kemudian mendiami pesisir pulai Kalimantan (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,1977-1978)

Cerita selanjutnya tentang suku dayak, dalam menghadapi gelombang-gelombang kelompok lain yang datang ke Kalimantan. Umumnya orang Dayak enggan tinggal bersama satu pemukiman dengan suku lain, mereka lebih senang pindah dan membuka kampung baru ke arah hulu sungai[R4] . Suku Dayak pernah membangun sebuah kerajaan yang menurut tradisi lisan dayak, disebut ”Nansarunai Usak Jawa”, yakni sebuah kerajaan dayak Nansarunai yang hancur oleh Majapahit, yang diperkirakan terjadi antara tahun 1309-1389 (fridolin ukur,1971). Kejadian tersebut mengakibatkan suku dayak terdesak dan terpencar, sebagian masuk daerah pedalaman. Migrasi orang Dayak sendiri memilik berbagai cerita yang berbeda namun secara umum bisa dilihat dari gambaran mingrasi Dayak yang terjadi oleh suku Dayak Kenyah dan Kayan. Migrasi dan asal muasal Dayak Ngaju yang konon merupakan induk beberapa anak suku dayak yang ada di Kalimantan memiliki sejarah tersendiri dalam kaitan sejarah migrasi kependudukan di Kalimantan.

Menurut Hose (1990 : 7) dalam teks orisinal yang ditulis pada tahun 1926 dikemukakan bahwa beberapa abad yang lalu suku Iban merupakan salah satu suku yang mungkin merantau dari Sumatera. Hipotesis dari Adelaar yang mengatakan migrasi kembali ke Kalimantan menunjukkan kemungkinan orang Dayak memang berasal dari Kalimantan yang pindah ke luar dan pada akhirnya kembali lagi ke Kalimantan. Dewasa ini karena banyaknya migrasi, pernikahan di luar kelompok asli, dan juga orang Dayak yang pecah dari kelompoknya menyebabkan sulit untuk menemui tokoh masyarakat adat yang bisa menceritakan mitos dan sifat-sifat lain budayanya padi atau keperluan hidup sehari-harinya saja. 1

Tampaknya sekitar abad ke-11 suku Melayu masuk (atau kembali) ke Sambas, Mempawah, Sangga, Sintang dan kemudian menyebar ke tempat lain. Menurut pendapat umum agama Islam menyebar ke Kalimantan sekitar abad ke-15. Ini menunjukkan bahwa Islam masuk setelah orang Melayu dan Jawa membawa unsur-unsur agama Hindu dan budaya dari zaman Sriwijaya dan juga dari zaman Majapahit ke Kalimantan. Salah satu Kerajaan Hindu tertua di Kutai didirikan sekitar abad keempat, tepatnya di Kalimantan Utara. Disebutkan bahwa di candi Borobudur ada gambar laki-laki dengan telinga panjang yang sepertinya menggunakan sumpit yang panjang. Relief ini mungkin melukiskan orang Dayak (Avé 1986 : 13). Menurut Kühr (1995 : 53) dewa-dewi orang Dayak yang tinggal di pinggir sungai Kapuas, sebenarnya diberi nama dewa-dewi Hindu-Jawa yang didayakkan seperti; Petara (Batara), Jubata (Déwata) dan Sengiaug (Sang Hyang). 1

Di samping back migration (merantau kembali) orang Melayu, bangsa Tionghoa berlayar ke pantai Asia Timur pada abad ketiga untuk perdagangan dan kembalinya melalui Kalimantan dan Filipina dengan memanfaatkan angin musim. Bangsa Tionghoa adalah kelompok etnis yang cukup penting dalam sejarah Kalimantan, sehingga sejarah mereka penting disorot. 1

Sekitar abad ketujuh orang Tionghoa mulai menetap di Kalimantan tetapi mereka tetap bercorak Cina dan hubungan dengan negeri leluhur mereka selalu dipelihara. Pada tahun 1292 pasukan Kubilai Khan dalam perjalanannya untuk menghukum raja Kertanegara dari Majapahit di Jawa singgah di pulau Karimata yang terletak tidak terlalu jauh dari Pontianak. 1

Kawasan tersebut termasuk jaringan lalu lintas rute pelayaran dari daratan Asia ke Asia selatan. Pasukan Tar-tar dari Jawa menderita kekalahan total dalam pertempuran dengan pasukan Kubilai Khan. Ada kemungkinan bahwa sebagian besar pasukannya lari dan menetap di Kalimantan karena mereka takut dihukum oleh pejabat Kubilai Khan yang masih ada di Jawa. 1

Sumber lain menyebutkan, Bangsa Tionghoa diperkirakan mulia datang ke Kalimantan pada masa dinasti Ming, tahun 1368-1643. Dari manuskrip berhurup kanji disebutkan bahwa kota yang pertama di kunjungi adalah Banjarmasin. Tetapi masih belum jelas apakah bangsa Tionghoa datang pada era Bajarmasin (dibawah hegemoni Majapahit) atau di era Islam. Kedatangan bangsa Tionghoa tidak mengakibatkan perpindahan penduduk dayak dan tidak memiliki pengaruh langsung karena mereka hanya berdagang, terutama dengan kerajaan Banjar di Banjarmasin. Mereka tidak langsung berniaga dengan orang dayak. Peninggalan bangsa Tionghoa masih disimpan oleh sebagian suku dayak seperti piring malawen, belanga (guci) dan peralatan keramik (departeman Pendidikan dan Kebudayaan,1977-1978)

Agama Islam di Kalimantan juga ikut disebarkan oleh orang Tionghoa. Pada tahun 1407 berdiri perkumpulan masyarakat Tionghoa Hanafi yang menganut Islam di Sambas. Laksamana Cheng Ho seorang Hui adalah penganut Islam dari Yunan yang atas perintah Cheng Tsu3[1] dan anak buahnya masuk untuk menguasai daerah tersebut. Dia menetap di sana dan menikah dengan penduduk setempat, serta menyebarkan agama Islam kepada penduduk lokal. 1.

Pengaruh Islam diperkuat oleh kerajaan demak terutama di Kalselteng bersama masuknya para pedagang melayu (sekitar tahun 1608). Sebagian besar suku dayak memeluk islam tak lagi mengakui dirinya sebagai orang dayak, tapi menyebutnya sebagai orang melayu atau orang banjar. Sedangkan orang dayak yang menolak agama Islam kembali menyusuri sungai, masuk ke pedalaman di Kalimantan Tengah, bermukim di daerah-daerah Kayu Tangi, Amuntai, Margasari, Watang Amandit, Labuan Lawas dan watang Balangan. Sebagian lagi terus terdesak masuk rimba. Orang dayak pemeluk islam kebanyakan berada di Kalimantan Selatan dan sebagain Kota Waringin, salah seorang sultan kesultanan banjar yang terkenal adalah Lambung Mangkurat sebenarnya adalah seorang dayak (Maanyaan atau Ot danum?)

Pada tahun 1609 Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang aktif dari tahun 1602-1799 menjalin peniagaan dengan kerajaan Sambas, yang pada waktu itu masih di bawah kedaulatan kerajaan Johor. Dalam waktu yang relatif pendek perselisihan terjadi dan beberapa orang Belanda dibunuh oleh masyarakat Sambas. Pada tahun 1612 tindakan pembalasan oleh VOC terjadi, sebuah kampung di Sambas juga dibakar. 1

Pada abad ke-17 sudah ada dua rute laut dari Cina melalui Indo-Cina ke Nusantara. Pertama yang terus ke Malaya dan pantai Sumatra Timur lalu ke Bangka-Belitung serta pantai Kalbar, terutama Sambas dan Mempawah. Rute laut kedua melalui Borneo Utara terus ke Sambas dan pedalaman Sambas dan Mempawah Hulu. 1

Pada tahun 1745[2] gelombang besar masyarakat Tionghoa datang dengan persetujuan Sultan Sambas untuk membuka tambang-tambang emas. Pada waktu itu sepertujuh produksi emas dunia diperkirakan berasal dari Kalbar. Orang Tionghoa membentuk kongsi di Montrado dan di Mandor, kongsi itu semakin lama semakin kuat. Perkongsian itu menetap di daerah tersebut dan wajib membayar upeti kepada sultan Melayu. Pembayaran itu mengakibatkan sultan memberi izin kepada orang Tionghoa untuk mengatur daerah sendiri, seperti urusan pemerintahan lokal dan punya pengadilan sendiri. Orang Dayak yang tidak merasa cocok dengan kekuatan orang Tionghoa berpindah ke luar daerah kekuasaan kongsi tersebut.

Gelombang perantau baru dari Tiongkok masuk karena hidup di Kalimantan aman dan ada cukup kesempatan untuk mencari emas, intan, perak dan juga karena tanahnya cukup subur. Pada tahun 1777, orang Tionghoa dari suku Tio Ciu dan suku Khe yang mencari emas di Mandor dan Montrado mendirikan Republik Lan Fong di Mandor, enam tahun setelah kota Pontianak didirikan. Pada umumnya hanya laki-laki Tionghoa yang merantau, ini dikarenakan mereka cepat berbaur dan bisa memperistri wanita Dayak atau Melayu. Kelompok Tionghoa cepat berkembang sehingga jumlah mereka mencapai 30.000 jiwa. Pada waktu itu, setelah mereka berkembang mereka berani melawan pemerintahan sultan. Beberapa pertempuran terjadi antara kongsi-kongsi dan pangeran dari Sambas.

Pada tahun 1818 bendera Belanda dikibarkan di Sambas dan atas alasan perjanjian Belanda dengan Sultan, kepala-kepala Tionghoa sebenarnya berada di bawah kekuasaan Belanda. Setelah beberapa pertempuran berat terjadi, kekuasaan kongsi-kongsi Tionghoa dibubarkan di seluruh daerah Kalimantan Barat dan Republik Lan Fong Mandor yang berkuasa selama 107 tahun dan Republik Montrado yang berkuasa selama 100 tahun diakhiri (Lontaan 1975 : 256).

Sekitar 18 bulan setelah G30S meletus di Jawa, yang menyebabkan Soeharto menjadi pemimpin Indonesia, orang Dayak mengusir sekitar 45.000 jiwa Tionghoa dari pelosok dan membunuh ratusan jiwa Tionghoa, sebagai aksi politik untuk mengimbangi masalah pada zaman dahulu (Schwarz 2004 : 21). Dari tulisan di atas dapat disimpulkan bahwa pemerintah kolonial mempengaruhi kehidupan orang Dayak, dan juga bahwa sejarah orang Tionghoa, Melayu dan Dayak sangat terjalin.

Apa yang sudah disebutkan di atas, orang Melayu masuk dari Sumatra dan dari Semenanjung Malaka sekitar abad ke-11 atau ke-12 dan berbaur dengan orang Dayak. Pada umumnya mereka mendiami daerah pinggir laut dan menjadi perantara orang luar dan orang Dayak yang ingin menukar atau menjual hasil hutan. Orang Melayu juga berbaur dengan keturunan orang Jawa yang sudah masuk sebelumnya. Seorang Ratu dari keturunan Hindu Majapahit yang memerintah daerah Sambas pindah ke agama Islam untuk memudahkan perniagaan dan mengembangkan hubungan baik dengan Johor dan Brunei yang sudah masuk Islam. Dewasa ini istilah Melayu digunakan sebagai kontras Dayak dengan Melayu. Istilah Melayu tidak digunakan sebagai referensi etnis tetapi sebagai referensi Islam kontras non-Islam. Peningkatan jumlah besar orang Melayu di Kalimantan disebabkan oleh orang asli atau Dayak yang memeluk Islam dan bukan karena jumlah besar orang Melayu yang merantau ke Kalimantan. Orang Dayak yang memeluk Islam tidak berarti bahwa mereka selalu memeluk secara penuh tetapi mungkin hanya secara nominal.

Pada zaman dahulu, orang Dayak yang tidak mau dikuasai oleh suku lain terdesak dari pantai ke pedalaman Kalbar. Tergantung kekuatan suku Dayak tertentu, mereka membayar upeti atau tidak. Upeti dibayar dalam bentuk hasil hutan kepada sultan yang dibawa dengan sampan oleh pedagang Melayu ke hilir, ke pusat perdagangan di pinggir laut. Ada juga suku Dayak yang bertahan yang disebut “Dayak merdeka” dan mereka tidak dikuasai langsung oleh kerajaan Melayu pada zaman dahulu

Migrasi yang dilakukan oleh penduduk Tionghoa ke Kalimantan awalnya di daerah Singkawang (Monterado), karena konon ceritanya dari kejauhan laut terpencar sinar berwarna kuning, yang berrati banyak emas. Sejak itu dimulailah berbondong-bondong masyarakat Tionghoa masuk ke wilayah Kalimantan (Kalimantan Barat) dan banyak membuka pertambangan emas. Setelah itu masuk penjajahan Belanda yang ikut berperan berinvestasi emas di wilayah Singkawang. Selain itu juga dipengaruhi oleh migrasi dari Bugis, Melayu (Sumatera Semenanjung), Arab, Jawa. Dimana mereka masuk melalui muara sungai-sungai (Mempawah, Selakau, Kapuas), mereka pada umumnya menjadikan Kalimantan Barat awalnya sebagai tempat singgah dan berdagang, namun pada lama kelamaan ada yang memulai berinvestasi tanah dan melakukan perkawinan di sekitar pesisir sungai.

Migrasi Suku-suku Lain di Indonesia ke Kalimantan


Bugis – Bajau


[3]Serbuan Imigan dari orang-orang Bugis dari Sulawesi Selatan ke Kalseltim sekurang-kurangnya dimulai pada abad ke – 16. Para pelaut bugis terlibat dalam perdangangan dan pengangkapan ikan.

Pada awal tahun 1950-an terjadi gelombang imigran baru dari orang Bugis yang karena penderitaan akibat pemberontakan Islam Kahar Muzakar di Sulsel (Vayda dan Sahur 1985). Mereka kemudian disusul oleh kerabatnya dan mulai membuka daerah-daerah hutan didataran rendah yang luas di sepanjang jalan untuk usaha tani lada dan perdaganan lainnya. Pada tahun 1990-an migrasi orang bugis lebih pada kencendrungan mencari pekerjaan pada sektor usaha eksploitasi SDA seperti pertambangan.

Di daerah pantai barat laut Sabah dan sepanjang daerah pantai timur terdapat banyak suku Bajau, yang semual dikenal sebagai petualang laut ; penjelajah Laut Sulu untuk mencari ikan dan hasil laut lainnya (Sopher 1965; Rutter 1930).

Jawa – Bali – Madura

Pendatang dari jawa telah ada dalam jumlah besar di kalimantan dalam abad ke-14 dan ke-15 semasa puncak kejayaan Kerajaan majapahit di Jawa Timur. Pengaruh mereka masih dapat dilihat dalam bahasa dan budaya serta tatacara istana di Banjarmasin, sambas dan Kotawaringain (Ave dan King 1986). Migran baru terus berdatangan dan banyak yang berhasil mengerjakan sawah lahan basah pasang surut di Kalimantan Selatan (Collier 1977, 1980).

Petani muskin yang cukup besar jumlahnya dari Jawa dan Bali juga telah dimukimkan kembali di kalimantan melalui program transmigrasi yang disponsori pemerintah. Banyak pekerja kasar di industri perminyakan, perkayuan dan kini juga pendatang dari Jawa (termasuk di kegiatan illegal). Masyarakat Madura terdapat di Kalimantan barat, Tengah dan Selatan membawa orang madura ke Kalimantan akhir abad yang lalu sebagai bagian dari program kolonisasi mereka. Orang Madura menduduki berbagai lapangan pekerjaan, dari mengemudi beca, bertani dsb.



[1] Kaisar keempat dari dinasty Ming

[2] Ada yang menyebutkan tahun 1750, misalnya dalam Sarwoto kertodipoero,1963

[3] Ekologi Kalimantan


[R2]Ditulis ari Walhi Kalbar

[R3]Uban

[R4]Hal itu terjadi jika pendatang melakukan kegiatan yang sama dengan penduduk asal, misalnya bertani dsb, namun jika beda kegiatan utama umumnya mereka bisa bergabung.

Sejarah Pengelolaan Sumber Daya Alam


draft

A.2.3.1. Umum

Tekanan dari luar untuk memenuhi kebutuhan hidup dewasa ini lebih intrusif lagi. Pertama karena tekanan ekonomis memaksa eksplorasi kekayaan sumber daya alam dengan mengonversi yang tumbuh di atas bumi. Kayu hutan hujan tropis menjadi bahan baku pada pabrik plywood dan produk kayu lainnya secara legal dan sebagian besarnya lagi secara illegal. Hutan dan tanah dusun juga dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Kedua, kekayaan dari perut bumi, yakni mineral-mineral digali dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk permintaan pasar dunia. Itu menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat pasca tradisional lebih diprioritaskan dibandingkan kebutuhan masyarakat pra modern. Bahan mentah sebenarnya terletak di “Lebensraum” kelompok tradisional. Sejak lama Kalimantan dilihat sebagai sumber alam yang tidak ada habis-habisnya, padahal sumber itu sebenarnya terbatas. 1

Permintaan kayu pasar dunia masih kuat, sementara produksi kayu bulat turun karena sulit memperpanjang izin atau menebang pohon secara ilegal. Beberapa tahun belakangan ini, beberapa industri kayu sudah kesulitan bahan baku, beberapa industri sudah gulung tikar karena alasan kesulitan bahan baku. Beberapa yang bertahan memperoleh kayu dari luar pulau seperti Papua.

Di beberapa daerah kebanyakan kayunya ditebang untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri. Di Kalimantan Barat, di desa Paham ada beberapa orang Dayak yang menebang kayu untuk permintaan pasar lokal. Mereka adalah kelompok penebang kayu yang masuk hutan memakai sepeda ontel yang rangkanya diperkuat lagi dengan menggunakan kayu supaya bisa mengangkat beban kayu yang berat. Mereka pulang dari hutan dengan membawa papan kayu ke desanya pada waktu sore. 1

A.2.2.2 Sejarah Pertambangan Di Kalimantan2

Eksploitasi mineral pertama yang penting adalah pertambangan dan pengolahan bijih besi yang terdapat di berbagai tempat di seluruh Borneo. Hal ini dimulai dengan diperkenalkannya keterampilan penggarapan besi dari daratan Asia diantara abad ke-5 dan ke-10 Masehi (Bellwood 1985), penduduk setempat mengembangkan keterampilan untuk peleburan dan penggarapan besi yang dengan cepat menyebar ke daerah pedalaman sejak abad ke-6 dan seterusnya (Sellato, 1989a). Sungai Apo Kayan dan S. Mantalat di daerah hulu daerah aliran S. Barito, S. Mantikai yaitu anak s. Sambas, S. Tayan yaitu anak S. Kapuas di Kalimantan Barat, semuanya mempunyai endapan biji besi dan terkenal dengan peleburan dan pembuatan barang-barang dari besi.(Ave dan King 1986)

Emas dan intan juga dikumpulkan sejak dahulu , diperdagangkan ke istana-istana Sultan dan kepada pedagang-pedagang Hindu dan Cina. Menurut tradisi orang Dayak sendiri hampir tidak pernah membuat dan memakaii perhiasan emas (Sellato 1989a), tetapi perdagangan emas mempengaruhi kebudayaan pulau ini. Emas telah di ekspor dari Borneo bagian barat kira-kira sejak abad ke-13 dan menjelang akhir abad ke -17 pedagang-pedagang Cina telah mengumpulkan muatan-muatan emas di Sambas (Hamilton 1930).

Selama berabad-abad emas diperoleh dalam skala kecil oleh penambang-penambang suku dayak, dengan mendulang debu emas di sungai-sungai. Dulang, yaitu sejenis baki yang dangkal terbuat dari kayu yang digunakan untuk mendulang emas, dijual di pasar-pasar setempat seperti Martapura.

Penambangan emas secara komersial pertama di Kalimantan di lakukan oleh masyarakat Cina. Dalam keramaian mencari emas pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, ladang emas terkaya dan termudah dicapai dikerjakan dahulu, tambang emas terbesar berada di Sambas dan Pontianak di sekitar Mandor. Masyarakat Cina kemudian berpindah ke arah barat di wilayah Landak, pungguh daerah aliran S. Kapuas, dan setelah cadangan emas habis mereka mulai membuka tambang-tambang yang sangat kecil di daerah pedalaman. Menjelang pertengahan abad ke-19, industri pertambangan emas di Kalimatan menurun dengan cepat tetapi meninggalkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kebudayaan

Sekarang ini Kalimantan telah terbagi-bagi dalam konsesi-konsesi pertambangan emas. Di Sambas Kalimantan barat di kaki bukit pegunungan Schwaner, Kalimantan Tengah dan S. Kelian Kalimantan Timur telah dibuka pertambangan emas

Penambangan Batubara secara terbuka dibawah pengawasan kesultanan sudah mulai beroperasai di Kalimantan menjelang abad ke-19, yang menghasilkan batubara bermutu rendah dalam jumlah kecil untuk penggunaan setempat (Lindblad 1988). Tambang kecil milik negara di Palaran dekat Tenggarang di kesultanan Kutai merupakan suatu contoh yang khas. Tambang batubara Modern yang pertama di Kalimatan adalah tambang “Oranje Nassau’ yang dibuka oleh Belanda di Pengaron, Kalimantan Selatan pada tahun 1849. tambang ini lebih diarahkan untuk menujukkan haknya terhadap kekayaan mineral pulau itu dan bukan karena potensi komeresialnya (Lindblad 1988). Dengan pertimbangan serupa Inggris mendirikan “British North Borneo Company” untuk bekerja di Sabah, kerena mereka tertarik kepada tambang batubara di Labuan. Hak-hak kolonial ini hanya dapat didirikan dengan beberapa kerepotan.

Pada tahun 1888 perusahaan batubara Belanda (Oost-Borneo Maatchappij) mendirikan sebuah tambang batubara besar di Batu Panggal di tepi S. Mahakam. Ada pula kegiatan pribumi secara kecil-kecilan yang dilakukan di Martapura sepanjang S. Barito, sepanjang Mahakam Hulu dan S. Berau. Pada tahun 1903, dengan penanaman modal Belanda, tambang batubara terbesar di P. Laut mulai berproduksi dan menjelang tahun 1910 telah menghasilkan kira-kira 25 % dari semua keluaran Indonesia (Lindblad 1988). Produksi tambang-tambang yang besar milik Belanda di ekspor, sedangkan kegiatan-kegiatan produksi yang lebih kecil diarahkan untuk pemasaran setempat. Kualitas batubara yang rendah dan tersedianya batubara dari Eropa yang lebih murah, terutama dari Inggris, akhirnya menyebabkan kemunduran pada pertambangan besar Belanda di Kalimantan. Namun penemuan ladang-ladang batubara baru akhirnya-akhirnya ini menyebabkan timbulnya perhatian baru terhadap batubara Kalimantan.

Kalsel :

Daerah pedalaman dan pegunungan sebagai penghasil kekayaan alam, sedangkan daerah pesisir sebagai pusat perdagangan, merupakan sebuah kombinasi yang sangat ideal bagi para pemilik modal baik para bangsawan maupun bangsa penjajah. Selain melihat potensi lada yang begitu besar, Pemerintah Belanda juga mengetahui bahwa tanah Banjar sangat kaya akan sumber daya tambang. Selain hasil tambang intan, potensi batubara di tanah Banjar juga menjadi incaran Pemerintah Belanda sejak waktu itu.

Kebijaksanaan yang diambil Pemerintah Belanda ialah menyewa tanah apanase milik Pangeran Mangkuhumi Kencana (Mangkubumi pada masa Pemerintahan Sultan Adam Al Wasik Billah), untuk membuka tambang batu-bara di daerah Pengaron. Sewa tanah itu sebesar 10.000 Gulden setahun. Belanda mengambil inisiatif untuk segera eksploitasi terhadap sumber batu bara tersebut. Batu bara ketika itu sedang mempunyai banyak peminat di pasar dunia dan sumber batu bara tersebut banyak ditemukan di daerah Kerajaan Banjar. Pada tahun 1849 dibukalah di Pengaron oleh Gubernur Jenderal J.J. Rochassen dengan nama tambang batubara Oranje Nassau. Tambang ini berproduksi 10.000 ton per tahun. Demikianlah optimisnya pembukaan pertambangan itu dan diharapkan sukses seperti tambang yang telah ditutup di Martapura karena terbunuhnya para pekerjanya sewaktu pecah perang Banjar pada tahun 1859.

Adanya resiko pertambangan seperti yang dihadapi oleh kedua tambang di Martapura itu tidak mengecilkan semangat para investor untuk menanamkan modalnya pada usaha itu, karena prospeknya yang kelihatan cerah. Kompetisi di pasaran terjadi dengan batu bara yang diproduksi Inggris, karena kemampuan kapal-kapalnya yang mempunyai daya angkut besar sehingga dapat menekan harga angkutan dari Asia ke Eropa.

Untuk mengelola pertambangan batu bara di Kalimantan Selatan, maka pada tahun 1888 berdiri sebuah perusahaan Oost Borneo Maatschappij (OBM) berpusat di Batu Panggal. Perusahaan ini mengeskploitasi tambang batubara di Palaran, Kutai.

Kemudian setelah itu, perusahaan batu baru Pulau Laut didirikan pada 1903, sesudah dilihat adanya kemungkinan untuk mengeksploitasi secara terbuka. Modal yang cukup besar dari rencana 180.000 menjadi 2 juta gulden, untuk membuat laporan tentang situasi geologi daerah itu. Berdasarkan laporan inilah tidak kurang pemilik modal yang berminat menanamkan modalnya di Pulau Laut. Persiapan cukup matang diperlukan agar para investor dapat bekeja dengan baik di daerah itu, yakni membangun jalan untuk mengangkut batu, penyediaan tenaga buruh dan sebagainya. Sejumlah modal dan beratus-ratus kuli akan membawa pembahan pada kehidupan ekonomi dan sosial di pulau yang sepi itu. Ketika adminsitrator bernama J. Lousdorfer mendarat di Kota Baru pada 1908, dia menjumpai keadaan masyarakat yang sama sekali asing dari pengetahuannya, yakni mereka hidup dengan aturan yang sangat berbeda dengan yang dikenalnya. Produksi dari pabrik di Pulau Laut sebanyak 80.000 ton per tahun 1905. Pada tahun 1908 kemampuan produksi maksimum tercapai. Jumlah pegawai bertambah dari 150.000 orang kuli menjadi 230.000 orang kuli pada tahun 1910. Pulau Laut menjadi kekuatan ekonomi yang besar, menjadi salah satu daerah tambang batu bara terbesar di wilayah jajahan Belanda.

Keberhasilan Pulau Laut sebagai eksportir batu bara didukung oleh lokasi pelahuhannya yakni Stagen yang terletak dalam jalur pengapalan besar yang mudah ditempuh berbagai macam kapal dari Makassar karena tidak ada lagi tempat pengapalan batu bara yang dekat tempat tersebut. Sebelum tahun 1909 paling tidak 3/5 dari hasil tambang diekspor ke luar negeri antara lain ke Jerman. dimana batu bara Pulau Laut banyak dipakai oleh Norddeutscher Lloyd. Bremen.

Di Pulau Kalimantan, pasca Perang Duni I terdapat tiga perusahaan tambang besar milik Eropa yang beroperasi di bidang pertambangan batu bara yakni Maskapai Tambang Pulau Laut, OBM dan Parapattan Baru di Sambaliung. Ketiga perusahaan itu saling bersaing baik dalam hal kapasitas produksi, jumlah buruh yang digunakan maupun keuntungan yang diperoleh perusahaan. Pada tahun 1919-I922 Maskapai Tambang Pulau Laut memperoleh keuntungan melebihi perolehan OBM dan Parapattan. Namun pada tahun-tahun berikumya keuntungan Maskapai Tambang Pulau Laut semakin menurun hingga sampai memperoleh kerugian sebesar 260.000 gulden. Samentara di tahun 1923-1929 adalah tahun-tahun yang menguntungkan bagi OBM dan Parapattan, keduanya bisa menyaingi Maskapai Pulau Laut yang saat itu mengalami penurunan sehingga dibubarkan pada tahun 1930. Pada mulanya OBM yang berjalan pesat, tetapi sesudah tahun 1927 Parapattan berhasil sebagai ranking pertama sebagai perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Selatan.

Sejarah pertambangan mineral di Kalimantan sejak di bukanya kran PMA di mulai dengan kontrak kerja Generasi III+ yaitu Indo Muro Kencana di Kalteng dan Kelian Equatorial Mining di Kaltim. Sedangkan Pertambangan Batu Bara di mulai dengan Generasi Pertama oleh Adaro dan Arutmin di Kalsel dan di Kaltim Berau Coal, Indominco Mandiri, KPC, Kideco Jaya Agung, Multi Harapan Utama, Tanito Harum

Saat ini setidaknya terdapat 21 perusahaan besar pertambangan di Kalsel, 15 perusahaan besar pertambangan di Kaltim dan 154 KP dan 13 PKP2B perusahan pertambangan di Kalimantan Tengah

A.2.2.3. Sejarah Eksploitasi Hutan2

Eksploitasi kayu di Kalimantan telah berlangsung lama dan menempati kedudukan yang penting selama penjajahan Belanda. Mulai tahun 1904 sejumlah konsesi penebagan hutan telah diberikan di bagian hulu S. Barito dan daerah-daerah Swapraja di pantai timur, khusunya Kutai (Potter 1988).

Sampai tahun 1914, 80% kayu yang dihanyutkan ke hilir S. Barito terdiri atas kayu Depterocarpaceae, sedangkan kayu yang berasal dari pantai timur terutama adalah kayu besi (van Braam 1914). Hamparan hutan Dipterocarpaceae yang luas di pantai timur lebih sukar untuk dieksploitasi dan berbagai upaya pada permulaan gagal, meskipun dengan penanaman modal besar (Potter 1988). Pada tahun 1942 petugas-petugas penjajah Belanda menyiapkan peta hutan yang bersipat menyeluruh untk karesidenan Borneo Selatan dan Borneo Timur (meliputi KaltengSelTim) yang menunjukkan bahwa 94% luas karesidenan merupakan daerah yang tertutup hutan. Angka-angka mengenai luas lahan berhutan yang diterbitkan pada tahun 1929 masih dijadikan dasar dalam pemberian ijin konsesi penebangan hutan pada tahun 1975 (Hamzah 1978; Potter 1988). Sejak jaman penjajahan pelestarian hutan telah mendapat perhatian. Empat kawasan hutan ditetapkan ditetapkan sebagai cagar hidrologi[R1] di Borneo Tenggara yaitu gunung-gunung di Pulau Laut, dan tiga cagar alam meliputi Pegunungan Meratus yang membujur dari utara ke selatan (van Suchtelen 1933).

Penebangan kayu secara besar-besaran dimulai pada tahun 1967, ketika semua hutan yang ditaksir pada tahun 1968 seluas 41.470.000 atau kira-kira 77% di nyatakan milik negara. Pada waktu itu pemerintah menghadapi masalah-masalah ekonomi yang berat sehingga membirikan konsesi kayu dengan murah kepada perusahaan-perusahaan asing yang berniat untuk mengeksploitasi tegakan kayu keras tropis yang luas. Menjelang tahun 1972 luas daerah konsesi mencapai 26,2 juta hektar dan kemudian meningkat menjadi 31 juta ha pada tahun 1982 terutama di Kalteng dan Kaltim (Ave dan King). Dan kini luasan HPH mencapai 17.072.503 Ha (SOB, 2006)

Sejarah pemanfaatan hutan di Kalimantan Tengah telah dimulai sejak lebih dari setengah abab lalu, yaitu dengan dimulainya kegiatan eksploitasi kayu agathis secara sederhana menggunakan sistem panglong/tebang banjir di daerah Sampit dan sekitarnya yang dilaksanakan oleh NV. BRUINZEEL. Dan setelah kemerdekaan, kegiatan eksploitasi dan pengolahannya selanjutnya diambil alih oleh PT. SAMPIT DAYAK dan PN Perhutani.

Kegiatan eksploitasi yang dilakukan oleh PT. Sampit Dayak dan PN Perhutani selain ditujukan untuk diolah sendiri, juga diarahkan untuk mensuplai kebutuhan Pabrik Kertas yang berada di Martapura.Kegiatan PN Perhutani mengekploitasi hutan di daerah Sampit tersebut terus berlanjut sampai dengan memasuki era Orde Baru, dan pada dekade tahun 1970 karena tuntutan kebutuhan dan ketentuan, PN Perhutani selanjutnya direktruturisasi menjadi PT. Inhutani III.

Selaras dengan meningkatnya kebutuhan akan sumber daya alam untuk pembangunan, maka memasuki tahun 70-an, kegiatan eksploitasi di Kalimantan Tengah tidak lagi sebatas dilaksanakan oleh PT. Inhutani, tetapi telah melibatkan perusahaan swasta lainnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengusahaan hutan di Kalimantan Tengah dengan terbukanya peluang untuk memperoleh konsesi HPH dalam skala luas.

Pengusahaan Hutan Sejak Pelita I sampai saat ini

Era baru bagi pelaksanaan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan secara besar-besaran dan modern, perkembangannya dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang Pokok Kehutanan No. 5 tahun 1967, Undang-Undang No. 1 tahun 1967 mengenai PMA dan Undang-Undang No. 6 tahun 1968 tentang PMDN. Ketiga Undang-Undang itulah yang mendasari dan menjadi landasan bagi pengelolaan hutan di Kalimantan Tengah khususnya dan Indonesia umumnya, yang ditandai dengan adanya pemanfaatan hutan dalam bentuk HPH dan HPHH, serta berkembangnya industri yang mengolah produk hasil hutan (sawmill, plywood, blackboard, particle board, chipmill, pulpmill dan sebagainya).

Berikut ini disajikan data tentang perkembangan HPH sejak Pelita I sampai dengan saat ini :

No

Periode

Propinsi

Kalbar

Kalteng

Kalsel

Kaltim

Jumlah

Luas

Jumlah

Luas

Jumlah

Luas

Jumlah

Luas


1967 – 1970



3

381.000






1971 – 1975



87

8.567.500






1976 – 1980



95

9.291.500






1981 – 1985



112

11.231.500






1986 – 1990



117

11.862.500






1991 – 1995



117

4.790.522






1995 – 2000



53

4.790.522






2001 – 2005



54







2006 -



54






Berdasarkan data tersebut di atas terlihat bahwa era baru kegiatan pengusahaan hutan di Kalimantan Tengah di mulai dengan hanya 3 unit HPH pada tahun 1969/1970. Setiap tahunnya data kepemilikan HPH selalu bertambah dan mencapai puncaknya pada tahun 1989/1990 dengan jumlah 117 HPH yang mencakup areal seluas 11.862.500 Ha, dan selanjutnya sejak saat itu mulai menyusut hingga pada tahun 2000 hanya berjumlah 53 unit saja dengan cakupan areal 4.790.522 Ha. Menyusutnya kepemilikan HPH tersebut diantaranya kerena pengelolaanya dianggap gagal melakukan pengelolaan hutan yang berazaskan kelestarian, sehingga pengelolaanya dikembalikan ke Negara.

Sementara itu, sejak diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 312/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999 terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam trend pengusahaan hutan di Kalimantan Tengah. Lebih dari 90 pemohon HPH baru telah mengajukan permohonan kepada Menteri Kehutanan untuk memperoleh Hak Pengusahaan atas suatu luasan tertentu kawasan hutan. Para pemohon tersebut memang sangat beragam, seperti koperasi, LSM di daerah, Perguruan Tinggi setempat, Pengusaha Lokal, termasuk swasta nasional tetapi umumnya bukan tergolong dalam kelompok konglomerat kehutanan seperti yang terjadi sebelumnya. Sebaliknya, hingga sekarang dari 90-an pemohon tersebut hanya 14 unit saja yang telah resmi memperoleh SK HPH dari Menteri Kehutanan. Artinya disatu sisi Pemerintah Pusat membuat kebijakan yang sangat “retorik” tetapi disi lain tidak didukung dengan “pengkondisian” kebijakan yang berpihak kepada daerah.

Investasi Perkebunan

Dengan tidak menentunya pasaran batu bara, pemerintah Hindia Belanda yang telah memberikan perhatian pada potensi daerah-daerah luar Jawa mencoba untuk mengusahakan jenis komoditi lain. Dengan suksesnya tanaman tembakau di Deli, maka dicoba pula untuk mengembangkannya pula di daerah Banjar, namun ternyata hasilnya jauh dari memuaskan. Bersamaan dengan waktu pasar dunia sedang dibanjiri oleh permintaan komoditi jenis baru, yakni karet, yang diperlukanoleh industri mobil yang baru mulai berkembang saat itu. Untuk itu para pengusaha swasta yang telah diberi keleluasaan untuk menanamkan modalnya di wilayah jajahan.

Karet merupakan salah satu primadona ekspor Hindia Belanda waktu itu. Primadona ekspor Hindia Belanda adalah karet. Tanaman ini mulai dikenal dunia sekitar tahun 1900 dan masuk ke Kalimantan Selatan melalui dua jalan yang lokasinya terpisah yakni daerah Pagat (dekat Barabai) dan pada daerah perkebunan tembakau di wilayah utara Hulu Sungai. Pada mulanya karet jenis Ficus Elastica dan Hevea Brasiliensis dicoba di tanam di Perkebunan Hayup dekat Tanjung oleh dua orang pengusaha bernama C.Bohmer dan W.M. Ernest tetapi kemudian mengalami hambatan. Perkebunan karet kemudian bisa dikembangkan dengan bantuan dana dari bank-bank di Berlin dan pagawasan dari Perusahaan Karet Borneo yang berbasis di Banjarmasin. Seorang pengusaha bernama E.A. Hilkes mencoba menanam karet dengan mendatangkan bibit karet Hevea dari Semenanjung Malaya. Ia membuat perkebunan di daerah Martapura; Tanah Intan (Karang lntan) dan Danau Salak yang jumlah pohonnya lebih dari 100.000 pohon di tahun 1907. Perkebunan karet pada tiga wilayah tersebut menggunakan tenaga kuli kontrak dari Jawa maupun dari daerah sekitarnya. Jenis kuli yang terakhir inilah yang nantinya akan menjadi pengusaha karet pribumi. Setelah masa kontraknya terutama yang dari Hayup selesai. Mereka kembali ke kampungnya dan menanam karet sendiri. Mereka sudah mendapat cukup pengalaman dalam pengolahan karet selama bekerja di Perkebunan Eropa.

Harga karet yang tinggi sebelum Perang Dunia I mengakibatkan perluasan perkebunan karet di sana terutama di daerah Hulu Sungai. Banyak tanah sawah yang dijadikan perkebunan karet. Tidak kurang dari 40% kepala keluarga di Hulu Sungai mempunyai perkebunan karet.

Usaha budidaya karet di daerah Banjar kemudian dipekuat oleh modal-modal asing diluar orang-orang Belanda. Mulai dengan Hayup dan Tanah Intan yang dikelola oleh para pengusaha Inggris, sedangkan Danau Salak pada 1917 dipegang oleh Jerman, namun setahun sejak menduduki daerah Banjar perusahaan-perusahaan perkebunan karet itu dijual kepada orang-orang Jepang dan sebagian kepada pemilik-pemilik modal Cina.

Salah satu pusat budidaya karet, Hulu Sungai terus menambah jumlah pohon karetnya. Pada tahun 1924 terdapat sekitar 10 juta pohon yang dimiliki oleh sekitar 3.000 orang (rata-rata setiap pemilik mempunyai 300 pohon). Jumlah itu terus bertambah sehingga pada tahun 1963 terdapat tidak kurang dari 49 juta pohon dengan pemilik sekitar 12.000 orang, dengan luas perkebunan sekitar 50.000 hektar. Kebanyakan pohon itu ditanam pada waktu memuncaknya permintaan karet pada tahun 1920an.

Salah satu keistimewaan dari budi daya karet di daerah Banjar, bahwa pada mulanya mereka dipelopori oleh pengusaha-pengusaha asing, namun pada masa kemudian justru yang memegang peran adalah para pemilik kebun pribumi. Akibat dari naik turunnya produksi karet dan permintaan karet pasar dunia yang dapat mengikuti perkembangan harga hanyalah karet rakyat, karena mereka menggunakan tenaga kerja lebih banyak tenaga anggota keluarganya sendiri.

Demikianlah berkembangan budidaya karet di daerah Banjar, maka pada sekitar tahun 1930-an kesejahteraan penduduk meningkat dengan pesat. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan banyaknya rumah yang dibangun di daerah Hulu Sungai, disamping itu permintaan daerah Banjar akan barang-barang impor sangat



Sejarah Perkembangan Penduduk di Kalimantan


masih draft


A.2.1. Jaman Pra Sejarah

Suku Dayak dikatakan sebagai salah satu kelompok etnis tertua di Kalimantan. Menurut mitos, nenek moyang orang Dayak berasal dari Kalimantan. Namun catatan sejarah tentang orang Dayak sebelum tahun 1850 sebenarnya sangat nihil.

Ada beberapa hipotesis dari para ahli, seperti dari Kern dan Bellwood yang menunjukkan bahwa orang pada zaman sekarang di Nusantara mungkin berasal dari Yunan, Tiongkok yang datang ke Nusantara secara bergelombang beberapa milenium sebelumnya. (Avé 1996 : 6).01

Suku Dayak diperkirakan mulai datang ke pulau Kalimantan pada tahun 3000-1500 sebelum Masehi. Mereka adalah kelompok-kelompok yang bermigrasi dari daerah Yunnan, Cina Selatan. Kelompok ini disebut Proto-Melayu. Dari daratan Asia kelompok-kelompok kecil tersebut mengembara melalui Indocina ke Semenanjung Malaya, berlanjut ke pulau-pulau di Indonesia, termasuk Kalimantan. Beberapa kelompok lain diperkirakan ada yang melalui Hainan, Taiwan dan Filipina.

Beberapa kelompok, terutama yang kemudian menetap di bagian selatan Kalimantan, kemungkinan besar untuk beberapa waktu singgah di Sumatera dan Jawa. Perpindahan ini terjadi pada zaman glasial (zaman es), dimana permukaan laut sangat surut sehingga dengan perahu-perahu kecil mereka dapat menyeberangi perairan yang memisahkan pulau-pulau itu. Teknologi perundagian yang telah dikenal di daratan Asia sekitar tahun 1500 sebelum Masehi memungkinkan perpindahan mereka menggunakan perahu bercadik. Masa bercocok tanam diperkirakan dimulai sekitar tahun 1000 sebelum Masehi. Beliung persegi dan kapak persegi yang dibuat dengan teknologi perundagian ditemukan di Nanga Balang, Kapuas Hulu. Kehidupan religi pada zaman ini adalah memuja roh nenek moyang, sesuai dengan kehidupan masyarakat zaman Megalithikum

Bukti awal yang diketahui tentang keberadaan manusia di Kalimantan adalah sebuah tengkorak Homo sapien yang ditemukan di Ambang Barat Gua Besar di Niah, Sarawak. Tengkorak tersebut memiliki pertanggalan mutlak [hasil pertanggalan radiocarbon C-14 terhadap matriks tanah tempat tengkorak tersebut ditemukan] lebih dari 35.000 tahun. Meskipun masih terdapat perdebatan tentang usia tengkorak tersebut, Niah tetap merupakan situs yang penting, karena mengandung rekaman data tingkatan okupasi manusia terlama di Asia Tenggara, Gua Niah merupakan sebuah situs dari Plestosen Atas yang banyak mengungkapkan gaya hidup manusia Paleolitik pendukung budaya manusia yang sudah menggunakan alat dalam menunjang kehidupan sehari-harinya.3a

Gua-gua di Niah menunjukkan budaya penggunaan alat-alat dari batu yang lebih canggih dari 20.000 tahun yang lalu; alat-alat dari batu ini mungkin digunakan untuk membunuh dan memotong-motong makanan, dan kemudian jadi model pembuatan alat-alat lain dari bambu dan kalu dan tulang.0b

Manusia purba di Borneo berburu binatang, menangkap ikan dan mengumpulkan hasil hutan dalam kurun waktu 40.000-20.000 tahun yang lalu. Diantara tulang-tulang yang patah dan terbakar di Niah terdapat tulang-tulang binatang yang sekarang sudah punah, termasuk tapir Tapirus indicus, trenggiling purba, manis palaeojavanica dan celurut bergigi putih Crocidura fuliginosa. Manusia purba juga berburu kancil Traqulus spp, orang utan Pongo pygmaeus dan rusa Cervus unicolor, badak Sumatera Dicerorhinus sumatrensis serta beruang madu Helarctos malayanus. Tikus babi Hylomys suillus dan biul Melogale orientalis tercata dari ekskavasi di Niah. Binatang-binatang tersebut sekarang hanya dapat ditemukan di tempat-tempat yang lebih sejuk dan di lereng-lereng yang lebih tinggi di G. Kinabalu. Hal ini mendukung teori yang mengatakan bahwa iklim pada akhir Pleistosen lebih dingin. Manusia purba juga membawa ikan, burung, biawak dan buaya ke dalam gua. Gua-gua di Niah menunjukkan budaya penggunaan alat-alat dari batu yang lebih canggih dari 20.000 tahun yang lalu; alat-alat dari batu ini mungkin digunakan untuk membunuh dan memotong-motong makanan, dan kemudian jadi model pembuatan alat-alat lain dari bambu dan kalu dan tulang.0b

Hasil ekskavasi terbaru di Madai, Sabah, memperlihatkan bukti lebih jauh tentang migrasi awal dan penghunian manusia di seluruh Kepulauan Indonesia dengan penanggalan mutlak 30.000 tahun. Tejadinya perhubungan darat pada masa Plestosen, gelombang kedatangan manusia masa lampau menyapu daerah-daerah kepulauan di Paparan Sunda dari Asia. Orang-orang Negrito, nenek moyang bangsa aborigin Australia dan Melanesia, mungkin telah menghuni Gua Niah pada 50.000 tahun yang lalu, lalu digantikan oleh gelombang kedatangan Mongoloid Selatan. Saat gelombang migrasi menyapu daerah kepulauan, mereka bercampur dan melakukan persilangan dengan penduduk asli. Beberapa suku di Asia Tenggara seperti Negrito Malaysia memiliki budaya berburu dan mengumpulkan makanan yang masih primitif. Hal tersebut mengarahkan dugaan bahwa orang-orang Penan (Punan) juga berasal dari penduduk Negrito asli Kalimantan.

Beberapa kelompok suku bangsa di Asia Tenggara seperti bangsa Negrito dan bangsa Malay adalah pemburu primitif dan pengumpul. Suku Penan mungkin merupakan keturunan bangsa Negrito yang merupakan penduduk asli Borneo. Namun ada juga spekulasi yang mengatakan bahwa suku Penan mungkin sudah beralih dari cara hidup sebagai pemburu-pengumpul menjadi masyarakat petani (Bellwood 1985; Hoffman 1981). Suku Penan mendiami sebagian besar daerah berhutan di Serawak dan Kalimantan. Mereka tinggal di kemah-kemah sementara dengan beberapa keluarga, berburu dengan sumpit, memanen sagu liar , mengumpulkan buah-buahan liar seperti rambutan, durian dan manggis serta menukarkan hasil-hasil hutan dengan masyarakat petani di sekitarnya, seperti suku Kayan (Hose dan McDougall 1912; Kedit 1978). Apakah benar suku Penan berasal dari bangsa Negrito atau bangsa Mongolia yang bermigrasi lebih akhir seperti suku Dayak, gaya hidup mereka sangat mencerminkan gaya hidup manusia purba. 2

Di Kalimantan Selatan Pegunungan Meratus yang terbentuk dari karst batu gamping yaitu jenis butuan yang sangat baik untuk mengkonservasi tulang secara alamiah. Jika harus dicari jejak-jejak masa lalu manusia prasejarah di daerah Kalimantan Selatan, maka pegunungan kapur seperti ini adalah salah satu tempat yang paling memberikan harapan untuk padang perbuman jejak manusia prasejarah antara lain harus diarahkan pada celah-celah batu gamping di Pegunungan Meratus yang banyak menyimpan gua-gua alamiah, baik berupa ceruk (rock shelter) maupun gua (cave).

Penelitian intensif ekskavasi di Gua Babi di Bukit Batu Buli (Tabalong, Kalimantan Selatan) selama 1995 - 1999 berhasil menemukan komponen manusia yang bersifat fragmentaris dengan kuantitas yang cukup tinggi. Berdasarkan karakter morfologisnya diketahui adanya tidak kurang dari 11 individu yang terdiri dari dewasa dan anak-anak. Penemuan rangka manusia di Gua Tengkorak pada 1999 memberikan indikasi yang sangat penting dan signifikan tentang ras manusia pendukung budaya kawasan Bukit Batu Buli, yaitu Austromelanesoid.[1]

Di Kalimantan Selatan, aktivitas masyarakat prasejarah pada masa berburu dan meramu tingkat sederhana ditunjukkan dengan adanya bukti beberapa tinggalan budaya paleolit yang ditemukan di Awangbangkal Aranio (Kabupatcn Banjar) berupa kapak perimbas oleh seorang geolog bernama Toer Soetardjo pada tahun 1958. Sebelumnya, H. Kupper pada tahun 1939 juga menemukan alat-alat batu di daerah tepi selatan sungai Riam Kanan di Awangbangkal. Alat-alat yang ditemukan digolongkan sebagai unsur budaya kapak perimbas dibuat dari batu kuarsa terdiri dari 5 buah kapak perimbas dan 2 (dua) buah alat serpih.3a

Bentuk pertama pertanian menetap mungkin berkaitan dengan introduksi sagu dari Indonesia bagian timur, sagu lebih banyak tumbuh di rawa-rawa pesisir yang lembab. Masyarakat purba mungkin mengambil pati dari sagu ini, lalu memelihara tumbuhan sagu, seperti yang dilakukan oleh suku Melanau di delta Rejang, Serawak. Masyarakat pesisir dan pinggiran sungai mulai menangkap ikan dan mengumpulkan moluska air tawar; dengan kemampuan untuk memanen sagu secara teratur, kemudian terbentuk pemukiman menetap (Ave dan King 1986).0b

Perubahan gaya hidup yang cukup penting terjadi bersamaan dengan penemuan biji besi dan cara-cara untuk mengekstraksi dan mengolahnya. Di Borneo ada beberapa tempat dengan endapan biji besi dan penduduk asli sudah menggunakan di delta-delta sungai di Kuching. Serawak pada tahun 1.000 (Ave dan King 1986). Keterampilan dalam membuat alat-alat dari besi mungkin sudah ada sebelumnya,bersamaan dengan dikenalkan dengan pengenalan artefak dari besi dan perunggu tembaga dan tekhnologi penggunaannya dari orang-orang Vietnam, Cina dan India antara abad ke 6 ke 10 (Bellwood 1985). Gua Agop Atas pada batu kapur Madai sudah dihuni dari tahun 200-500 dan di dalamnya terdapat pecahan-pecahan tembikar, perunggu dan besi. Guci-guci yang berkaitan dengan kurun waktu itu juga ditemukan di gua Madai dan Tapadong di Sungai Segama; guci-guci ini juga dipakai di Niah pada akhir masa Neolitik. Guci yang tertua berasal dari tahun 200 SM. Tradisi ini mungkin berasal dari India dan Asia Tenggara dari permulaan milenium pertama sebelum Masehi.0b

Penggunaan besi membawa perubahan yang sangat mendasar dalam kehidupan masyarakat setempat. Dengan alat-alat yang terbuat dari besi, hutan lebih mudah dibuka dan pembukaan hutan ini memungkinkan penanaman padi dan taro. Masyarakat Dayak berubah dari pengumpul sagu alam menjadi masyarakat yang aktif menanam padi. Peladangan dengan padi dilahan-lahan kering masih tetap dilakukan sampai sekarang. 0b

Bangsa-bangsa Austronesia yang kemudian menyebar di Kepulauan Indomalaya dari daratan Asia membawa bentuk ekonomi pertanian, yang semula hanya memfokuskan pada padi-padian dan memperkenal tembikar serta alat-alat baru serupa beliung dari batu. Dalam permulaan Kal Holosen, kira-kira 7.000 tahun yang lalu, padi liar dan padi-padian lain dibudidayakan di punggung daerah aliran sungai Yangtze, yaitu lahan-lahan basah musiman di sebelah selatan. Padi mungkin diperkenalkan di Indonesia oleh imigran bangsa Mongolia, tetapi mungkin tidak langsung berhasil di tanam di Borneo, karena tidak ada bukti-bukti baik di Niah atau Madai (Bellwood 1985)

Besi digunakan untuk membuat pisau dan alat-alat pertanian serta alat untuk membuat lubang pada sumpit dari kayu besi yang keras. Sumpit ini merupakan ciri khusus Borneo. Pemburu purba di Borneo sudah mengenal panah dan anak panah, tetapi sumpit yang terbuat dari kayu ini adalah senjata yang jauh lebih hebat, lebih akurat dan mampu membunuh mangsa dari jarak jauh. Ujung anak sumpit dimasukkan kedalam racun alami yang diambil dari getah tumbuhan.0b

Daerah Apo kayan kaya akan biji besi, demikian pula Mantalat (Barito Hulu), Mantikai (anak sungai Sambas) dan Tayah di Kalimantan Barat. Parang dan Mandau merupakan senjata untuk berkelahi yang dicari oleh orang Dayak )Ave dan King 1986).0b

Batu megalitik yang ditemukan di sumber air s.Baram disekitar g. Murud dan tempat-tempat lain di pegunungan Kelabit dan di Kalimantan Tengah mungkin berasal dari kurun waktu ini (Harrisson 1962;Chin 1980). Masyarakat Kelabit terus membuat megalit sampai tahun 1950, ketika mereka berubah menjadi penganut agama Kristen. Megalit ini berkaitan dengan upacara-upacara penguburan tokoh-tokoh masyarakat, seperti kepala suku. Daerah dataran tinggi Bahau di Kalimantan Timur barangkali merupakan pusat arkeologi yang paling banyak memiliki benda-benda purba di Kalimantan. Disini terdapat kira-kira 50 pusat pemukiman dan kuburan yang disebut ”ngorek” yang memiliki monumen batu.0b

Bukti-bukti arkeologi dari lokasi kuburan menunjukkan bahwa Borneo memiliki sejarah perdagangan yang panjang dengan dunia luar. Para pedagang India mulai mengunjungi Indonesia pada abad pertama. Kerajaan hindu Kutai didirikan dalam kurun waktu ini dan tempat-tempat penyembahan Brahma di Muara Kaman dan patung-patung Hindu di dalam G. Komeng di Kalimantan Timur kira-kira berasal dari abad ke 5 (Boyce, 1986).0b

Hubungan diplomasi antara bangsa Cina dan masyarakat di daerah pesisir Borneo tercatat dalam sejarah dinasti Cina dari abad ke-7 sampai abad ke-16. 0b

Relief yang menggambarkan seorang pemburu dengan sumpit di galeri candi Borubodur di Jawa Tengag yang dibuat pada abad ke sembilan menyatakan bahwa hubungan antara orang Dayak dan orang Jawa sudah terjadi dalam kurun waktu ini (Ave dan King 1986). Selama abad ke-14 dan abad ke-15, di bagian selatan, barat dan timur Borneo merupakan daerah-daerah di bawah kekuasaan kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Bahkan sebelum ini Borneo sudah memiliki hubungan dnegan negara-negara Hindu-Budha. Hal ini dibuktikan oleh adanya candi hindu di Amuntai, Kalimantan Selatan.0b

Pemukiman masyarakat dayak terpusat di dalam desa-desa inti, mereka tinggal bersama di dalam rumah panjang untuk alasan sosial dan keamanan. Sebagian besar masyarakat Dayak memiliki akses atau sudah pernah terlibat dalam pertukatan tembikar dan besi dengan kulit kayu sebgai bahan pakaian mereka. Praktek-praktek lain yang dilakukan oleh suku Dayak adalah pembuatan tato, yang juga ditemukan diseluruh kalangan bangsa Astronesia. 0b

A.2.2. Masa Kerajaan

Pada umumnya sejarah Indonesia dalam mengungkapkan dan menjelaskan suatu negara tradisional sangat bertumpu kepada historiografi tradisional seperti babad, hikayat, atau cerita rakyat. Historiografi tradisional mempunyai ciri-ciri yang menonjol dan saling berkaitan, yaitu: (1) etnosentrisme, (2) rajasentrisme, (3) antroposentrisme[2]. Diakui historiografi tradisional penulisannya tidak berlandaskan kepada metode sejarah, tetapi sumber-sumber historiografi tradisional sebagai sumber dapat dipergunakan selama sumber terbaik belum ditemukan.

Keadaan geografis Indonesia yang berpulau-pulau dan jumlahnya mencapai ribuan pulau besar kecil menyebabkan daerah pesisir telah memegang peranan yang cukup penting di bidang perdagangan maupun kekuasaan politik dan ekonomi. Melihat kenyataan bahwa sejak permulaan berdirinya kerajaan Islam di Indonesia baik yang terletak di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Maluku, maka daerah pesisirlah yang menjadi pusat kerajaan, hal ini tidak mengenyampingkan peranan kerajaan Mataram Islam yang berpusat di pedalaman. Dengan keadaan geografis semacam ini akan sulit kiranya membayangkan adanya suatu kekuasaan tunggal untuk menguasai seluruh Indonesia pada saat itu. Dalam perkembangan masyarakat Indonesia-Hindu yang berpindah secara perlahan dan lambat ke masyarakat Indonesia Islam dan lenyapnya kekuasan raja Indonesia-Hindu yang digantikan oleh munculnya kekuasaan kerajaan Indonesia Islam telah membawa akibat pula dalam transformasi politik dan sosial untuk menuju ke sistem masyarakat baru.

Perkembangan kehidupan pemerintahan dan kenegaraan di daerah Kalimantan Selatan sampai dengan permulaan abad 17 masih sangat kabur karena kurangnya data sejarah. Adanya Hikayat Raja-Raja Banjar dan Hikayat Kotawaringin tidak cukup memberikan gambaran yang pasti mengenai keberadaan Kerajaan-kerajaan tersebut[3].

Sekilas Kerajaan di Kalimantan

Pada abad 17 salah satu tokoh yaitu Pangeran Samudera (cucu Maharaja Sukarama) dengan dibantu para Patih bangkit menentang kekuasaan pedalaman Nagara Daha, kemudiian menjadikan Banjarmasin di pinggir Sungai Kwin sebagai pusat pemerintahannya (daerah ini disebut Kampung Kraton).

Pemberontakan Pangeran Samudera tersebut merupakan pembuka jaman baru dalam sejarah Kalimantan Selatan sekaligus menjadi titik balik dimulainya periode Islam dan berakhirnya jaman Hindu. Sebab dialah yang menjadi cikal bakal Islam Banjar dan pendiri Kerajaan Banjar.

Dalam perkembangan sejarah berikutnya pada Tahun 1859 seorang Bangsawan Banjar yaitu Pangeran Antasari mengerahkan rakyat Kalimantan Selatan untuk melakukan perlawanan terhadap kaum kolonialisme Belanda meskipun akhirnya pada Tahun 1905 perlawanan-perlawanan berhasil ditumpas oleh Belanda.

Kelancaran hubungan dengan Pulau Jawa turut mempengaruhi perkembangan di Kalimantan Selatan. Bertumbuhnya pergerakan-pergerakan kebangsaan di Pulau Jawa dengan cepat menyebar kedaerah Kalimantan Selatan, hal ini tercermin dengan dibentuknya wadah-wadah perjuangan pada Tahun 1912 di Banjarmasin seperti berdirinya Cabang-cabang Sarikat Islam di seluruh Kalimantan Selatan. Seiring dengan itu para pemuda Kalimantan terdorong membentuk Organisasi Kepemudaan yaitu Pemuda Marabahan, Barabai dan lain-lain, yang kemudian pada Tahun 1929 terbentuk Persatuan Pemuda Borneo.

Organisasi-organisasi perjuangan tersebut merupakan wadah untuk menyebarluaskan kesadaran kebangsaan melawan penjajahan Kolonial Belanda.

Pada periode pasca Proklamasi Kemerdekaan merupakan momentum yang paling heroik dalam sejarah Kalimantan Selatan, dimana pada tanggal 16 Oktober 1945 dibentuk Badan Perjuangan yang paling radikal yaitu Badan Pemuda Republik Indonesia Kalimantan (BPRIK) yang dipimpin oleh Hadhariyah M. dan A. Ruslan, namun dalam perjalanan selanjutnya gerakan perjuangan ini mengalami hambatan, terutama dengan disepakatinya perjanjian Linggarjati pada tanggal 15 Nopember 1945. Berdasarkan perjanjian ini ruang gerak pemerintah Republik Indonesia menjadi terbatas hanya pada kawasan Pulau Jawa, Madura dan Sumatera sehingga organisasi-organisasi perjuangan di Kalimantan Selatan kehilangan kontak dengan Jakarta, kendati akhirnya pada tahun 1950 menyusul pembubaran Negara Indonesia Timur yang dibentuk oleh kaum kolonial Belanda, maka Kalimantan Selatan kembali menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Republik Indonesia sampai saat ini

Dibawah ini beberapa catatan singkat tentang kerajaan di Kalimantan :

- Kutai Karta Negara di Kaltim :

[4]Kalimantan Timur mempunyai sejarah yang berbeda dengan propinsi – propinsi lainnya di Negara Republik Indonesia. Sejarah tersebut antara lain adanya kerajaan yang tertua pada abad ke - VI yaitu kerajaan Mulawarman Nala Dewa. Turunan Raja Mulawarman dapat berlanjut sampai dengan Raja ke – 25 yang bernama Maharaja Derma Setia pada abad ke - XII dengan nama Kerajaan Kutai Ing Martapura.

Menjelang kepudaran kerajaan tersebut, telah berdiri beberapa kerajaan di Kalimantan Timur, yang dimulai dengan kerajaan Kutai Kartanegara, kerajaan Berau, kerajaan Bulungan dan kerajaan Pasir. Semua kerajaan tersebut memerintah di wilayahnya masing – masing tanpa ada peperangan antara mereka, hingga masuk Belanda dan mulai menjajah Kalimantan Timur ini pada tahun 1844, demikian pula ketika Jepang menjajah wilayah ini pada tahun 1941 – 1945. Pada masa perjuangan fisik, tahun 1945 – 1949 rakyat juga turut bergerak untuk mempertahankan kemerdekaan yang puncaknya pada peristiwa sanga- sanga sekitar January 1947 )

Pada abad ke-17 agama Islam diterima dengan baik oleh Kerajaan Kutai Kartanegara. Selanjutnya banyak nama-nama Islami yang akhirnya digunakan pada nama-nama raja dan keluarga kerajaan Kutai Kartanegara. Sebutan raja pun diganti dengan sebutan Sultan. Sultan yang pertama kali menggunakan nama Islam adalah Sultan Aji Muhammad Idris (1735-1778).

Setelah mengalami masa-masa perubahan system pemerintahan dari bentuk kerajaan menjadi daerah istimewa tahun 1956, dan akhirnya menjadi Kabupaten tahun 1960, yaitu Kabupaten Kutai, Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Pasir ditambah dengan KotaPraja Samarinda dan Balikpapan. Semua daerah kabupaten / KotaPraja tersebut dibawah naungan Propinsi Kalimantan Timur tepat pada bulan January 1957.

- Kerajaan Nan Sarunai – Dipa – Daha – Banjar Di Kalsel :

Di Kalimantan Selatan terutama sejak abad ke-14 sampai awal abad ke-16 yakni sebelum terbentuknya Kerajaan Banjar yang berorientasikan Islam, telah terjadi proses pembentukan negara dalam dua fase. Fase pertama yang disebut Negara Suku (etnic state) yang diwakili oleh Negara Nan Sarunai milik orang Maanyan. Fase kedua adalah negara awal (early state) yang diwakili oleh Negara Dipa dan Negara Daha. Terbentuknya Negara Dipa dan Negara Daha menandai zaman klasik di Kalimantan Selatan. Negara Daha akhirnya lenyap seiring dengan terjadinya pergolakan istana, sementara lslam mulai masuk dan berkembang disamping kepercayaan lama. Zaman Baru ditandai dengan lenyapnya Kerajaan Negara Daha beralih ke periode negara kerajaan (kingdom state) dengan lahirnya kerajaan baru, yaitu Kerajaan Banjar pada tahun 1526 yang menjadikan Islam sebagai dasar dan agama resmi kerajaan.

Zaman keemasan Kerajaan Banjar terjadi pada abad ke-17 hingga abad ke-18. Pada masa itu teriadi puncak perkembangan Islam di Kalimantan Selatan sebagaimana ditandai oleh lahirnya Ulama-ulama Urang Banjar yang terkenal dan hasil karya tulisnya menjadi bahan bacaan dan rujukan di berbagai negara, antara lain Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari (1710-1812)[R1]

Melacak latar belakang keberadaan Negara Nan Sarunai, Dipa dan Daha masih sangat tergantung kepada cerita rakyat berbentuk nyanyian Orang Maanyan dan Hikayat Banjar[5]. Menurut Ras, Hikayat Banjar terbagi dalam dua versi[6]. Versi pertama merupakan versi yang telah dirubah dan disusun pada masa Kerajaan Banjarmasin yang secara definitif telah memeluk agama Islam, sedangkan versi kedua dianggap sebagai versi yang berasal dari Negara Dipa secara definitif beragama Hindu.

Dalam cerita rakyat dan Hikayat Banjar, di area Kalimantan Selatan ini dulunya terdapat sebuah negara bernama Nan Sarunai lalu sirna[7], kemudian muncul Negara Dipa, lalu digantikan oleh kerajaan Daha. Disadari informasi dari Hikayat Banjar tentang Negara Dipa dan Daha ditandai oleh sifat-sifat mistis, legendaris, dan tidak ada unsur waktu dalam urutan ceritanya.

Tidak jelas kapan kerajaan ini berdiri, namun ada sebuah catatan yaitu Pada Abad XIV, Negara Nan Sarunai diserang oleh Majapahit dan mengalami kekalahan. Dampak dari serangan ini, membuat Orang Maanyan eksodus meninggalkan Sarunai. Peristiwa tragis yang dialami oleh Orang Maanyan kemudian dituangkan kedalam nyanyian atau wadian yang kemudian ditranformasikan kepada generasi berikutnya.

Dalam eksodus itu, Orang Maanyan terpecah dan tersebar menjadi tujuh suku kecil yang masing-masing bernama: (1) Maanyan Siung bermukim di Telang, Paju Epat dan Buntok, (2) Maanyan Patai bermukim di aliran Sungai Patai, (3) Maanyan Paku berdomisili di wilayah Tampa, (4) Maanyan Paju X bermukim di sepanjang aliran Sungai Karau dan Barito, (5) Maanyan Paju Epat bermukim di wilayah aliran sungai yang sama dengan pemukiman Paju X, (6) Maanyan Dayu menghuni aliran Sungai Dayu, dan (7) Maanyan, mereka menghuni di wilayah Bintang Karang, Tumpang Murung, Dusun Timur, Tamiang Layang, Belawa, Tupangan Daka dan Barito[8]

Negara Dipa dan Daha Sebagai Negara Awal

Menurut Hikayat Banjar Kerajaan Dipa diawali dari cerita tentang saudagar bernama Mpu Jatmika yang berasal dari Keling[9], bersama dengan dua orang anaknya bernama Lambung Mangkurat dan Mpu Mandastana telah tiba di Hujung Tanah. Tanah di Hujung Tanah ketika dicium oleh Mpu Jatmika berbau harum, sehingga ia yakin bahwa daerah itu cocok untuk membangun negeri yang bernama Dipa dengan ibukotanya bernama Kuripan dan mengangkat dirinya untuk menjadi raja sementara di kerajaan itu di Hujung Tanah.

Lebih lanjut Hikayat Banjar meriwayatkan, bahwa Negara Dipa digantikan oleh negara baru yang bernama Negara Daha. Beralihnya Negara Dipa ke Negara Daha merupakan suatu peristiwa kekeluargaan antara seorang keturunan Pangeran Suryanata bernama Sekarsungsang yang secara tidak sadar telah mengawini ibunya bernama Putri Kalungsu. Perkawinan antara Sekarsungsang dan Putri Kalungsu oleh Hikayat Banjar dijadikan titik pangkal munculnya Negara Daha dengan rajanya yang bernama Sekarsungsang yang bergelar Panji Agung Maharaja Sari Kaburangan. Pusat Negara terletak di Muara Hulak dan Muara Bahan sebagai pelabuhannya. Dengan Daerah-daerah kekuasaan itu meliputi Batang Tabalung, Batang Baritu, Batang Alai, Batang Amandit, Batang Balangan, Batang Petak beserta komunitas-komunitas yang mendiami bukit-bukit di sekitarnya, Biaju Kecil, Biaju Besar, Sabangau, Mandawai, Katingan, Sampit, dan Pambuang.

Runtuhnya Negara Daha

Dimulai dari Raden Sukarama memerintah Negara Daha yang mewasiatkan tahta kekuasaan Negara Daha kepada cucunya bernama Raden Samudera, tetapi wasiat itu ditentang oleh ketiga anaknya, yaitu Mangkubumi, Tumenggung, dan Bagalung. Setelah Raden Sukarama wafat, Pangeran Tumenggung merampas kekuasaan.

Raden Samudera memilih untuk menjadi pelarian politik dan bersembunyi di hilir Sungai Barito yaitu Kampung Banjarmasih, dan ia dilindungi oleh kelompok-kelompok (melayu) yang dipimpin Pati Masih[10]

Perjalanan selanjutnya Raden Samudera diangkat menjadi kepala negara oleh kelompok Melayu di daerah itu dan merupakan embrio bagi kelahiran Orang Banjar. Raden Samudera dianjurkan oleh Patih Masih untuk meminta bantuan ke Demak guna persiapan untuk mengambil kembali tahtanya atas Negara Daha. Permintaan bantuan dari Raden Samudera oleh Sultan Demak diterima, tetapi dengan suatu syarat, bahwa Raden Samudera beserta pengikutnya harus memeluk agama Islam. Raden Samudera menyanggupi persyaratan itu, tidak lama kemudian, Sultan Demak mengirimkan kontingennya yang dipimpin oleh Khatib Dayan. Gelar atau nama Khatib Dayan lebih mencerminkan nama seorang penyampai khotbah atau penyiar agama ketimbang nama atau gelar seorang panglima perang[11].

Peperangan dimenangkan oleh Raden Samudera yang kemudian memindahkan rakyat Negara Daha ke Banjarmasih. Perpindahan rakyat Negara Daha ke Banjarmasih merupakan manifestasi dari tujuan perang, yaitu merekrut jumlah tenaga manusia, dan pengukuhan Raden Samudera sebagai kepala negara yang mempunyai kharisma. Pembauran penduduk di Banjarmasih, yang terdiri dari rakyat Negara Daha, Melayu, Dayak, dan Orang Jawa (kontingen dari Demak), pada dasarnya menggambarkan bersatunya masyarakat sebagai kesaktian utama.

Kemenangan Raden Samudera atas Pangeran Tumenggungg pada abad XVI merupakan suatu perwujudan terjadinya pergeseran politik dari negara yang ekonominya berbasiskan agraris (Daha) kepada negara yang bersifat maritim, dan Islam dijadikan sebagai agama negara. Gelar yang dipergunakan oleh Raden Samudera sejak saat itu berubah menjadi Sultan Suriansyah. Kemudian menjadi Kerajaan Banjar

Dalam Hikayat Banjar ditemui istilah-istilah seperti: Negeri Banjar, Orang Banjar, Raja Banjar dan Tanah Banjar. Istilah-itilah itu mengacu kepada pengertian wilayah Kerajaan ini, yaitu wilayah kerajaan dimana penduduknya disebut orang Banjar dan rajanya disebut Raja Banjar.

Kerajaan Banjar adalah nama lain dari sebutan Kerajaan Banjarmasin atau Kesultanan Banjar. Pengaruh Kesultanan Banjar melebar meliputi gabungan seluruh wilayah yang saat ini dikenal sebagai Propinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan sebagian Kalimantan Timur bahkan ada beberapa daerah yang pada saat ini masuk wilayah Propinsi Kalimantan Barat.

Kerajaan Banjar yang berkembang sampai abad ke-19 merupakan sebuah kerajaan Islam merdeka dengan nation atau bangsa Banjar sebagai bangsa dari Kerajaan Banjar. Pada akhir abad ke-19 ekspansi kolonial Belanda berhasil menguasai Kerajaan Banjar dan secara sepihak mengumumkan Proklamasi Penghapusan Kerajaan Banjarmasin pada tanggal 11 Juni 1860. Wilayah kerajaan yang herhasil dikuasainya dijadikan Karesidenan Afdelling Selatan dan Timur Borneo (Residentie Zuider en Oosterafdeling van Borneo). Sejak itulah bangsa Banjar turun derajatnya menjadi bangsa jajahan. Mereka tidak lagi disebut sebagai suatu nation akan tetapi hanya sebagai Urang Banjar.

- Kerajaan Sambas di Kalbar :

Sejarah tentang asal usul kerajaan Sambas tidak bisa terlepas dari Kerajaan di Brunei Darussalam. Antara kedua kerajaan ini mempunyai kaitan persaudaraan yang sangat erat. Pada jaman dahulu, di Negeri Brunei Darussalam, bertahtalah seorang Raja yang bergelar Sri Paduka Sultan Muhammad. Setelah beliau wafat, tahta kerajaan diserahkan kepada anak cucunya secara turun temurun. Sampailah pada keturunan yang kesembilan yaitu Sultan Abdu lDjalil Akbar. Beliau mempunyai putra yang bernama sultan Raja Tengah. Raja tengah inilah yang telah datang ke Kerajaan Tanjungpura (Sukadana). Karena prilaku dan tata kramanya sesuai dengan keadaan sekitarnya, beliau disegani bahkan Raja Tanjungpura rela mengawinkan dengan anaknya bernama ratu Surya. Dari perkawinan ini terlahirlah Raden Sulaiman. Saat itu di Sambas memerintah seorang ratu keturunan Majapahit (Hinduisme) bernama Ratu Sepudak dengan pusat pemerintahannya di Kota Lama kecamatan Telok keramat skt 36 Km dari Kota Sambas. Baginda Ratu Sepudak dikaruniai dua orang putri. Yang sulung dikawinkan dengan kemenakan Ratu Sepudak bernama raden Prabu Kencana dan ditetapkan menjadi penggantinya. Ketika Ratu Sepudak memerintah, tibalah raja Tengah beserta rombongannya di Sambas. Kemudian banyak rakyat menjadi pengikutnya dan memeluk agama Islam. Tak berapa lama, Ratu Sepudak wafat. Menantunya Raden Prabu Kencana naik tahtadan memerintah dengan gelar Ratu Anom Kesuma Yuda. Pada peristiwa bersamaan putri kedua Ratu Sepudak yang bernama Mas Ayu Bungsu kawin dengan Raden Sulaiman (Putera sulung Raja Tengah. Perkawinan ini dikaruniai seorang putera bernama Raden Boma. Dalam pemerintahan Ratu Anom Kesuma Yuda, diangkatlah pembantu-pembantu Administrasi kerajaan. Adik kandungnya bernama Pangeran Mangkurat ditunjuk sebagai Wazir Utama. Bertugas khusus mengurus perbendaharaan raja, terkadang juga mewakili raja. Raden Sulaiman ditunjuk menjadi Wazir kedua yang khusus mengurus dalam dan luar negeri dan dibantu menteri-menteri dan petinggi lainnya. Rakyat lebih menghargai Raden Sulaiman daripada Pangeran Mangkurat, hingga menimbulkan rasa iri dihati Pangeran Mangkurat. suatu ketika tangan kanan Raden Sulaiman bernama Kyai Satia Bakti dibunuh pengikut Pangeran Mangkurat. setelah dilaporkan kepada raja, ternyata tak ada tindakan positif, suasana makin keruh. Raden Sulaiaman mengambil kebijaksanaan meninggalkan pusat kerajaan, menuju daerah baru dan mendirikan sebuah kota dengan nama Kota bangun. Jumlah pengikutnyapun makin banyak. Hal ini telah mengajak Petinggi Nagur, Bantilan dan Segerunding mengusulkan untuk berunding dengan Ratu Anom Kesuma Yuda. Hasil mufakat keduanya meninggalkan kota lama. Raden Sulaiman menuju kota Bandir dan Ratu Anom Kesuma Yuda berangkat menuju sungai Selakau. Kemudian agak ke hulu dan mendirikan kota dengan ibukota pemerintahannya diberi nama Kota Balai Pinang.

Meninggalnya Ratu Anom Kesuma Yuda dan Pangeran Mangkurat, putera Ratu Anom yang bernama Raden Bekut diangkat menjadi raja dengan gelar Panembahan Kota Balai. Beliau beristrikan Mas Ayu Krontiko, puteri Pangeran Mangkurat. Raden Mas Dungun putera raden Bekut adalah Panembahan terakhir Kota Balai. Kerajaan ini berakhir karena utusan Raden Sulaiman menjemput mereka kembali ke Sambas. Kurang lebih 3 tahun kemudian berdiam di Kota Bandir, atas hasil mufakat, berpindahlah mereka dan mendirikan pusat pemerintahannya di Lubuk Madung, pada persimpangan tiga sungai : sungai Sambas Kecil, Sungai Subah dan Sungai Teberau. Kota ini juga disebut orang " Muara Ulakan". Kemudian keraton kerajaan dibangun dan hingga kini masih berdiri megah.

Di tempat inilah raden sulaiman dinobatkan menjadi Sultan Pertama di kerajaan Sambas dengan gelar Sultan Muhammad Syafeiuddin I. Saudara-saudaranya, Raden Badaruddin digelar pangeran Bendahara Sri Maharaja dan Raden Abdul Wahab di gelar Pangeran Tumenggung Jaya Kesuma. Raden Bima (anak Raden Sulaiman) ke Sukadana dan kawin dengan puteri raja Tanjungpura bernama Puteri Indra Kesuma (adik bungsu Sultan Zainuddin) dan dikaruniai seorang putera diberinama Raden Meliau, nama yang terambil dari nama sungai di Sukadana. Setahun kemudian merka pamit ke hadapan Sultan Zaiuddin untuk pulang ke Sambas, oleh Raden Sulaiman dititahkan berangkat ke Negeri Brunai untuk menemui kaum keluarga. Sekembalinya dari Brunai, Raden Bima dinobatkan menjadi Sultan dengan gelar Sultan Muhammad Tadjuddin. Bersamaan dengan itu, Raden Akhmad putera Raden Abdu Wahab dilantik menjadi Pangeran Bendahara Sri Maharaja. Wafatnya Sultan Muhammad Tadjuddin, pemerintahan dilanjutkan Puteranya Raden Meliau dengan gelar Sultan Umar Akamuddin I.
Berkat bantuan permaisurinya bernama Utin Kemala bergelar Ratu Adil, pemerintahan berjalan lancar dan adil. Inilah sebabnya dalam sejarah Sambas terkenal dengan sebutan Marhum Adil, Utin Kemala adalah puteri dari pangeran Dipa (seorang bangsawan kerajaan Landak) dengan Raden Ratna Dewi (puteri Sultan Muhammad Syafeiuddin I).

Wafatnya Sultan Umar Akamuddin I, Puteranya Raden Bungsu naik tahta dengan gelar Sultan Abubakar Kamaluddin. Kemudian diganti oleh Abubakar Tadjuddin I. Berganti pula dengan Raden Pasu yang lebih terkenal dengan nama Pangeran Anom. Setelah naik tahta beliau bergelar Sultan Muhammad Ali Syafeiuddin I. Sebagai wakilnya diangkatlah Sultan Usman Kamaluddin dan Sultan Umar Akamuddin III. Pangeran Anom dicatat sebagai tokoh yang sukar dicari tandingannya, penumpas perampok lanun. Setelah memerintah kira-kira 13 tahun (1828), Sultan Muhammad Ali Syafeiuddin I wafat. Puteranya Raden Ishak (Pangeran Ratu Nata Kesuma)baru berumur 6 tahun. Karena itu roda pemerintahan diwakilikan kepada Sultan Usman Kamaluddin.

Tanggal 11 Juli 1831, Sultan Usman Kamaluddin wafat, tahta kerajaan dilimpahkan kepada Sultan Umar Akamuddin III. Tanggal 5 Desember 1845 Sultan Umar Akamuddin III wafat, maka diangkatlah Putera Mahkota Raden Ishak dengan gelar Sultan Abu Bakar Tadjuddin II. Tanggal 17 Januari 1848 putera sulung beliau yang bernama Syafeiuddin ditetapkan sebagai putera Mahkota dengan gelar Pangeran Adipati. Tahun 1855 Sultan Abubakar Tadjuddin II diasingkan ke Jawa oleh pemerintah Belanda (Kembali ke Sambas tahun 1879). Maka sebagai wakil ditunjuklah Raden Toko' (Pangeran Ratu Mangkunegara) dengan gelar Sultan Umar Kamaluddin. Pada tahun itu juga atas perintah Belanda, Pangeran Adipati diberangkatkan ke Jawa untuk study.

Tahun 1861 Pangeran Adipati pulang ke Sambas dan diangkat menjadi Sultan Muda. Baru pada tanggal 16 Agustus 1866 beliau diangkat menjadi Sultan dengan gelar sultan Muhammad Syafeiuddin II. Beliau mempunyai dua orang istri. Dari istri pertama (Ratu Anom Kesumaningrat) dikaruniai seorang putera bernama Raden Ahmad dan diangkat sebagai putera Mahkota. Dari istri kedua (Encik Nana) dikaruniai juga seorang putera bernama Muhammad Aryadiningrat. Sebelum manjabat sebagai raja, Putera Mahkota Raden Ahmad wafat mendahului ayahnya. Sebagai penggantinya ditunjuklah anaknya yaitu Muhammad Mulia Ibrahim. Pada saat Raden Ahmad wafat, Sultan Muhammad Syafeiuddin II telah berkuasa selama 56 tahun. Beliau merasa sudah lanjut usia, maka dinobatkan Raden Muhammad Aryadiningrat sebagai wakil raja dengan gelar Sultan Muhammad Ali Syafeiuddin II.

Setelah memerintah kira-kira 4 tahun, beliau wafat. Roda pemerintahan diserahkan kepada Sultan Muhammad Mulia Ibrahim. Dan pada masa pemerintahan raja inilah, bangsa Jepang datang ke Sambas. Sultan Muhammad Mulia Ibrahim adalah salah seorang yang menjadi korban keganasan Jepang. Sejak saat itu berakhir pulalah kekuasaan Kerajaan Sambas. Sedangkan benda peninggalan Kerajaan Sambas antara lain tempat tidur raja, kaca hias, seperangkat alat untuk makan sirih, pakaian kebesaran raja, payung ubur-ubur, tombak canggah, meriam lele, 2 buah tempayan keramik dari negeri Cina dan kaca kristal dari negeri Belanda

Dengan menurunnya kekuasaan Majapahit, Islam semakin tersebar ke seluruh kepualauan mengikuti jalur perdagangan. Ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa para pedagang Islam sudah mengunjungi pelabuhan-pelabuhan di Borneo dalam abad ke-13. Kerajaan Brunei mungkin sudah berdiri sejak abad ke-15. Sultan Brunei mendapat kekayaan yang sangat banyak dari penarikan pajak dari daerah-daerah tepi sungai di Pontianak sampai kebagian selatan Filipina. Kerajaan Islam lain yang cukup penting adalah Sambas, Sukadana dan Landak di pesisir barat, dan Banjarmasin di sebelah selatan.0b[R2]

Dengan pertambahan pedagangan Islam yang menetap di daerah pesisir, suku Dayak semakin masuk kepedalaman damal beberapa gelombang migrasi[t3] . Suatu kelompok imigran yang paling akhir yaitu suku Iban, yang terkenal dengan penyebaran yang sangat luas di daerah aliran S. Kapuas di Kalimantan barat sampai ke sebagian besar negara bagian Serawak dalam kurun 400 tahun terakhir. Menjelang tahun 1850 mereka sudah mendiami sebagian besar daerah Rajang (St. John 1974) dan selama abad ke-19 mereka terus berpindah kearah utara yaitu ke Brunei. Mereka membuka hutan tropis yang sangat luas di sepanjang lembah-lembah sungai untuk melakukan perladangan berpindah. Penyebaran ini barangkali tidak seluruhnya didorong oleh tekanan kepadatan penduduk dan kebutuhan untuk menanam tanaman pangan yang lebih banyak, tetapi juga oleh kebutuhan budaya dan ritus mereka untuk mengumpulkan kepala orang.0b

Sejarah Tionghoa Masuk ke Kalimantan Barat

Sejak abad ketiga, pelaut Cina telah berlayar ke Indonesia untuk melakukan perdagangan. Rute pelayaran menyusuri pantai Asia Timur dan pulangnya melalui Kalimantan Barat dan Filipina dengan mempergunakan angin musim. Pada abad ketujuh, hubungan Tiongkok dengan Kalimantan Barat sudah sering terjadi, tetapi belum menetap. Imigran dari Cina kemudian masuk ke Kerajaan Sambas dan Mempawah dan terorganisir dalam kongsi sosial politik yang berpusat di Monterado dan Bodok dalam Kerajaan Sambas dan Mandor dalam Kerajaan Mempawah.


Pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Ike Meso, Shih Pi dan Khau Sing dalam perjalanannya untuk menghukum Kertanegara, singgah di kepulauan Karimata yang terletak berhadapan dengan Kerajaan Tanjungpura. Karena kekalahan pasukan ini dari angkatan perang Jawa dan takut mendapat hukuman dari Khubilai Khan, kemungkinan besar beberapa dari mereka melarikan diri dan menetap di Kalimantan Barat. Pada tahun 1407, di Sambas didirikan Muslim/Hanafi - Chinese Community. Tahun 1463 laksamana Cheng Ho, seorang Hui dari Yunan, atas perintah Kaisar Cheng Tsu alias Jung Lo (kaisar keempat dinasti Ming) selama tujuh kali memimpin ekspedisi pelayaran ke Nan Yang. Beberapa anak buahnya ada yang kemudian menetap di Kalimantan Barat dan membaur dengan penduduk setempat. Mereka juga membawa ajaran Islam yang mereka anut.

Di abad ke-17 hijrah bangsa Cina ke Kalimantan Barat menempuh dua rute yakni melalui Indocina - Malaya - Kalimantan Barat dan Borneo Utara - Kalimantan Barat. Tahun 1745, orang Cina didatangkan besar-besaran untuk kepentingan perkongsian, karena Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah menggunakan tenaga-tenaga orang Cina sebagai wajib rodi dipekerjakan di tambang-tambang emas. Kedatangan mereka di Monterado membentuk kongsi Taikong (Parit Besar) dan Samto Kiaw (Tiga Jembatan). Tahun 1770, orang-orang Cina perkongsian yang berpusat di Monterado dan Bodok berperang dengan suku Dayak yang menewaskan kepala suku Dayak di kedua daerah itu. Sultan Sambas kemudian menetapkan orang-orang Cina di kedua daerah tersebut hanya tunduk kepada Sultan dan wajib membayar upeti setiap bulan, bukan setiap tahun seperti sebelumnya. Tetapi mereka diberi kekuasaan mengatur pemerintahan, pengadilan, keamanan dan sebagainya. Semenjak itu timbulah Republik Kecil yang berpusat di Monterado dan orang Dayak pindah ke daerah yang aman dari orang Cina.

Pada Oktober 1771 kota Pontianak berdiri. Tahun 1772 datang seorang bernama Lo Fong (Pak) dari kampung Shak Shan Po, Kunyichu, Kanton membawa 100 keluarganya mendarat di Siantan, Pontianak Utara. Sebelumnya di Pontianak sudah ada kongsi Tszu Sjin dari suku Tio Ciu yang memandang Lo Fong sebagai orang penting. Mandor dan sekitarnya juga telah didiami suku Tio Ciu, terutama dari Tioyo dan Kityo. Daerah Mimbong didiami pekerja dari Kun-tsu dan Tai-pu. Seorang bernama Liu Kon Siong yang tinggal dengan lebih dari lima ratus keluarganya mengangkat dirinya sebagai Tai-Ko di sana. Di San Sim (Tengah-tengah Pegunungan) berdiam pekerja dari daerah Thai-Phu dan berada di bawah kekuasaan Tong A Tsoi sebagai Tai-Ko.

Lo Fong kemudian pindah ke Mandor dan membangun rumah untuk rakyat, majelis umum (Thong) serta pasar. Namun ia merasa tersaingi oleh Mao Yien yang memiliki pasar 220 pintu, terdiri dari 200 pintu pasar lama yang didiami masyarakat Tio Tjiu, Kti-Yo, Hai Fung dan Liuk Fung dengan Tai-Ko Ung Kui Peh dan 20 pintu pasar baru yang didiami masyarakat asal Kia Yin Tju dengan Tai-Ko Kong Mew Pak. Mao Yien juga mendirikan benteng Lan Fo (Anggrek Persatuan) dan mengangkat 4 pembantu dengan nama Lo-Man. Lo Fong kemudian mengutus Liu Thoi Ni untuk membawa surat rahasia kepada Ung Kui Peh dan Kong Mew Pak, sehingga mereka terpaksa menyerah dan menggabungkan diri di bawah kekuasaan Lo Fong tanpa pertumpahan darah. Lo Fong kemudian juga merebut kekuasaan Tai-Ko Liu Kon Siong di daerah Min Bong (Benuang) sampai ke San King (Air Mati).

Abad 18

Lo Fong kemudian menguasai pertambangan emas Liu Kon Siong dan pertambangan perak Pangeran Sita dari Ngabang. Kekuasaan Lo Fong meliputi kerajaan Mempawah, Pontianak dan Landak dan disatukan pada tahun 1777 dengan nama Republik Lan Fong. Tahun 1795 Lo Fong meninggal dunia dan dimakamkan di Sak Dja Mandor. Republik yang setiap tahun mengirim upeti kepada Kaisar Tiongkok ini pun bubar. Oleh orang Cina Mandor disebut Toeng Ban Lit (daerah timur dengan 1000 undang-undang . Tahun 1795, berkobar pertempuran antara kongsi Tai-Kong yang berpusat di Monterado dengan kongsi Sam Tiu Kiu yang berpusat di Sambas karena pihak Sam Tiu Kiu melakukan penggalian emas di Sungai Raya Singkawang, daerah kekuasaan Tai-Kong. Tahun 1796, dengan bantuan kerajaan Sambas, kongsi Sam Tiu Kiu berhasil menguasai Monterado. Namun seorang panglima sultan bernama Tengku Sambo mati terbunuh ketika menyerbu benteng terakhir kongsi Tai Kong. Perang ini oleh rakyat Sambas disebut juga Perang Tengku Sambo.

A.2.3. Masa Penjajahan

Sistem Pemerintahan Hindia Belanda mulai diberlakukan di Kalimantan Selatan ketika F.N. Nieuwenhuyzen mengumumkan Proklamasi Penghapusan Kerajaan Banjarmasin pada tanggal 11 Juni 1860. Dalam proklamasi tersebut antara lain dinyatakan Kerajaan Banjar dihapuskan dan tidak lagi diperintah oleh raja (sultan) dan seluruh pemerintahan di lingkungan bekas Kerajaan Banjar langsung di bawah kekuasaan Gubernemen Hindia Belanda di bagian Selatan dan Timur pulau Borneo[12].

Kemudian dibentukan Karesidenan Afdeling Selatan dan Timur Borneo, maka pada tahun 1865 Belanda, afdeling di wilayah-wilayah bekas kesultanan Banjar yang telah dikuasai,sebagai berikut :

1. Afdeling Banjarmasin termasuk Onderafdeling Kween (Kuin)

2. Afdeling Martapura yang terbagi atas lima district. (Martapura, Riam Kiwa, Riam Kanan, Banua Ampat, Margasari

3. Afdeling Tanah Laut, terbagi atas empat district (Pleihari, Tabanio, Maluka dan Satui

4. Afdeling Amuntai yang terbagi atas tujuh district (Amuntai, Nagara, Balangan, Alai, Amandit, Tabalong, Kalua[13]

Keorganisasian pemerintahan Hindia Belanda selalu mengalami perubahan, begitupula dengan jumlah afdeling dan distriknya. Berdasarkan Staatsblad tahun 1898 nomor 178, di daerah Borneo bagian Selatan dibagi ke dalam beberapa wilayah administratif, yakni Afdeling Banjarmasin dan daerah sekitarnya (ommelanden) Afdeling Martapura; Afdeling Kandangan; Afdeling Amuntai; Afdeling Tanah-tanah Dusun/Teweh (Doesoenlanden); Afdeling Tanah-tanah Dayak/Kapuas (Dajaklanden); Afdeling Sampit; Afdeling Pasir dan Tanah Bumbu[14].

Di Kalimantan Tengah :

Tercatat dalam buku sejarah propinsi Kalimantan Selatan[15] bahwa Sultan Tahmidullah II pada tahun 1787 menyerahkan kemerdekaan dan kedaulatan kerajaan kepada VOC (Veregnide Oost Indische Company) yang ditandai dengan Akte penyerahan (Acte van afstand) tertanggal Kayutangi 17-8-1787. Akte penyerahan tersebut ditandatangani oleh Sultan Tahmidullah II di depan Residen Walbeck. Hal ini terjadi setelah Sultan Tahmidullah berhasil menguasai tahta kerajaan dengan bantuan VOC dan selanjutnya Kerajaan Banjar menjadi taklukan VOC.

Berdasarkan akte peenyerahan tersebut, Sultan Tahmidullah juga menyerahkan status wilayah kekuasaannya termasuk daerah-daerah dayak ((dajaksche provintien) ke bawah kekuasaan VOC. Setelah VOC dinyatakan bangkrut dan bubar, selanjutnya penguasaan daerah bekas taklukan VOC diambil alih oleh kerajaan Belanda melalui Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia (sekarang Jakarta). Dengan demikian daerah dayak juga berada di bawah kekuasaan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Pada tanggal 1 Januari 1817, ditanda tangani kontrak persetujuan Karang Intan I oleh sultan Sulaiman di depan Residen Arnout van boekholzt dari pemerintah hindia Belanda. Enam tahun kemudian, yakni tanggal 13 september 1923, dilakukan alterasi dan ampliasi (perubahan, peralihan, penambahan, perluasan dan penyepurnaan) yang dikenal dengan nama Kontrak Persetujuan Karang Intan II. Kontrak tersebut juga ditanda tangani oleh Sultan Sulaiman di depan Residen Mr.Tobias.

Berdasarkan kontrak persetujuan ke II ini, Sultan melepaskan secara penuh hak-haknya atas seluruh kawasan di Kalimantan yang dianggap sebagai wilayah kerajaan Banjar itu, termasuk yang disebut Belanda sebagai Daerah Dayak (Dajaksche provintien). Pihak Pemerintah Hindia Belanda kemudian melakukan pemetaan di kawasan dajaksche provintien. Sungai kahayan dalam pemerintaha Belanda di sebut Groote dajak Rivier sedang sungai kapuas di sebut Kleinee dajak rivier

[R4]

Sebelum adanya akte penyerahan Kayutangi tersebut, wilayah Dajaksche provintien yang kini dikenal sebagai wilayah Propinsi Kalimantan Tengah tidak langsung dikuasai VOC. Ketika Perang Banjar (1859-1865) usai dengan Belanda sebagai pemenangnya, suku dayak masih melanjutkan pertempurannya melawan Belanda yang dikenal dengan nama Perang Barito (1865-1905). Tetapi akibat akte penyerahan serta Kontrak Perjanjian Karang Intan I dan II, tertancaplah kekuasaan penjajah Belanda di Kaimantan.

Namun penguasaan yang sangat luas itu tidak berlangsung mulus. Belanda mengalami kekurangan tenaga dalam mengelola pemerintahan meskipun telah dilakukan pembagian wilayah. Belanda kemudian membatasi kekuasaan langsungnya pada tingkat onderafdeling saja, sedang untuk pemerintahan distrik dan onderdistrik Belanda menggunakan para petinggi Suku Dayak. Beberapa Temanggong dan Damang diangkat menududuki jabatan Kepala distrik dan kepala onderdistrik.

Sejak tahun 1823, kawasan yang disebut wilayah dayak (Dajaksche provintien) dimasukan dalam wilayah yang disebut kapoeas-Moeroeng Gabied yang merupakan bagian dari afdeling Marabahan yang berkedudukan di Marabahan membawahi beberapa Onderafdeling, salah satunya adalah Onderafdeling Koeala Kapoeas yang dipimpin seorang Controleur. Salah satu distrik dilingkup Onderafdeling koeala Kapoeas adalah distrik Pangkoh yang berkedudukan di Pangkoh. Wilayah distrik Pangkoh meliputi seluruh aliran sungai Kahayan dan pada tahun 1872 dipimpin oleh Temanggong Rambang sebagai kepala distrik.

Memasuki abad ke-20 (tahun 1913), kawasan kapoeas-Moeroeng gebied dibentuk menjadi 2 afdeling yaitu (1) afdeling dajaklanden (tanah dayak) berkedudukan di Banjarmasin,dan (2)Afdeling dusunlanden (tanah dusun)berkedudukan di Muara teweh. Distrik pangkoh yang sebelumnya membawahi seluruh aliran Sungai kahayan dihapuskan dan dibentuk 2 onderafdeling yaitu (1)onderafdeling boven dajak berkedudukan di Kuala Kurun,dan (2) onderafdeling Beneden dajak berkedudukan di Kuala Kapuas. Desa/kampung Pahandut terletak dalam onderafdeling Beneden dajak. Kedua onderafdeling termasuk dalam lingkup afdeling dajaklanden.

Pada tahun 1946, afdeling kapuas Barito beserta seluruh onderafdeling-nya dihapus. Bekas wilayah onderafdeling Beneden dajak di pecah menjadi 2 distrik,yaitu (1) distrik Kapuas dan (2)distrik Kahayan. Distrik kahayan itu sendiri terbagi menjadi 2 onderdistrik,yaitu (1) Onderdistrik kahayan Hilir dengan Ibukota Pulang Pisau dan (2) Onderdistrik Kahayan Tengah dengan ibukota Pahandut.

Kaltim ; Pada tanggal 11 Oktober 1844, Sultan A.M. Salehuddin harus menandatangani perjanjian dengan Belanda yang menyatakan bahwa Sultan mengakui pemerintahan Hindia Belanda dan mematuhi pemerintah Hindia Belanda di Kalimantan yang diwakili oleh seorang Residen yang berkedudukan di Banjarmasin.

Kalbar : SEJARAH KAPUAS HULU PADA ZAMAN BELANDA


Sejumlah pegunungan yang membentang di Kabupaten Kapuas Hulu, serupa Schwaner dan Muller, ternyata diabadikan dari nama sejumlah pelaku ekspedisi berkebangsaan asing pertengahan abad XIX di daerah itu. Wilayah perbatasan antara Kapuas dan Mahakam merupakan salah satu wilayah yang paling terpencil di Borneo. Di sebelah timur, daerah Mahakam Hulu, yang terisolasi oleh jeram-jeram yang sangat berbahaya, di mana suku Kayan-Mahakam, suku Busang termasuk sub suku Uma Suling dan lain-lain serta suku Long Gelat sebuah sub suku dari Modang menempati daratan-daratan yang subur, sedangkan suku Aoheng mendiami daerah berbukit-bukit. Di sebelah barat, daerah Kapuas Hulu dengan kota niaga kecil Putussibau, dikelilingi oleh desa-desa Senganan, Taman dan Kayan. Lebih ke hulu lagi, dua desa kecil Aoheng dan Semukng. Di antara keduanya, sebuah barisan pegunungan yang besar mencapai ketinggian hampir 2000 meter didiami oleh suku nomad Bukat atau Bukot dan Kereho atau Punan Keriu, serta suku semi nomad Hovongan atau Punan Bungan.


Orang asing pertama yang mencapai dan melintasi pegunungan ini adalah Mayor Georg Muller, seorang perwira zeni dari tentara Napoleon I yang sesudah Waterloo masuk dalam pamongpraja Hindia Belanda. Mewakili pemerintah kolonial, ia membuka hubungan resmi dengan sultan-sultan di pesisir timur Borneo. Pada tahun 1825, kendati Sultan Kutai enggan membiarkan tentara Belanda memasuki wilayahnya, Muller memudiki Sungai Mahakam dengan belasan serdadu Jawa. Hanya satu serdadu Jawa yang dapat mencapai pesisir barat. Berita kematian Muller menyulut kontroversi yang berlangsung sampai tahun 1850-an dan dihidupkan kembali sewaktu-waktu setiap kali informasi baru muncul. Sampai tahun 1950-an pengunjung-pengunjung daerah itu pun masih juga menanyakan nasib Muller.
Bahkan sampai hari ini hal-hal sekitar kematian Muller belum juga terpecahkan. Diperkirakan Muller telah mencapai kawasan Kapuas Hulu dan dibunuh sekitar pertengahan November 1825 di Sungai Bungan, mungkin di jeram Bakang tempat ia harus membuat sampan guna menghiliri Sungai Kapuas. Sangat mungkin bahwa pembunuhan Muller dilakukan atas perintah Sultan Kutai, disampaikan secara berantai dari satu suku kepada suku berikutnya di sepanjang Mahakam dan akhirnya dilaksanakan oleh sebuah suku setempat, barangkali suku Aoheng menurut dugaan Nieuwenhuis. Karena Muller dibunuh di pengaliran Sungai Kapuas, dengan sendirinya sultan tidak dapat dituding sebagai pihak yang bertanggungjawab. Bagaimanapun, ketika ekspedisi Niewenhuis berhasil melintasi daerah perbatasan hampir 70 tahun kemudian, pada hari nasional Perancis tahun 1894, barisan pegunungan ini diberi nama Pegunungan Muller.


Menjelang pertengahan abad XIX, Belanda telah berhasil menguasai daerah-daerah pesisir dan perdagangan di muara sungai besar. Penguasaan niaga saja ternyata tidaklah cukup, dan kekuatan-kekuatan kolonial membutuhkan penguasaan teritorial yang sesungguhnya, yang berdasarkan struktur-struktur administratif dan militer. Dalam rangka inilah ekspedisi-ekspedisi besar dilakukan pada perempat akhir abad XIX. Ekspedisi ke Kapuas Hulu dimulai pada 1893 oleh Nieuwenhuis. Eksplorasi lebih lanjut lalu menyusul pada tahun-tahun pertama abad yang baru oleh Enthoven di Kapuas Hulu Hingga di tahun 1930-an, seluruh pedalaman Borneo telah jatuh di bawah kekuasaan sebenarnya dari kekuatan-kekuatan kolonial, kecuali Kesultanan Brunei yang sudah sangat menciut.


Informasi tentang Borneo dari sebelum zaman penjajahan tidak banyak diketahui. Abad XIX terjadi migrasi suku Dayak Iban secara besar-besaran, memasuki lembah Rejang dari selatan, mungkin dari daerah aliran Sungai Kapuas. Sebelumnya di daerah aliran Sungai Rejang tidak terdapat suku Iban. Dengan bermigrasi ke daerah hulu sungai Saribas dan sungai Rejang, suku Iban menyerang suku Kayan di daerah hulu sungai-sungai itu pada tahun 1863 dan terus maju ke utara dan ke timur. Pesta perang dan serangan pengayauan menyebabkan suku-suku lain terusir dari lahannya. Menjelang awal tahun 1900-an suku Dayak pengayau telah memasuki daerah hulu Sungai Rajang, Kayan, Mahakam dan Kapuas yang terpencil.

Pada 6 September 1818 Belanda masuk ke Kerajaan Sambas. Tanggal 23 September Muller dilantik sebagai Pejabat Residen Sambas dan esoknya mengumumkan Monterado di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda. Pada 28 November diadakan pula pertemuan dengan kepala-kepala kongsi dan orang-orang Cina di Sambas. Tahun 1819, masyarakat Cina di Sambas dan Mandor memberontak dan tidak mengakui pemerintahan Belanda. Seribu orang dari Mandor menyerang kongsi Belanda di Pontianak. Pada 22 September 1822 diumumkan hasil perundingan segitiga antara Sultan Pontianak, pemerintahan Belanda dan kepala-kepala kongsi Cina.

Namun pada 1823, setelah berhasil menguasai daerah Lara, Sin Ta Kiu (Sam Tiu Kiu), Sambas, kongsi Tai Kong mengadakan pemberontakan terhadap belanda karena merasa hasil perundingan merugikan pihaknya. Dengan bantuan Sam Tiu Kiu dan orang-orang Cina di Sambas, kongsi Tai Kong kemudian dipukul mundur ke Monterado.

Setelah gagal pada serangan kedua tanggal 28 Februari 1823, pada 5 Maret penduduk Cina yang memberontak menyatakan menyerah dan kemudian 11 Mei komisaris Belanda mengeluarkan peraturan-peraturan dan kewajiban-kewajiban kongsi-kongsi. Tahun 1850, kerajaan Sambas yang dipimpin Sultan Abubakar Tadjudin II hampir jatuh ke tangan perkongsian gabungan Tai Kong, Sam Tiu Kiu dan Mang Kit Tiu. Kerajaan Sambas meminta bantuan kepada Belanda. Tahun 1851, kompeni Belanda tiba dipimpin Overste Zorg yang kemudian gugur ketika perebutan benteng pusat pertahanan Sam Tiu Kiu di Seminis Pemangkat. Ia dimakamkan di bukit Penibungan, Pemangkat.

Abad 18

Tahun 1854 pemberontakan kian meluas dan didukung bangsa Cina yang di luar perkongsian. Belanda kemudian mengirimkan pasukan tambahan ke Sambas yang dipimpin Residen Anderson. Akhirnya pada 1856 Republik Monterado yang telah berdiri selama 100 tahun berhasil dikalahkan. Tanggal 4 Januari 1857 Belanda mengambil alih kekuasaan Cina di kerajaan Mempawah, dan tahun 1884 seluruh perkongsian Cina di Kalimantan Barat dibubarkan oleh Belanda. Tahun 1914, bertepatan dengan Perang Dunia I, terjadi pemberontakan Sam Tiam (tiga mata, tiga kode, tiga cara). Pemberontakan di Monterado dipimpin oleh bekas keluarga Republik Monterado, sedangkan pemberontakan di Mempawah dipimpin oleh bekas keluarga Republik Lan Fong. Mereka juga dibantu oleh masyarakat Melayu dan Dayak yang dipaksa untuk ikut. Pemberontakan berakhir tahun 1916 dengan kemenangan di pihak Belanda. Belanda kemudian mendirikan tugu peringatan di Mandor bagi prajurit-prajuritnya yang gugur selama dua kali pemberontakan Cina (tahun 1854-1856 dan 1914-1916). Perang 1914-1916 dinamakan Perang Kenceng oleh masyarakat Kalimantan Barat. Tahun 1921-1929 karena di Tiongkok (Cina) terjadi perang saudara, imigrasi besar-besaran orang Cina kembali terjadi dengan daerah tujuan Semenanjung Malaya, Serawak dan Kalimantan Barat.

Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibukota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu diantaranya adalah Residentie Waterafdeling Van Borneo dengan ibukota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen. Pada tanggal 1 Januari 1957 Kalimantan Barat resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 7 Desember 1956. Undang-undang tersebut juga menjadi dasar pembentukan dua provinsi lainnya di pulau terbesar di Nusantara itu. Kedua provinsi itu adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

A.2.4. Masa Kemerdekaan

But the country was not aiming at subjecting to it's former ruler again. Strong resistance, mainly on Jawa, and several diplomatical manouvres lead to the call for independence in 1945. The Netherlands didn't recognise the government, and only have Indonesia sovereignty four years later. Kalimantan did not play an important role during the battle for independence, but it had important military role in the Indonesian confrontation with Malaysia. Because both camps realized Sukarno was not looking for more land, but only internal political power, no big fights were fought. Dayak at both sides of the borders used the opportunity to headhunt several people, the ultimate way to show courage. (Tetapi negeri adalah tidak mengarahkan tunduk kepada adalah penguasa/penggaris terdahulu lagi . Perlawanan yang kuat terutama di Jawa dan beberapa manuver diplomatik mendorong terjadinya kemerdekaan indonesia pada tahun 1945. Netherlands tidak mengenali pemerintah, dan hanya mempunyai Kedaulatan Indonesia empat tahun kemudian. Kalimantan tidak memainkan peranan penting dalam pertempuran untuk mencapai kemerdekaan, namun ketika terjadi konfrontasi antara Indonesia dengan malaysia justru dimainkan peranannya. , Sebab kedua-duanya kemah [merealisir/sadari] Sukarno adalah tidak mencari lebih [] daratan, tetapi hanya kuasa politis internal, tidak (ada) perkelahian besar dilancarkan. Dayak pada kedua sisi (menyangkut) perbatasan menggunakan kesempatan ke headhunt beberapa orang, jalan/cara yang terakhir untuk menunjukkan keberanian)

A.2.5. Sejarah Pembentukan Wilayah Administrasi

Pada masa kemerdekaan yakni sesudah pemulihan kedaulatan yang ditandai dengan konprensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 14 Agustus 1950 pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1950 yang menetapkan pembagian wilayah RIS atas 10 propinsi (propinsi administratif). Satu diantaranya adalah Propinsi Kalimantan. Propinsi Kalimantan meliputi 3 keresidenan yakni Keresidenan kalimantan Barat, Keresidenan kalimantan Selatan dan Keresidenan kalimantan Timur.

1. Residentie Zuid-Borneo (Keresidenan kalimantan Selatan)

2. Residentie Oost-Borneo (keresidenan kalimantan Timur)

3. Residentie West-Borneo (keresidenan Kalimantan Barat)^

Eks Daerah Otonom Dayak Besar dan Swapraja Kotawaringin dibentuk menjadi 3 Kabupaten yaitu ; (1) Kabupaten Kapuas,(2) Kabupaten Barito dan (3) Kabupaten Kotawaringin yang bersama-sama daerah Otonom Daerah Banjar dan Federasi Kalimantan Tenggara, di gabungkan kedalam Keresidenan Kalimantan Selatan.

Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 yang mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953, tapi karena terbentur sulitnya cara-cara pemilihan/pengangkatan anggota DPRD Propinsi, hingga selalu gagal, maka sampai saatnya Kalimantan dipecah menjadi tiga propinsi otonom[16].

Setelah satu tahun terbentuknya Propinsi Kalimantan dan setelah meninjau berbagai segi, rupanya pemerintah pusat berpendapat bahwa kini tibalah saatnya untuk meninjau kembali pembagian Kalimantan lebih lanjut dalam beberapa daerah otonom propinsi. Dan kabinet dalam rapatnya ke 33 tanggal 4 Oktober 1956 pada prinsipnya telah memutuskan untuk memekarkan Propinsi Kalimantan yang sekarang ini menjadi tiga propinsi otonom, sedangkan untuk memudahkan dibentuknya Propinsi Kalimantan Tengah kelak di kemudian hari, maka secara administratif Kalimantan Selatan segera sesudah berlakunya undang-undang tersebut akan dibagi menjadi dua keresidenan.

Propinsi Kalimantan Tengah yang akan meliputi Kabupaten Barito, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin pembentukannya ditangguhkan selambat-lambatnya tiga tahun. Penangguhan ini mengingat akan keadaan uang negara, besarnya penghasilan dapat dipungut oleh propinsi sendiri di daerahnya masing-masing serta keadaan peralatan pemerintah pada umumnya dan khususnya kekurangan akan tenaga-tenaga teknis yang kapabel[17].

Sesudah melalui sidang-sidang antara Dewan Perwakilan Rakyat dengan Pemerintah maka akhirnya disahkanlah Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Propinsi Kalimantan Selatan dan Propinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 1956) yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956. Tetapi di dalam Pasal 93 disebutkan bahwa Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 52/10/50 tanggal 12 Desember 1956 ditetapkan bahwa Undang-undang tersebut mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 1957. Pada tanggal 9 Januari 1957 dengan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah dilakukan serah terima kekuasaan pemerintahan antara Gubernur Kalimantan (Milono) dengan Acting Gubernur Kalimantan Selatan Syarkawi, Acting Gubernur Kalimantan Barat A.R Afloes, Acting Gubernur Kalimantan Timur Bambang Pranoto di Banjarmasin. Pada kesempatan ini telah diresmikan pula oleh Menteri Dalam Negeri Kantor Gubernur Pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah di Banjarmasin[18].

Pasal 1 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tersebut di atas menyebutkan : “Daerah Otonom Propinsi Kalimantan sebagai dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 (Lembaran Negara 1953 Nomor 8) dibubarkan dan wilayahnya dibagi untuk sementara menjadi Daerah Tingkat I, yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dengan nama dan batas-batas sebagai berikut :

1. Propinsi Kalimantan Barat yang berkedudukan di Pontianak, yang wilayahnya meliputi Daerah-daerah Otonom Kabupaten Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu dan Kota Besar Pontianak, tersebut dalam Pasal 1 ad. 1 Nomor 9 sampai dengan 15 Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 (Lembaran Negara Nomor 9 Tahun 1953);

2. Propinsi Kalimantan Selatan yang berkedudukan di Banjarmasin, yang wilayahnya meliputi Daerah-daerah Otonom Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam Pasal 1 ad. 1 Nomor 1 sampai dengan 8 (delapan) Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 (Lembaran Negara Nomor 9 Tahun 1953);

3. Propinsi Kalimantan Timur yang berkedudukan di Samarinda yang wilayahnya meliputi Daerah-daerah Otonom Istimewa Kutai, Bulongan dan Berau, tersebut dalam Pasal 1 ad. II Nomor 1 sampai 3 Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 (Lembaran Negara Nomor 9 Tahun 1953).[19]

Di dalam Pasal 3 Undang-undang tersebut ditetapkan jumlah anggota Dewan Pemerintah Daerah (DPD) masing-masing Propinsi sekurang-kurangnya lima orang, dengan ketentuan jumlah tersebut diluar Gubernur Kepala Daerah Propinsi yang menjabat Ketua Dewan Pemerinah Daerah Propinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Propinsi ini masing-masing terdiri dari tiga puluh orang. Kemudian dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, maka terjadi pengurangan wilayah pemerintahan atas Propinsi Kalimantan Selatan. Propinsi Kalimantan Selatan yang semula terdiri dari delapan daerah kabupaten berkurang menjadi empat kabupaten dan satu kota besar, karena Kapuas, Barito dan Kotawaringin dimasukkan ke dalam wilayah Propinsi Kalimantan Tengah[20].

Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1956, tentang Pembentukan DPRD dan DPD Peralihan, ditentukan antara lain bahwa DPRD Peralihan akan bubar, sesudah DPRD atas dasar pemilihan umum dilantik, tetapi selambat-lambatnya satu tahun. Pada tanggal 24 September 1956 dinyatakan mulai berlaku tentang undang-undang pemilihan anggota DPRD (dengan dasar pemilihan umum) berdasarkan Undang-undang Nomor 19 tahun 1956).[21]

Tetapi meskipun satu tahun berlaku ternyata DPRD atas dasar Undang-undang tersebut belum dapat dibentuk , maka oleh Pemerintah Pusat dengan Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1957 yang ditetapkan kemudian dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1958, ditentukanlah perpanjangan masa kerja DPRD Peralihan dengan ketentuan baru dapat bubar setelah DPRD atas dasar pemilihan umum dilantik sampai dengan 17 Juli 1957. Sementara DPRD Peralihan terus berjalan, keluarlah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Peraturan Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 yang menjadi dasar pemerintahan daerah ke DPRD semula, karena undang-undang tersebut mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 1957, sedangkan DPRD Peralihan di wilayah Kalimantan Selatan belum bubar maka dengan sendirinya DPRD Peralihan menjalankan wewenang berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957. Dan dengan dasar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 inilah nama-nama daerah berubah yakni :

1. Propinsi menjadi Daerah Swatantra Tingkat I

2. Kabupaten menjadi Daerah Swatantra Tingkat II

3. Kota Besar menjadi Kotapraja[22].

Berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1956 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1956 serta Petunjuk-petunjuk Menteri Dalam Negeri juga Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan tanggal 25 Februari 1957 Nomor 13 Tahun 1957 (yang diubah beberapa kali), terakhir dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan tanggal 20 Desember 1957 Nomor 23 Tahun 1957 diadakan serentak Pemilihan Umum DPRD Swatantra Tingkat I dan Tingkat II/ Kotapraja di seluruh Wilayah Kalimantan Selatan (tidak termasuk lagi Kalimantan Tengah), masing-masing daerah telah tersusun dan dilantik pada pertengahan 1958. Kemudian menyusullah penyempurnaan Pemerintahan Daerah yang karena belum dapat dipilih oleh rakyat, dipilih oleh masing-masing DPRD. Adapun dasar dari pemilihan Kepala Daerah tersebut di atas adalah Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1957 tentang Penerapan Umum Mengenai Syarat-syarat Kecakapan Pengetahuan dan Cara serta Pengesahan Kepala Daerah.[23]

Dengan keluarnya Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tahun 1953 menjadi Undang-undang maka Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan akhirnya mempunyai wilayah sebanyak tujuh Daerah Tingkat II / Kotapraja yang terdiri dari :

1. Daerah Kotapraja Banjarmasin dengan ibukotanya Banjarmasin

2. Daerah Tingkat II Banjar dengan ibukotanya Martapura

3. Daerah Tingkat II Barito Kuala dengan ibukotanya Marabahan

4. Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan ibukotanya Kandangan

5. Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah ibukotanya Barabai

6. Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara ibukotanya Amuntai

7. Daerah Tingkat II Kotabaru dengan ibukotanya Kotabaru.[24]

[R5]

Berdasarkan Undang Undang Darurat No.2 tahun 1953 [R6] (Lembaran Negara Tahun 1953 No.8) terbentuk Daerah Kalimantan dengan ibukotanya di Banjarmasin. Perkembangan ketatanegaraan, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan UU Nomor 25 tahun 1956 yang isinya membagi Kalimantan menjadi 3 (tiga) propinsi dan diberlakukan terhitung tanggal 1 januari 1957, maka Kalimantan menjadi Kalimantan timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Penjelasan UU nomor 25 tahun 1956 tersebut hanya menyatakan, bahwa Kalimantan Tengah Akan dibentuk menjadi propinsi otonom selambat-lambatnya dalam jangka waktu tiga (3) tahun, sebelumnya akan dibentuk terlebih dahulu daerah kerisedenan sebagai persiapan.

Akhirnya dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 tahun 1957 dan Tambahan Lembaran Negara tahun 1957 Nomor 1284 tertanggal 23 mei 1957 dibentuklah Propinsi Kalimantan Tengah

A.2.6. Masa Eksploitasi

Sejarah Kota Pontianak

Pada tanggal 24 Rajab 1181 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 23 Oktober 1771 Masehi, rombongan Syarif Abdurrahman Alkadrie membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat tersebut diberi nama Pontianak. Berkat kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi kota Perdagangan dan Pelabuhan.

Tahun 1192 Hijriah, Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Pontianak Pertama. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Raya Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Istana Kadariah, yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur.

Adapun Sultan yang pernah memegang tampuk Pemerintahan Kesultanan Pontianak:
1. Syarif Abdurrahman Alkadrie memerintah dari tahun 1771-1808
2. Syarif Kasim Alkadrie memerintah dari tahun 1808-1819.
3. Syarif Osman Alkadrie memerintah dari tahun 1819-1855.
4. Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tahun 1855-1872.
5. Syarif Yusuf Alkadrie memerintah dari tahun 1872-1895.
6. Syarif Muhammad Alkadrie memerintah dari tahun 1895-1944.
7. Syarif Thaha Alkadrie memerintah dari tahun 1944-1945.
8. Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tabun 1945-1950.

SEJARAH PEMERINTAHAN KOTA

Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie (lahir 1742 H) yang membuka pertama Kota Pontianak, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 1771 bertepatan dengan tanggal 14 Radjab 1185, untuk kemudian pada Hijriah sanah 1192 delapan hari bulan Sja'ban hari Isnen, SYARIF ABDURRAHMAN ALKADRIE dinobatkan menjadi Sultan Kerajaan Pontianak.

Selanjutnya 2 tahun kemudian setelah Sultan Kerajaan Pontianak dinobatkan, maka pada Hijrah sanah 1194 bersamaan tahun 1778, masuk dominasi kolonialis Belanda dari Batavia (Betawi) utusannya Petor (Asistent Resident) dari Rembang bernama WILLEM ARDINPOLA, dan mulai pada masa itu bangsa Belanda berada di Pontianak, oleh Sultan Pontianak. Bangsa Belanda itu ditempatkan di seberang Keraton Pontianak yang terkenal dengan nama TANAH SERIBU (Verkendepaal).

Dan baru pada tanggal 5 Juli 1779, 0.1. Compagnie Belanda membuat perjanjian (Politiek Contract) dengan Sultan Pontianak tentang penduduk Tanah Seribu (Verkendepaal) untuk dijadikan tempat kegiatan bangsa Belanda, dan seterusnya menjadi tempat/kedudukan Pemerintah Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat), dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak) dan selanjutnya Controleur het Hoofd Onderaffleeling van Pontianak/ Hoofd Plaatselijk Bestur van Pontianak (bersamaan dengan Kepatihan) membawahi Demang het Hoofd der Distrik Van Pontianak (Wedana) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Siantan (Ass. Wedana/ Camat) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Sungai Kakap (Ass. Wedana/Camat).
Kronologis berdirinya Plaatselijk Fonds seterusnya Stadsgemeente, Pemerintah Kota Pontianak, Kotapraja, Kota Besar, Kotamadya Dati 11 Pontianak dapat diuraikan sebagai berikut :

PLATSELIJK FONDS

Berada dibawah kekuasaan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (semacam Bupati KDH Tk. II Pontianak). Plaatselijk Fonds merupakan badan, yang mengelola dan mengurus Eigendom (milik) Pemerintah, dan mengurus dana /keuangan yang diperoleh dari : Pajak, Opstalperceelen, Andjing Reclame, Minuman keras dan Retribusi Pasar, penerangan jalan, semuanya berdasarkan Verordening/Peraturan yang berlaku.

Daerah kerja Platselijk Fonds adalah daerah Verkendepaal (Tanah Seribu). Pimpinan Plaatselijk Fonds terdiri dari : Voorziter (Ketua) Beheerder Staadfonds (Pimpinan selain Voorzter), Sekretaris. Behercomisie dibantu beberapa Comisieleden (Pengawasan) Plaatselijk Fonds, setelah pendaratan Jepang, praktis terhenti, terkecuali soal kebersihan, dan bekerja kembali dengan pimpinan tentara Jepang, setelah masuk tenaga sipil Jepang dan adanya Kenkarikan (semacam Asisten Resident) Jepang, maka Platselijk Fonds dihidupkan kembali berganti nama SHINTJO yang dipimpin orang Indonesia yaitu Alin. Bp. MUHAMMAD ABDURRACHMAN sebagai SHINTJO dan untuk Pimpinan Pemerintah Sipil tetap ada Demang & Ass. Demang dengan nama Jepang adalah GUNTJO.

STADSGEMEENTE (LAMDSHAAP GEMEENTE)

Berdasarkan Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan/Goedgskeurd de Resident der WesteraMeeling Van Borneo (Dr. J VAN DER SWAAL) menetapkan sementara sebagai berikut:

Yang menjadi Syahkota pertama adalah R. SOEPARDAN, dan Syahkota melakukan serah terima harta benda dan keuangan Platselijk Fonds pada tanggal 1 Oktober 1946 dari Staats Fonds MUHAMMAD ABDURRACHMAN.

Masa jabatan Syahkota R. SOEPARDAN 1 Oktober 1946 dan berakhir awal tahun 1948, untuk selanjutnya berdasarkan penetapan Pemerintah Kerajaan Pontianak diangkat ADS. HIDAYAT, dengan jabatan BURGERMESTER Pontianak sampai tahun 1950.

PEMERINTAHAN KOTA PONTIANAK

Pembentukan Stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak
tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/I946/KP dirobah dan diperhatikan kembali dengan Undang-Undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP, memutuskan mulai dari tanggal Peraturan ini berlaku maka Keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak bertanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1946/KP dirubah dan diperhatikan kembali. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak. Sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah NY. ROHANA MUTHALIB, sebagai wakil Walikota Pontianak, dan apa sebab kedudukannya sebagai Wakil Walikota Pontianak, mengingat pasal 25 dari U.U. Ketua Pontianak sebagai Walikota hanya dapat diangkat lelaki yang menurut keputusan Hakim.

Sebagai pengganti NY. ROHANA MUTHALIB, oleh Pemerintah diangkat SOEMARTOYO, sebagai Walikota Besar Pontianak, mengingat peralihan Kekuasaan Swapraja Pontianak kepada Bupati/Kabupaten Pontianak tidak termasuk, maka Pemerintah Daerah Kota Besar Pontianak berstatus Otonom. Sesuai dengan perkembangan Tata Pemerintahan, maka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan LANDSCHAP GEMEENTE, ditingkatkan menjadi KOTA PRAJA Pontianak. Pada masa ini Urusan Pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah ( Otonomi Daerah ).

Selanjutnya perkembangan Pemerintah Kota Praja Pontianak berubah dan sebutannya yaitu dengan berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi KOTAMADYA PONTIANAK. Kemudian dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1974, maka sebutan/nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PONTIANAK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia merubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat 11 Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak.



[1] Harry Widianta dan Retno Handini. Ekskavasi Situs Gua Babi Tahap III - IV Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan. Laporan Penelitian Arkeologi Banjarmasin. 1998/1999.

[2] Sartono Kartodirdjo, ”Historiografi Tradisional, Modern , Fungsi dan Strukturnya”, dalam Makalah Simposium Internasional Ilmu Humaniora I, Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1993, hal. 7.

[4] http://0141117.tripod.com/sejarah.htm

[5] “Hikayat Banjar” adalah sebuah manuskrip tua yang telah lama dikenal di daerah Kalimantan Selatan sejak Zaman Kerajaan Banjar. Nama asli dari manuskrip tersebut beberapa macam, misalnya : Hikayat Lambung Mangkurat, Tutur Candi, Hikayat Raja-raja Banjar dan Kotawaringin, Cerita Lambung Mangkurat dan Turunan Raja-raja Banjar dan Kotawaringin. Tidak diketahui mengenai penulis Hikayat Banjar, tetapi satu hal yang jelas adalah penulis atau penyalinnya bukanlah satu orang Raja, melainkan ditulis dan/atau disalin dari sumber lisan oleh orang banyak. Oleh karena itu dapat dimengerti jika terdapat banyak koleksi naskah Hikayat Banjar yang tidak sama bentuk dan isinya.

[6] Lihat J.J. Ras, Hikayat Banjar: A Study in Malay Historiography, The Martinus Nijhoff, 1968, hal. 238.

[7] Tentang Sarunai Fridolin Ukur menyebutnya sebagai sebuah kerajaan Orang Dayak Maanyan yang rusak oleh Jawa. Lihat .Fridolin Ukur, Tanya Jawab Tentang Suku Dayak, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1977, hal. 46.

[8] A.B. Hudson, ibid.

[9] Menurut Schrieke, Keling identik dengan Kediri Utara lihat B. Schrieke, Indonesian Sociological Studies Part Two, N.V. Mijvarking van Hocke, Bandung, 1957, hal. l26.

[10] A. Van Der Ven, op.cit., hal.93

[11] M.Z. Arifin Anis,”Banjarmasih Sebagai Bandar Perdagangan Pada Abad XVII”.Dalam Jurnal Vidya Karya Nomor 2, Oktober 2000, Banjarmasin, hal. 91

[12] Lebih jauh tentang isi Proklamasi 11 Juni 1860, lihat Amir Hasan Kiai Bondan, Suluh Sedjarah Kalimantan, Fadjar, Banjarmasin, 1953, hal. 51-53 dan H.G. Gusti Mayur, Perang Banjar, CV. Rapi, Banjarmasin, 1979, hal. 60-61.

[13] Soenarto et al., ibid., hal. 32-33. Lihat pula Depdikbud, Sejarah Daerah Kalimantan Selatan, Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Banjarmasin, 1977/1978, hal. 64-65 yang terdiri dari 3 afdeling yaitu Afdeling Banjarmasin, Afdeling Martapura dan Afdeling Amuntai. Bandingkan dengan Amir Hasan Kiai Bondan, op.cit., hal. 192-194.

[14] M. Idwar Saleh et al, Sejarah Daerah Tematis Zaman Kebangkitan Nasional (1900-1942) di Kalimantan Selatan, Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Banjarmasin, 1978/1979,

[15] bagian ini diambil dari anonim (1978),sejarah daerah Kalimantan Selatan. Departemen pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta;Gusti Mayur H (1979). Perang Banjar. CV Rapi. Banjarmasin dan Anonim (2002)Sejarah kaimantan Tengah.Draft-3.Naskah Belum diterbitkan

[16] Kodam X/LM, loc.cit.

[17] Alex A. Koroh, op.cit, hal. 58.

[18] Alex A. Koroh, ibid, hal. 59.

[19] Alex A. Koroh, ibid, hal. 60.

[20] Alex A. Koroh, loc.cit.

[21] Kodam X/LM, ibid, hal. 574

[22] Kodam X/LM, loc.cit.

[23] Kodam X/LM, loc.cit.

[24] Kodam X/LM, ibid, hal. 576.


[R1]Masukkan kedalam sejarah saja

[R2]Kerajaan islam

[t3]Lebih detail permasalajhan migrasi penduduk cari di Bab 8

[R4]Cek lagi. Sebelum 1865 kalseltim dikuasai secara tidak langsung oleh VOC, Kekalahan Pada perang Banjar menyebabkan kerajaan Banjar dan Bawahannya di kuasai penuh kecuali Kalteng karena mereka masih berperang sampai tahun 1905

[R5]Dari sejarah banjar.


Posisi Geo-Politik

A.4.1. Sejarah Geopolitik Borneo[t1]

Bangsa-bangsa Eropa pertama kali datang ke daerah pesisir Borneo pada permulaan Abad ke -16. Waktu itu mereka menemui beberapa kerajaan Islam yang tersebar, terletak pada lokasi yang strategis untuk mengatur pengangkutan hasi hutan yang datang melalui sungai – sungai besar di Borneo. Bangsa Eropa yang pertama kali datang adalah Ludovico da Varthema dari Italia, yang datang pada tahun 1504 dan tahun 1507. Kemudian bangsa Portugis datang ke Borneo, khususnya ke Brunei. Pada tahun 1521 salah seorang penulis perjalanan terakhir Magellan, yaitu Anton Pigafetta, mengunjungi istana sultan Brunei yang megah. Setelah itu penjajah Spanyol kadang-kadang melakukan perampasan terhadap Brunei dari pangkalannya Filipina.

Dari kontak awal dengan bangsa-bangsa Eropa ini, seluruh pulau ini dikenal sebagai Borneo, nama yang diambil dari kata Brunei. Sedangkan nama Kalimantan berasal dari kata Lamanta (sagu mentah) tetapi kemudian di ubah oleh orang Jawa menjadi Kalimantan yang berarti “sungai yang berbatu mulia”, suatu sebutan bagi pulau ini yang sangat kaya akan emas dan intan (Ave dan King 1986). Para pedagang Eropa yang pertama hanya memperhatilan perdagangan dengan penduduk pesisir. Baru pada abad ke-19 daerah pedalaman juga berada dibawah kontrol bangsa Belanda dan Inggris yang menguasainya sebagai daerah jajahan.

Kapal-kapal perdagangan Belanda singgah di Kepulauan Indonesia pada akhir abad ke-16 dan mulai melakukan pemetaan pulau Borneo. Dalam 200 tahun terakhir selanjutnya perusahaan perdagangan Belanda mencoba untuk memantapkan kehadirannya di Borneo melalui pengontrolan perdagangan emas, intan dan lada, namu usaha ini tidak selalu berhasil. Pada awal tahun 1800-an, Belanda menjalin kerja sama dengan sultan-sultan Banjarmasin, Pontianak dan Sambas, terakhir pada tahun 1840 Belanda berhasil menegakan kedaulatannya di Borneo. Hal ini didorong barangkali oleh kehadiran Inggris di Borneo Utara, terutama Serawak yang diserahkan oleh Sultan Brunei kepada James Brooke pada tahun 1842, yang kemudian berlangsung selama 100 tahun. Pemerintahan ini dikenal dengan “Raja Putih untuk Serawak” sampai Jepang menguasainya pada tahun 1942. Bagian-bagian lain seperti bagian utara dan timur laut Borneo berada dibawah kekuasaan perusahaan perdagangan Inggris. Penjajahan di Borneo ini mendorong pembukaan hutan untuk mendirikan hutan.

Kalimantan Kaya dengan hutan dan dibawahnya terdapat sumber-sumber mineral serta luasnya lahan menjadi daya tarik yang sejak dulu untuk menguasai daerah-daerah dipulau ini. Sampai Sekarang ini Kalimantan di pandang sebagai sumber pendapatan (devisa negara). Dimulai dengan Kayu yaitu menjamurnya perusahaan dan industri kehutanan. Kegiatan ini dibarengi dan dilanjutkan dengan aktivitas pertambangan besar-besaran seperti batu bara dan Emas. Disamping itu sumber Migas menjadi andalan negara pada daerah ini.

Menurunnya atau bangrutnya Industri Kehutanan kemudian pihak luar memandang Kalimantan sebagai sumber lahan dan tentunya sisa-sisa kayu dari HPH yang belum habis di tebang menjadi peluang untuk mengembangkan industri Perkebunan. Baik itu Perkebunan Kelapa Sawit maupun Kebun Kayu.

Secara kolonialisasi, Kalimantan dipandang sebagai tempat yang luas untuk memukimkan penduduk luar ke Pulau ini. Kemudian pada saat kemerdekaan, program seperti ini terus dilanjutkan oleh pemerintah RI yaitu dengan pola transmigrasi.

Banyaknya jenis enemik pada flora & fauna telah menarik pihak-pihak lain untuk melakukan kegiatan Konservasi. Hal ini menyebabkan banyaknya negara-negara luar maupun lembaga konservasi tertarik datang ke Kalimantan untuk melakukan kegiatan pengelolaan konservasi pada kawasan-kawasan tersebut, baik itu untuk kepentingan konservasi murni atau ada agenda lain. Karena belakangan ini isu konservasi terutama penyelamantan satwa dan penjualan karbon dinilai sebagai sesuatu yang ”menghasilkan”

A.4.2. Potensi Kalimantan menurut cara pandang kepentingan politik regional, nasional dan Internasional (BIM-PEAGA, Kesepakatan Gubernur dll)

Pulau Kalimantan memiliki dipandang sebagai prime-mover pengembangan wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI)[1]. RTRW Pulau Kalimantan secara regional dirancang untuk mengakomodasikan kebijakan-kebijakan pengembangan KTI agar berbagai upaya pembangunan lintas wilayah dan lintas sektor dapat berjalan secara serasi, selaras, saling menguatkan (sinergis), dan dapat memberikan multiplier effect yang besar bagi kawasan-kawasan di sekitarnya.

Berdasarkan arah pengembangan RTRW Nasional telah disusun 7 (tujuh) kebijakan pokok pengembangan KTI, yang juga berlaku untuk pengembangan wilayah Pulau Kalimantan. Adapun 7 (tujuh) kebijakan pokok tersebut yang berlaku untuk wilayah Pulau Kalimantan meliputi :

a. Pembangunan KTI dikembangkan secara terpadu lintas wilayah administrasi dan lintas sektor dengan memanfaatkan RTRWN, RTRW Pulau dan RTRW Propinsi.

b. Pengembangan kawasan-kawasan prioritas dalam rangka percepatan pertumbuhan wilayah KTI (KAPET sebagai unit corporate mandiri ; kawasan cepat tumbuh dan potensial tumbuh ; kawasan KESR BIMP-EAGA melalui peningkatan kerjasama lintas negara) ; serta tanpa melupakan kawasan tertinggal seperti kawasan pesisir dan terisolasi di pedalaman/perbatasan di Kalbar dan Kaltim ; kawasan hulu sungai di Kalteng (Kahayan, Barito, Katingan, Mentaya, Seruya).

c. Pengembangan kawasan perbatasan sebagai kawasan depan yang dilakukan dengan memadukan pendekatan prosperity dan security, seperti pada kawasan perbatasan Kalbar (Entikong, Nagabadau) dan Kaltim (Nunukan) dengan Negara Bagian Sarawak (Kuching) dan Sabah (Kinabalu).

d. Simpul-simpul utama KTI didorong sebagai pusat/hub ekonomi wilayah Timur Indonesia ke pasar internasional yang didukung oleh pengembangan industri pengolahan. Simpul-simpul utama di Kalimantan yang juga merupakan kota-kota nasional, meliputi : Pontianak, Sampit, Palangkaraya, Banjarmasin, Tarakan, Bontang, Nunukan, Balikpapan, dan Samarinda.

e. Wilayah KTI merupakan sentra pendukung ketahanan pangan nasional yang diarahkan untuk mendukung kebijakan substitusi import bahan pangan. Hal ini dicapai melalui pengembangan pola agroindustri terpadu dengan mengembangkan potensi pertanian skala besar (agriculture estate) yang dilengkapi dengan sistem manajemen modern berbasis teknologi (technology-based farming system), serta memiliki akses ke sentra produksi dan pasar regional/internasional dengan memanfaatkan pelayanan prasarana dan sarana yang tersedia. Kawasan-kawasan strategis yang merupakan sentra produksi tanaman pangan di Pulau Kalimantan, meliputi : di Kalbar (Pontianak dsk, KAPET Sanggau, Singkawang dsk, Ketapang dsk, dan Kapuas Hulu dsk) ; di Kalteng (KAPET DAS Kakab, Sampit dsk, Pangkalan Bun dsk, Buntok dsk, Muara Teweh dsk) ; dan di Kalsel (Banjarmasin Raya dsk, Pahuluan dsk).

f. Wilayah KTI merupakan sentra pengembangan kelautan terpadu dengan memperhatikan peningkatan kemampuan teknologi kelautan dan perikanan secara bertahap ; pemanfaatan sumber daya alam yang belum tergali secara berkelanjutan ; pengembangan tidak terfokus pada kawasan pesisir saja (namun termasuk pula kawasan yang lebih luas, yakni jembatan menuju pasar dunia). Dalam hal ini, laut merupakan alat pengawal dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI. Sentra-sentra pengembangan kelautan di Pulau Kalimantan meliputi : di Kalbar (KL Ketapang dsk dan KL Natuna dsk) ; di Kalteng (KL Kuala Pembuang dsk) ; di Kalsel (KL Pulau Laut dsk) ; di Kaltim (KL Bontang).

g. Wilayah KTI merupakan sentra pengembangan potensi sumber daya alam yang berorientasi ekspor, dengan tetap mendorong peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

Kalimantan Barat terletak dan dilalui garis Khatulistiwa dan berbatasan dengan Malaysia (Sarawak), sebelah Selatan dengan Laut Jawa, sebelah Barat dengan Selat Karimata dan di sebelah Timur dengan Prop. Kaltim & KalTeng. Kondisi Kalimantan sangatlah diperebutkan dan banyak pihak-pihak yang menganggap dirinya sangat berkepentingan dalam melakukan pembangunan dan pengembangan di Kalimantan yang sifat eksploitatif. Ini dapat dilihat dari berbagai Forum kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah/Negara, guna memudahkan akses dan menjalin kerjasama dalam membangunan kawasan yang bertaraf internasional. Dari kepentingan regional sendiri, Kalbar merupakan salah satu dan juga satu-satunya pintu masuk untuk berhubungan dengan Negara satu rumpun diatas pulau Kalimantan yang masih masuk ke dalam kesatuan Pulau Borneo. Dengan kondisi demikian dibuat suatu kerjasama Sosek Malindo yang berkeinginan dalam berinvestasi di wilayah Kalimantan investor dari Malaysia & Brunei dapat dengan mudah masuk dan melakukan kegiatan eksploitasi atas kepentingan dan kesatuan region Boreno. Selain itu juga dalam menjaga pembangunan serta persatuan & kesatuan bangsa, pemerintah membentuk suatu program KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) yang lebih dititk beratkan pada pengembangan kawasan di belah Timur dengan membangun kegiatan ekonomi seperti perkebunan skala besar, pertambangan serta kehutanan.

Dari politik nasional Indonesia dan internasional, kawasan Kalimantan sangatlah berpotensi dalam menjaga persatuan dan kesatuan kawasan Indonesia, dimana merupakan perbatasan secara langsung baik itu darat maupun air/laut. Ini memungkinkan banyaknya dibangun pos-pos militer maupun polisi untuk mengantisipasi serangan dari luar katanya pemberontak. Memang hal ini berlebihan, mungkin karena sejarah perjuangan masyarakat Kalimantan dalam memerdekakan dan merebut hak-haknya sebagai satu kesatuan suku yang mendapatkan pengakuan di nasional maupun internasional. Ini diwujudkan dengan ketakutan pemerintah khususnya pihak keamanan, dengan alasan menjaga stabilitas nasional dari indikasi munculnya kembali Peraku (Pergerakan Rakyat Kalimantan Utara) yan memang berlokasi di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia. Di dalam perekonomian Borneo (Indonesia, Brunai, Sarawak), jalur Kalimantan Barat merupakan jalur yang sangat potensial untuk berhubungan dengan selat terpadat (Selat Malaka) sebagai jalur transportasi laut terpadat. Selain itu juga di dalam pengembangan melalui darat Kalimantan Barat menjadikan sentra segitiga Emas (Kalbar-Serawak-Brunai) dalam memenuhi kebutuhan pengembangan & pembangunan perekonomian di 3 wilayah tersebut.

Jadi sangatlah wajar, apabila Kalimantan Barat tersebut bisa dibilang lebih berbeda dari Kalimantan lainnya (KalTim, Kalsel, Kalteng), mengapa demikian karena dari segi social budaya sangatlah kental dipengaruhi oleh budaya Melayu dan menjadi penopang jalur lalulintas barang komoditi ke luar negeri melalui Laut Cina Selatan langsung.

Kesepakatan Gubernur Kalimantan :

Atas inisiatif Pemerintah Propinsi se-Kalimantan, pada tanggal 31 Mei 2002 di Jakarta yang baru lalu telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara Depkimpraswil dengan Pemerintah Propinsi se-Kalimantan, untuk perwujudan tata ruang pulau Kalimantan. Dalam kaitan ini, peran Depkimpraswil adalah memberikan fasilitasi penataan ruang wilayah pulau agar percepatan pembangunan Pulau Kalimantan sebagai bagian dari agenda nasional untuk percepatan KTI dan pemantapan pelaksanaan otonomi daerah dapat dicapai. Apabila dikaitkan dengan rencana pembangunan transportasi jalan rel, maka RTRW Pulau diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai landasan pelaksanaan prinsip sinergitas pembangunan dan pengelolaan kompetisi (managed competition) untuk mencapai kesepakatan atas pengelolaan dan pengembangan prasarana dan sarana transportasi jalan rel, serta sekaligus meminimalkan terjadinya potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektor.









BOX: Perjanjian Perdagangan Lintas-Batas Indonesia Malaysia 1970-1991

Pada tahun 1970 (Kabupaten Bulungan), telah diatur perdagangan lintas batas antar Negara Indonesia dan Kerajaan Malaysia ditandatangani pada 24 Agustus 1970, sebagai pelaksanaan dari pasal IX Basic Agreement on Border Crossing (26 Mei 1967) dan merupakan pelaksanaan dari Basic Agreement on Trade and Economic Relation. Ketentuan perjanjian tersebut mengatur:

1. Perdagangan lintas-batas hanya dapat dilakukan oleh penduduk di daerah perbatasan dan memiliki Pas Lintas Batas (PLB) dengan nilai barang yang dibawa tidak melebihi 600 dolar Malaysia per bulan.

2. Untuk perdagangan melalui lautan hanya dapat dilakukan dengan menggunakan kapal motor tidak melebihi 20 meter kubik dan nilai barang tidak melebihi 600 dolar Malaysia untuk setiap perahu dalam satu kali pelayaran.

3. Barang yang diuperjualbelikan antara lain: dari Indonesia: hasil pertanian dan hasil bumi di daerah perbatasan – tidak termasuk minyak mineral dan biji tambang – dan dari Malaysia barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari/ konsumsi, peralatan dan perlengkapan industri dalam daerah perbatasan Indonesia.

Pada tanggal 12 Mei 1984 ditandatangani Persetujuan Lintas-Batas Indonesia – Malaysia yang mengatur ketentuan baru, yaitu syarat-syarat pelintas batas yang diperbolehkan keluar / masuk daerah Indonesia – Malaysia. Dalam “Agreement Minutes of The Meeting of The Indonesia-Malaysia Joint Commission on Trade” di Jakarta 1 – 2 April 1986, staf senior kedua negara berusaha untuk menyepakati ddinaikannya nilai barang yang dapat dibawa melalui perbatasan dari 600 dolar Malaysia menjadi 3.000 dolar Malaysia per bulan/ orang.

Pada tahun 1989, Pemerintah Daerah Tingkat I Kalimantan Timur dan Kerajaan Negara bagian Sabah melakukan kesepakatan mengenai Record Of Agreement (ROA) sebagai landasan dari kerjasama yang akan dilaksanakan bersama. Pada tahun 1991, Sabah Kalimantan Timur sepakat membentuk Joint Working Commite (JWC) untuk menyusun Letter Of Intent (LOI) dan Memorandum Of Understanding (MOU) bidang sosial ekonomi. Konsep LOI dan MOU diatas telah disetujui oleh Pemerintah Pusat Indonesia di Jakarta, tetapi sebaliknya Pemerintah Kerajaan Federal Malaysia tidak menyetujui karena masalah politik intern Malaysia. Pada saat yang sama, menurut Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (1991) Warga Negara Indonesia di Sabah Malaysia diperkirakan sebesar 300 ribu orang yang bekerja diberbagai bidang, mulai bekerja di perkebunan kelapa sawit, pembantu rumah tangga, pelayan toko, buruh bangunan, wanita tuna susila, menganggur karena ikut keluarga. Mereka berasal dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, NTT, Kalsel, Kaltim dan NTB.

Pada putaran diskusi kedua negara dilanjutkan, pada tahun 1995 pada sidang ke 39 tanggal 11 – 14 Oktober 1995 dan sidang GBC Malaysia ke 24 tanggal 9 Januari 1996 tentang Keputusan Resmi pembentukasn JKK/KK (Kelompok Kerja) Sosial Ekonomi (Sosek) Malindo Peringkat Negeri Sabah/ Daerah Kaltim. Pada putaran sidang ke 8 KK/JKK Sosek Malindo Tingkat Daerah Kaltim Peringkat Negeri Sabah Tanggal 5 – 7 Agustus di Surabaya Jawa Timur. Pada putaran Sidang ke 21 KK/JKK Sosek Malindo Tingkat Pusat tanggal 10 – 11 September 2004 di Solo Jawa Tengah, kemudian rapat teknis Sosesk Malindo Tingkat Daerah Kaltim/Peringkat Negeri Sabah dan Pertemuan Sidang Segi Empat Sosesk Malindo Kalimantan Timur – Sabah – Serawak – Kalimantan Barat di Hotel Bina Kutai Balikpapan tanggal 11 – 14 Juli 2004. Tujuan sidang putaran Balikpapan tahun 2004, adalah: 1) Merumuskan kebijakan yang ditempouh dalam kerjasama Bilateral Indonesia Malaysia, khususnya kerjasama KK/JKK Pembangunan Sosio – Ekonomi Perbatasan, 2) Melakukan evaluasi kesepakatan yang telah diambil dalam pertemuan sebelumnya, baik tingkat Daerah/Negeri maupun tingkjat Pusat dan penyempurnaan kebijaksanaan dalm meningkatkan pelaksanaan kedua Daerah/ Negeri. Pembahasdanb sidang putaran Balikpapan adalah: 1) Pembangunan Pos Lintas batas Darat – Laut, 2) Penanggulangan Penyelundupan, 3) Sosial Budaya, 4) Pendidikan dan 5) Kesehatan, disamping itu proposal program kerjasama Kalimantan Timur – Serawak. Proses putaran sidang-sidang tidak banyak merndapat hasil yang diharapkan bagi perbaikan sektor industri kehutanan dan perdagangan di Indonesia, karena proses penyelundupan kayu dan barang konsumsi terus berlanjut.

A.4.3. Kepentingan Proyek Kerja Internasional, Lembaga Keuangan Internasional (WB, ADB, IMF dll)

Dikalimantan tengah untuk proyek bersama WB di lakukan pada Program Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang sudah dilakukan pada tahun 2001 yang meliputi beberapa kabupaten yaitu katingan,KOTIM dan Seruyan (tidak ada data)

Berdasarkan RTRWP 2003(hasil revisi) terdapat rencana pembuatan jalan antara Tumbang samba (katingan)dengan Nanga bulik atas usulan JICA (tidak ada data)

A.4.4. Kekuatan Politik Pemerintahan (Partai di DPRD & Pimpinan Daerah)

Partai Politik Pemenang Pemilu

Berdasarkan hasil pemilu tahun 2004 di Kaimantan Tengah,dari 24 partai politik peserta pemilu,11 partai politik yang memperoleh suara terbanyak. Untuk DPRD Propinsi adalah : Partai Golkar 25,99%,PDIP sebesar 20,63%,PPP sebesar 7,84%, partai Demokrat sebesar 7,52%,PAN sebesar 6,18%,PKB sebesar 4,29%,PBR sebesar 3,87%,PKS sebesar 3,15%,PBB sebesar 3,05%, PDS sebesar 2,92%. Sedangkan untuk paratipartai lainnya jumlah suara yang dikumpulkan atau diperoleh tidak lebih dari 25 suara atau 2% dari total jumlah pemilih sebesar 868.067 orang (KTDA 04).

Di empat kabupaten (Katingan,GUMAS,MURA dan BARUT) pada pemilihan umum tahun 2004 yang lalu suara tebanyak di peroleh oleh PDIP. Begitu juga halnya dengan pemilihan untuk anggota DPRD kota dan Kabupaten. Untuk daerah Kabupaten KOBAR,KOTIM,Kapuas,BARSEL,Pulang Pisau,BARTIM dan Palangkaraya sura terbanyak diperoleh oleh Partai GOLKAR. Kekuatan politik di pemerintahan Kabupaten dan kota lebih banyak di dominasi dan di dukung oleh partai besar seperti PDIP dan GOLKAR. (tabel hasil pemilu 2004)

Di Kalimantan Selatan, Partai – partai lama seperti Gorkar, PPP dan PDI Perjuangan menguasai seluruh Kabupaten di Kalsel pada posisi 3 Besar. Hanya beberapa daerah partai baru seperti PKS dan PKB bisa memenangkan Pemilu (lihat tabel hasil pemilu).

Di Kabupaten Pasir, Dilihat dari unsur yang duduk dalam keanggotaan DPRD Kabupaten Pasir periode 2004 - 2009 jumlah anggota dewan sebanyak 25 orang yang terdiri dari 3 fraksi, yaitu fraksi Partai Golkar (11), fraksi Partai Persatuan Pembangunan (7), dan fraksi Ukhuwah (6)[2]

Di Kabupaten Kutai Barat yang merupakan wilayah Administrasi dari GB Meratus dan Muller unsur yang duduk dalam keanggaotaan Dewan Perwa-kilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2003 sebanyak 25 orang. Dimana 12 Anggota DPRD merupakan wakil dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 6 orang berasal dari Partai Golongan Karya (GOLKAR), 3 orang berasal dari TNI/POLRI dan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), PDKB dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB masing-masing) sebanyak 1 orang.

Pimpinan Daerah Pada Pilkada

Berdasarkan hasil Pilkada dengan melihat pemimpin (Bupati) yang masih bertarung dan memenangkan Pilkada ada 13 bupati sedangkan bupati baru hanya berjumlah 8. Kebanyakan kabupaten yang berada dikawasan Green Belt adalah bupati lama dan di calonkan oleh partai-partai lama, sehingga kemungkinan besar pola pembangunan akan masih mengikuti cara-cara dulu yang cendrung eksploitatif. Gambaran pemengan Pilkada dapat dilihat pada peta di bawah ini :


Box :

KESEPAKATAN KESEPAKATAN BERSAMA BERSAMA ANTARA ANTARA GUBERNUR KALIMANTAN

DENGAN BUPATI/ WALIKOTA SE DENGAN BUPATI/ WALIKOTA SE-KALIMANTAN TIMUR

Tanggal 12 Januari 2006

· Pengurangan pengurangan kawasan kawasan budidaya budidaya kehutanan kehutanan yang yang sebelumnya sebelumnya seluas seluas + 9.774.753,19 ha menjadi seluas 9.774.753,19 ha menjadi seluas + 7.653.565,36 ha 7.653.565,36 ha (39 (39,14 14 % ) .

· Penambahan kawasan budidaya non kehutanan yang penambahan kawasan budidaya non kehutanan yang sebelumnya seluas sebelumnya seluas + 5.170.784,60 ha menjadi seluas 5.170.784,60 ha menjadi seluas + 6.520.622,73 ha 6.520.622,73 ha (33,36 %).

· Penambahan kawasan lindung penambahan kawasan lindung termasuk hutan penelitian termasuk hutan penelitian yang sebelumya seluas yang sebelumya seluas + 4.604.972,75 ha menjadi seluas 4.604.972,75 ha menjadi seluas + 4.951.853,64 ha 4.951.853,64 ha (25,33 %).

· Kawasan strategis nasional (radius 5 km sepanjang garis kawasan strategis nasional (radius 5 km sepanjang garis perbatasan negara) seluas perbatasan negara) seluas + 424.516,12 ha 424.516,12 ha (2,17 %) [3]


(2,17 %).



[1] Dari total share PDB wilayah KTI terhadap perekonomian nasional (19%), maka share Pulau Kalimantan adalah yang terbesar (8%), sementara wilayah lainnya seperti Sulawesi (5%), Papua (3%), Nusa Tenggara (1,5%) dan Maluku (1,5%).

[2] Pasir dalam Angka, 2004

[3] Usulan Program Prioritas Tahun 2007 Program Prioritas Tahun 2007 Provinsi Kalimantan Timur, Musrenbangnas April 2006


[t1]Dari Ekologi Kalimatan

Penduduk Kalimantan Dulu dan Sekarang


Secara Umum Kondisi Penduduk Pulau Kalimantan sekarang ini berdasarkan jumlahnya dari data BPS adalah seperti berikut :

Propinsi

Jumlah Penduduk (BPS)

Kepadatan

1995

2000

2002

2003/04


Kalimantan Barat

3.635.730,00

3.740.017,00

4.167.293,00

4.033.234


Kalimantan Tengah

1.627.453,00

1.801.504,00

1.947.263,00



Kalimantan Selatan

2.893.477,00

2.970.244,00

3.054.129,00

3.267.282(2,04%)


Kalimantan Timur

2.314.183,00

2.436.545,00

2.566.125,00

2.704.851 /2.750.369

14,13

Jumlah

10.470.843,00

10.948.310,00

11.734.810,00



Hasil susenas, 2002. diambil dari profil tataruang per-propinsi 2003

Jumlah penduduknya11 juta (2002) , dengan kepadatan penduduk 22 orang/km2. Laju pertumbuhan penduduk 1990 – 2000 adalah 1,87 %.

A.3.1. Kondisi Penduduk Berdasarkan Suku bangsa yang ada di Kalimantan dan perkembangan dan penyebaran menurut waktu

Suku Dayak sebenarnya adalah nama kolektif puluhan suku, sub suku dan sub-sub suku. Beberapa kategorisasi digunakan pada masyarakat Dayak, tetapi pada umumnya bisa disebutkan bahwa kelompok induk Dayak terdiri dari Ngaju–Ot Danum, Iban, Punan, Kenyah Kayan, Lun Dayeh dan Land Dayak sebagai kelompok utama di Kalimantan (Avé 1996 : 4). Menurut klasifikasi Mallinckrodt, yang sedikit berbeda dari yang disebut di atas, yakni ada enam suku induk Dayak utama. Kelompok pertama, Kenya – Kayan – Bahhau, yang pada umumnya mendiami daerah Kalimantan Timur. Kedua, suku Ot Danum mendiami Kalimantan Tengah. Ketiga, suku Iban tinggal di daerah Malaysia Timur, Sabah dan Kalimantan Timur. Keempat, kelompok Murut, yang pada umumnya di Malaysia Timur, bagian Sabah dan bagian utara Kalimantan Timur. Kelima, kelompok Klemantan, juga sering diklasifikasikan sebagai Dayak Darat yang tinggal di Kalimantan Barat dan Keenam, kelompok Punan yang pada umumnya tinggal di pedalaman Kalimantan.

Kita harus mengetahui bahwa dewasa ini bahasa dan latar belakang etnis Dayak tidak selalu mengikuti wilayah yang sama. Kadang-kadang kelompok terpisah dari sub suku yang pindah ke daerah lain, karena kesempatan ekonomi atau alasan lain. Masyarakat itu membawa bahasa dan kebudayaan sendiri. Bahasa mungkin berubah sedikit, tetapi budaya dapat berubah dengan cepat sesuai dengan lingkungannya. Misalnya, ada informan yang mengatakan, bahwa ada kelompok orang Iban yang baru pindah pada waktu Perang Dunia Kedua dari Sarawak ke Kalimantan Barat (Kalbar). Alasan mereka pindah karena hidup di Sarawak terlalu berat dibandingkan dengan hidup di Kalbar khususnya pada waktu Jepang menduduki Borneo. Setelah perang selesai, kelompok Iban tidak kembali ke tempat asalnya.. [R1]

Banyak literatur tentang suku-suku yang mendiami pulau Kalimantan namun belum ada secara konfehensif secara pasti membuat peta sebaran suku-suku tersebut. Suku bangsa Dayak saja, menurut hasil penelitian awal seperti Tjilik Riwut (1958 & 1979), A.B Hudson(1967), Ukur(1972) terbagi kedalam paling sedikit 405 sub etnis. Nama-nama sub etnis itu pada umumnya dibuat sendiri oleh masing-masing sub kelompok etnis berdasarkan ciri-ciri tempat tinggal seperti daerah aliran sungai dan daerah pedalaman. Berdasarkan data yang dikutif dari http://www.ethnologue.com terdapat sebanyak 123 suku, ini termasuk suku yang telah mengalami perkembangan[1]. Di website ini mereka mencoba untuk membuat bolder sebaran suku namun mereka hanya berani membaginya berdasarkan penggunaan bahasa yang bisa/secara umum di gunakan di daerah tersebut. Peta tersebut seperti gambar di bawah ini :








Namun berdasarkankan FGD yang dilakukan oleh SOB beberapa bagian masih salah dan yang pasti belum lengkap dan detail. Saat ini dicoba untuk melakukan perbaikan terhadap data dasar tersebut diatas melalui ground cek dan pengumpulan data lebih lanjut.

Kalsel

Dalam perkembangannya, penduduk Kalimantan Selatan sekarang terdiri dari berbagai suku bangsa di Indonesia. Suku Banjar menjadi suku yang mendominasi jumlah penduduk di Kalimantan Selatan. Suku-suku lain diantaranya adalah suku Dayak Meratus, Jawa, Sunda, Bugis, Madura, Mandar, Dayak Bakumpai dan lain-lain (BPS 2000). Prosentase penduduk Kalimantan Selatan berdasarkan suku bangsa adalah sebagai berikut :

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2000 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), populasi suku Dayak Meratus di Kalimantan Selatan berjumlah 35.838 jiwa, yang terdistribusi pada beberapa kabupaten dan kota, yaitu :

· 585 jiwa di kabupaten Tanah Laut

· 14.508 jiwa di kabupaten Kota Baru (termasuk Tanah Bumbu)

· 1.737 jiwa di kabupaten Banjar

· 836 jiwa di kabupaten Barito Kuala

· 112 jiwa di kabupaten Tapin

· 3.778 jiwa di kabupaten Hulu Sungai Selatan

· 3.368 jiwa di kabupaten Hulu Sungai Tengah

· 244 jiwa di kabupaten Hulu Sungai Utara (termasuk Balangan)

· 1.106 jiwa di kabupaten Tabalong

· 7.836 jiwa di kota Banjarmasin

· 1.728 jiwa di kota Banjarbaru

(Belum ditemukan data penduduk Kalsel berdasarkan suku bangsa pada periode sebelum tahun 2000, BPS tidak tersedia data tersebut)

Kalteng

Wilayah propinsi Kalimantan Tengah didiami oleh banyak suku yang tersebar di berbagai kabupaten. Suku-suku tersebut antara lain adalah suku dayak Ngaju, Maanyan, Katingan, Lawangan, Bakumpai,Dusun, Ot danum (Kadorih),Ot marikit, Ot patih Tarukah, Ot siao, siang, Murung, Teboan dan Bentian. Suku-suku ini terbagi dalam sejumlah anak suku (sub suku). Suku dayak Ngaju dan Ot danum merupakan suku terbesar yang menyebat pada wilayah DAS kahayan, DAS Katingan, DAS Mentaya, DAS Seruyan, DAS Kapuas dan DAS Barito.

Seiring dengan perkembangan kota palangkaraya, masyarakat banjar yang identik dengan sistem perdagangannya mulai mengisi sentra-sentra ekonomi (pasar). Saat itu semua kebutuhan bahan pokok di pasok kebanyakan dari Banjarmasin. Kapal-kapal dagang dari Banjarmasin mulai marak memasuki sungai kahayan dengan melalui Kabupaten kapuas (Sebelum lancarnya arus transportasi darat). Maka tidak tidaklah aneh di kota Palangkaraya, Sampit dan Pangkalan Bun banyak warga Banjar yang juga ikut membangun dan meramaikan pembangunan provinsi Kalimantan Tengah.

Suku Jawa dan Madura lebih banyak pada daerah pesisir seperti kota Sampit dan Pangkalanbun. Hal ini dikarenakan sistem perdagangan dengan daerah lain seperti pulau Jawa. Untuk masyarakat dari Sulawesi (suku bugis) sebagian terdapat di kabupaten Kuala Pembuang. Awal masuk suku bugis ini masih belum ada data yang cukup (perlu dilakukan penelitian lebih lanjut).

Program Transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah orde baru pada tahun 1980-an dan kemudian banyak perusahaan HPH, menjadi faktor utama masuk penduduk dari Pulau jawa dan Bali secara besar besaran mulai masuk. Selain itu juga banyak penduduk dari suku Madura, Sunda, Flores, Lombok dan Bugis.

Menurut laporan Deputi kepala Pelaksanaan harian Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana dan Pengungsi (BAKORNAS PBP) pada tahun 2002, telah terjadi migrasi/perpindahan besar-besara dari seluruh Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah faktor utamanya adalah konflik etnis. Tercatat sekitar 181.575 jiwa mengungsi ke luar Kalimantan Tengah. Bahkan laporan dari seluruh pemerintah Kabupaten/kota se kalimantan Tengah jumlah pengungsi tersebut hanya tercatata 70.070 jiwa (adat istiadat dayak ngaju-pemerintah kota palangkaraya-Pusat Budaya Betang 2003)

Saat ini perpindahan warga dari madura dari pulau Jawa mulai terlihat yang dulunya mengungsi sudah kembali ke daerah yang dulunya terjadinya konflik seperti di sampit. Diterimanya warga Madura ini juga melaui kesepakatan-kesepakatan dengan pemerintah kabupaten dan kota yang dulu pernah terjadi konflik.

Kalbar :

Penduduk di Kalimantan Barat pada umumnya masih melakukan suatu kegiatan dengan berpegang pada pedoman leluhur dari muali sejak lahir sampai menutup hidup di dunia, didalam aktivitasnya selalu melakukan tradisi-tradisi yang masih dipercaya. Yang membedakan kondisi dulu dan sekarang ada pada cara melakukan ekspoitasi dan berinvestasi akan sesuatu kegiatan, dimana dulu untuk melakukan eksploitasi & investasi hanya dilakukan siapa yang dulu menemukan lahan dialah si pemiliknya serta juga siapa yang mampu membersihkan & membuka lahan dialah si empunya. Selain itu juga ada sistem berinvestasi diberikan kepada seseorang pendatang ataupun baru beranjak mandiri/dewasa dengan memeberikan tanah hanya untuk keperluan memenuhi kebutuhan hidup (bercocok tanam). Namun sekarang arus eksploitasi & investasi seperti mengucur dari kebijakan politik-hukum pemerintah tanpa di mengerti oleh masyarakat dan bukan untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup dalam satu tahun saja, akan tetapi memperoleh untung yang besar. Arus migrasi mempengaruhi demografi masyarakat di Kalimantan Barat dengan semakin beragamnya orang (suku) yang tinggal di Kalimantan Barat. Hal ini kemungkinan dikarenakan, kawasannya yang masih luas dengan rata-rata kepadatan penduduk 1 KK per 1 s/d 2 Km, sebagai tempat transit menuju ke wilayah negara tetangga. Daerah Kalimantan Barat dihuni oleh aneka ragam suku bangsa. Suku bangsa mayoritasnya yaitu Melayu, Dayak, dan Tionghoa, yang jumlahnya melebihi 90% penduduk Kalimantan Barat. Selain itu, terdapat juga suku-suku bangsa lain, antara lain Bugis, Jawa, Madura, Minangkabau, Sunda, Batak, dan lain-lain yang jumlahnya dibawah 10%. Kelompok utama yang bukan etnis Dayak yang tinggal di Kalbar adalah kelompok etnis Melayu, Tionghoa, Jawa, Bugis, dan Madura

Penyebaran penduduk di Kalimantan Barat tidak merata, karena penduduk lebih banyak berdiam di wilayah hilir 75.87 % dari RTRWP KalBar dengan total penduduk 3.722.172 jiwa (Kab&Kota Pontianak, Ketapang, Sambas, Landak, Bengkayang, Sanggau, Singkawang), sedangkan di bagian hulu hanya 24.13% dari total penduduk KalBar (Sanggau, Bengkayang, Kapuas Hulu, Sintang).

Dengan dilihat dari penyebaran penduduk, banyak masyarakat di hulu berdiam di hilir (kota) untuk menperoleh pekerjaan di sektor riil (jasa, industri hilir, pemerintahan, dll), hal ini disebabkan pembangunan yang terjadi KalBar bermula dari hilir baru ke hulu (menentang pepatah & arus sungai ’dari hulu sampai ke hilir’). Ini menyebabkan suatu pengaruh yang sangat berarti dalam kepadatan & jumlah penduduk dan juga pada penduduk yang dapat dikaitkan dari sendi sosial dalam memenuhi kebutuhan hidup. Untuk di KalBar sendiri membagi ke dalam 3 wilayah site SOB terlebih dahulu (Melawi, Sintang, Kapuas Hulu) dalam mengklasifikasikan data penduduk menurut sendi sosial yang berkembang di masyarakat (pekerjaan, agama, pendidikan, etnis, umur tingkatan sebaran desa-kota, ketergantungan dengan asset alam )Di lihat dari Pekerjaan Kependudukan di Kabupaten Kapuas Hulu, untuk tahun 2003/2004 berjumlah 105.827 jiwa dengan terbagi ke dalam jenis pekerjaan ( Pertanian 79.98 %, Pertambangan 2.21%, Industri 2.55%, Energi 0.09%, Bangunan 1.79%, Perdagangan & motel 6.09%, jasa pengangkutan 2.25%, Finansial & perusahaan 0.09%, Jasa lainnya 4.95% ); dengan usia produktif 15-60 tahun 2004 berjumlah 204.521 jiwa Kabupaten Sintang meliputi usaha ( Pertanian 76.85%, Pertambangan 6.7%, Industri 1.52%, Energi 0.47%, Konstruksi 1.62%, Perdagangan 6.35%, Transportasi & komunikasi 1.64%, Financai 0%, Jasa 4.77%, Lain-lain 0.08% ); Kabupaten Melawi (Pertanian 76.85%, Pertambangan 6.7%, Industri 1.52%, Energi 0.47%, Konstruksi 1.62%, Perdagangan 6.35%, Transportasi & komunikasi 1.64%, Financai 0%, Jasa 4.77%, Lain-lain 0.08% )

Agama/Rumah Ibadah Kabupaten Sintang ( Islam 189 Masjid &314 Surau, Katolik 165 Gereja & 137 Kapel, Protestan 187 Gereja, Budha 6 Vihara ) ; Kabupaten Kapuas Hulu ( Islam 106.398 Jiwa dengan 204 Masjid & 135 Surau, Katolik 76.171 Jiwa dengan 126 Gereja & 157 Kapel, Protestan 21.689 Jiwa dengan 63 Gereja, Hindu 289 Jiwa, Budha 87 Jiwa ); Kabupaten Melawi ( Islam 138 Masig & 141 Surau, Katholik 73 Gereja & 25 Kapel, Protestan 119 Gereja, Hindu 2 Vihara ) .

Pendidikan Kabupaten Sintang ( TK 125 guru & 1489 Murid, SD 2216 Guru & 50.806 Murid, SLTP 841 Guru & 12.842 Murid, SLTA 555 Guru & 7163 Murid, Perguruan Tinggi 5484 Jiwa ) ; Kabupaten Kapuas Hulu ( TK 1187 Murid, SD 31.568 Murid, SLTP 7356 Murid, SLTA 4308 Murid, Pendidikan Non Formal 1334 Jiwa ); Kabupaten Melawi ( TK 58 Guru & 482 Murid, SD 1184 Guru &23.369 Murid, SLTP 394 Guru & 5572 Murid, SLTA 201 Guru & 3668 Murid, Perguruan Tinggi 2607 Jiwa ).

Etnis Kabupaten Kapuas Hulu berdasarkan Transmigrasi (Sunda 439 Jiwa, Jawa 42 Jiwa)

Per Kecamatan Kabupaten Sintang per jiwa ( Serawai 21.215, Ambalau 14.085, Kayan Hulu 21.696, Sepauk 41.63, Tempunak 24.016, Sei Tebelian 12.655, Sintang 51.398, Dedai 12.090, Kayan Hilir 12.401, Kelam Permai 14.086, Binjai Hulu 10.650, Ketungau Hilir 10.083, Ketungau Tengah 25.572, Ketungau Hulu 18.228 ) ; Kabupaten Kapuas Hulu Per Jiwa ( Putussibau 16.377 , Manday 7.405, Emabaloh Hilir 9.812, Embaloh Hulu 4.937, Bunut Hilir 10.260, Bunut Hulu 11.556, Embau 9.861, Hulu Gurung 12.402, Selimbau 14.587, Semitau 6.638, Seberuang 9.505, Batang Lupar 4.706, Empanang 2.466, Badau 5.057, Silat Hilir 13.528, Silat Hulu 9.876, Kedamin 15.888, Kalis 7.694, Mentebah 8.739, Boyan Tanjung 7.506, Batu Datu 7.899, Suhaid 7.944, Puring Kencana 2.823; Kabupaten Melawi per jiwa (Sokan 13.679, Tanah Pinoh 24.348, Sayan 14.917, Nanga Pinoh 48.916, Belimbing 25.904, Ella Hilir 14.319, Menukung 16.957 ).

A.3.2. Model-Model Kelola Asset Alam Rakyat Yang Sudah Ada

Model Kelola Asset Alam sangat dipengaruhi oleh kondisi bentang alam yang ada di Kalimantan serta perkembangan jaman. Hutan & Pegunungan, Sungai, Lahan Basah dan Pesisir merupakan wilayah kelola asset secara umum. Pada jaman purba penduduk memelihara petak-petak sagu bukit disamping kegiatan berburu, seperti suku Penan. Mereka juga telah menanam pohon buah-buahan dan umbi umbian. Hal ini mungkin merupakan usaha-usaha pertanian yang tertua di Borneo. Dengan pemanenan sagu dan umbi-umbian yang pasti dan teratur, terbentuklah pemukiman menetap disepanjang sungai dan daerah pantai dan mereka mulai menangkap ikan dan mengumpulkan kerang (Bellwood, 1988). Ketika datang migran dari bangsa Mongoloid mereka membawa cara budidaya padi dari daratan Asia kira-kira 5.000 tahun yang lalu (Glover, 1979) Pemukiman tetap dan pemanenan padi memerlukan pembukaan lahan. Berkembanglah sistem perladangan gilir balik[2].

Model kelola asset alam yang terdapat di Kalimantan Barat dapat di kategorikan ke dalam 3 kawasan :

1. Kawasan Hutan, dimana pengelolaan menggunakan pembagian kawasan dengan sistem pembagian secara bilateral dan turun-temurun yang didominasi akan dari hasil hutan dan dengan pola pertanian berladang gilir-mudik untuk menyuburkan tanah (mengahsilkan tanah bakar), karena kandungan asam yang cukup tinggi.

2. Kawasan DAS (Sungai), dimana pengelolaan lahannya hanya dapat digunakan pada musim tertentu (kemarau) dengan memanfaatkan sungai pasang surut dengan per periode 6 bulanan, selain dari memanfaatkan perladangan dengan jenis tanaman berumur pendek juga memanfaatkan sungai sebagai tempat mencari lauk (ikan).

3. Kawasan Pesisir, dimana pengelolaan lahannya dilakukan sesuai dengan pasang surut air laut dengan di dominasi tanaman bakau dan berjenis gambut, yang mayoritas masyarakatnya beraktivitas sebagai nelayan.

Hubungan dan Arti Penting Hutan

Melihat persoalan hubungan masyarakat adat dengan hutan, ada 2 unsur yang menjadi ciri hampir semua sistem tradisional di Indonesia di bidang pengelolaan dan penggunaan sumber daya hutan.

Pertama kerumitan ratusan spesies dipelihara atau dipanen, meskipun tidak pada musim yang sama. Pendekatan “Portopolio” ini mengurangi resiko kegagalan sistem dan juga mengurangi dampak ekologi pada satu spesies dan sumber daya. Kecenderungannya adalah penduduk memadukan pertanian untuk kehidupan sehari-hari dengan tanaman keras dari puluhan Spesies, berburu dan menangkap ikan, beternak dan mengumpulkan ratusan spesies hutan (Barber, 1987, Dove, 1985).

Hal yang Kedua adalah penggunaan tradisi kelola hutan, umumnya termasuk dari bagian dari sistem yang jelas dari wewenang lokal dan adat yang mengatur panen, mengawasi warga keluar masuk lahan dan menyelesaikan perselisihan berdasarkan aturan atau norma-norma yang berlaku.

Keterkaitan masyarakat Dayak Meratus dengan hutan sangat bersifat religio magis, sehingga banyak bagian-bagian hutan yang menjadi tempat keramat (sakral), yang bersifat pemujaan. Ketergantungan hubungan ini berakibat berkembanglah bermacam-macam pranata sosial yang mengatur berbagai macam hubungan antar manusia dengan hutan dan menjadi tunduk kepada aturan adat yang terus berkembang, dalam mengatur warga masyarakat hak untuk berburu dan mengambil hasil hutan dan pemanfaatannya. Hal ini juga berlaku di Kalimantan lainnya[R2] .

Secara umum, aturan tersebut juga mengatur hubungan kerja dalam hal penggunaan dan penguasaan wilayah-wilayah tertentu terhadap hutan. Dari berbagai pranata-pranata yang ada dan berkembang di Dayak Meratus dan pengertian serta batasan tentang sistem kategori hutan yang dikenal masyarakat, dikaitkan dengan konsepsi tentang status kepemilikan dari masing-masing kategori hutan, dan juga ditinjau dari konsepsi dari model-model pemanfaatan hutan berdasarkan tata ruang pemanfaatan wilayah yang dikenal masyarakat Dayak Meratus tersebut.

Bagi masyarakat Dayak Meratus, hutan memiliki arti penting dalam kehidupan mereka. Tidak hanya sebagai penyedia kebutuhan hidup berupa makanan, air, bahan bangunan tetapi juga dalam hubungan religi mereka. Hubungan yang terjalin antara masyarakat dan alamnya dapat terlihat dalam budaya dan kehidupan mereka.

Hutan sebagai sumber penghidupan

Hutan menyediakan berbagai jenis makanan bagi masyarakat, sebagai sumber protein masyarakat dapat mencari/berburu binatang seperti babi, kijang, pelanduk serta, paku-pakuan, talas, berbagai jenis rembung, beragai jenis tumbuhan kulat yang hidup di lantai hutan maupun kayuan hutan, buah-buahan dan tanaman untuk sayur mayur bisa menjadi sumber vitamin bagi masyarakat selain dari buah-buahan hutan lainnya.

Tanaman hutan juga menjadi bahan-bahan untuk pengobatan tradisional bagi masyarakat, menurut balian beberapa tanaman obat hanya bisa tumbuh di daerah katuan (hutan) dan sangat susah untuk dibudidayakan.

Bahan bangunan berupa kayu meranti, ulin, sungkai, rumbia baik itu diambil dari batang, kulit dan daunnya diperoleh hutan.

Pendapatan uang tunai yang bersumber dari hasil hutan bisa berupa minung, tu’u, manau yang merupakan jenis rotan dapat di jual perbatangan. Untuk tabungan tahunan yang bisa diambil masyarakat bisa berupa madu dan buah-buahan seperti kedaung, jengkol, durian dan cempedak belum lagi tanaman lainnya yang belum ekonomis untuk diusahakan di karenakan mahalnya biaya angkut.

Perlengkapan kehidupan sehari-hari yang mendukung aktivitas di rumah tangga juga tersedia dihutan-hutan mereka. Mulai dari kayu bakar, alat bantu memasak seperti pengaduk nasi, pembuat hulu parang, sampai dengan peralatan kerja seperti bakul, arangan semuanya di ambil dari bahan – bahan yang berada dihutan. Dengan masuknya teknologi luar menyebabkan peran hutan sebagai pendukunga aktivitas rumah tangga mulai digantikan. Getah damar tidak dipakai lagi sebagai penerang digantikan oleh minyak tanah.

Arti hutan yang bukan berbentuk nyata namun sangat berperan penting bagi kehidupan masyarakat Dayak Meratus seperti pemulih kesuburan tanah dengan adanya proses perubahan bentuk ladang menjadi belukar mayunan, sebagai pelindung sumber-sumber mata air, sebagai sumber makanan bagi hewan-hewan buruan. Dalam usaha pelestarian hutan, walaupun lahan tersebut mereka jadikan ladang namun sebelum di berakan (diistirahatkan) terlebih dulu ditanami dengan tanaman yang bernilai ekonomis. Antara lain karet alam, maupun tanaman lainya sehingga akan terjadi penghutanan kembali. Dengan pertanian sistem perladangan ini memungkinkan dapat tumbuhnya kembali secara alamiah tumbuhan hutan karena tidak ada proses pengolahan lahan sehingga biji-biji maupun akar (semacam stek) bisa menjadi pohon kembali. Sehingga kaitan keberadaan hutan bukan hanya memiliki fungsi ekologis (hidro-orologis erat kaitannya dengan teknologi pertanian mereka), melainkan juga memiliki fungsi sosial ekonomi dan sosial budaya yang lebih luas (mata rantai)

Hutan juga berkaitan dengan agama dan kepercayaan mereka, oleh karena itu ada daerah-daerah tempat panapaan dan panadaran, yang berada pada suatu kawasan tertentu. Tempat penadaran ini biasanya berupa gunung, gunung dimaksud adalah menurut pengertian mereka yaitu pegunungan yang berupa gunung batu dan disekitar dan di gunung tersebut ditumbuhi oleh pohon besar. Selain itu pula ada tumbuhan yang dijaga untuk keperluan upacara adat. Untuk kegiatan upacara adat diperlukan bahan-bahan yang bersumber dari hutan seperti enau, kelapa, bambu, lilin dari sarang madu, dupa dari getah kayu.

Pola pertanian masyarakat dayak Meratus pada umumnya adalah perladangan gilir balik. Pola pertanian ini sudah lama dipraktekan dan merupakan teknologi yang tepat untuk menghadapi berbagai kendala alam di sebagian besar Kalimantan. Pola pemanfaatan ladang yang dilakukan merupakan meniru siklus alam dengan pengolah proses alamiah di kondisi alam yang ada sebagai suatu teknologi dalam pemanfaatan SDA, sehingga banyak anggapan selama ini mereka hidup di manjakan oleh alam dan dituduh perusak hutan, padahal mereka mampu mengelola SDA untuk memanjakan mereka.

Secara umum, kearifan tradisional masyarakat suku Dayak Meratus telah mampu menjaga keutuhan sumber daya hutan secara proporsional dan mampu menjadi penopang kebutuhan hidup mereka tanpa mengurangi fungsi-fungsi ekologis dari hutan itu sendiri.

Pengelolaan asset di Kalimatan Tengah hampir sama, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dayak yang masih hidup di pedalaman dan tergantung akan SDA. Pola dan sistem yang gunakan sebagian masih tradisional yang sudah diturunkan secara turun temurun. Adat istiadat tentang kepedulian dan toleransi dengan masyarakat lain juga sebagain masih di lakukan. Masyarakat dayak di kalimantan pada umumnya masih mengelola SDA secara arif seperti dalam proses berladang,berkebun,berburu,mencari hasil hutan (rotan dan getah) dll. Ada beberapa istilah dalam kehidupan sosial antara masyarakat di kalteng, diantaranya adalah :

§ Habaring hurung ; dapat diartikan sebagai tata cara kehidupan saling tolong menolong antara sesama warga,seperti mendirikan rumah,perkawinan dan kematian

§ Royong ; bekerja bersama secara sukarela untuk kepentingan umum seperti memperbaiki jalan,jembatan dll

§ Handep ; merupakan suatu bentuk arisan kerja atau suatu pekerjan yang dilakukan secara bergiliran. Handep pada umumnya terkait dengan pekerjaan berladang.

§ Harubuh ; merupakan salah satu adat kebiasaaan pada saat menuai padi seorang petani ladang. Untuk mempercepat penuaian tersebut dapat dilakukan dengan cara membayar tanaga upahan,namum dapat pula dilaksanakan dengan cara harubuh. Dalam harubuh pemilik ladang mengundang sanak keluarganya,kerabat bahkan warga dari kampung lainnya untuk bersama-sama menuai padi pada hari yang ditentukan. Ia tidak membayar upah bagi orang yang membantunya dalam menuai padi,tapi hanya cukup melaksanakan pesta di ladangnya. Pesta sedikit besar ini biasanya dengan memotong ayam dan babi (adat istiadat dayak ngaju-pemerintah kota palangkaraya-Pusat Budaya Betang 2003)

Ada sistem kearifan lokal dalam bersyukur menerima hasil panen di tahun panen di Kalimantan Barat, diantaranya ;

1. Gawai Nyapat Tahun, yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Dayak yang berdiam di wilayah DAS dan kawasan hutan. Ini dilakukan untuk memohon syukur kepada penguas sebagai hasil panen tahun ini dan juga menyambut tahun tanam berikutnya;

2. Robo-robo, yang umumnya dilakukan oleh masyarakat yang berada di pesisir dengan bersyukur kepada penguasa melalui membuang saji ke laut dan melakukan aktivitas pagelaran, selain itu juga diyakini sebagai napak tilas terhadap masuknya penyebaran Islam;Untuk masyarakat Jawa, melakukan syukuran dengan caranya sendirinya yang biasanya melakukan saprahan.

Gambaran diatas adalah sebagian kecil model pengelolaan SDA yang dilakukan oleh masyarakat dayak di Kalimantan tengah (dayan Ngaju). Ada beberapa model pengelolaan SDA yang dilakukan oleh masyarakat dayak. Diantaranya adalah hasil studi POKKER SHK di Tumbang Habangoi (kabupaten Katingan)dan di desa Sembuluh (Kabupaten Seruyan)-lihat beberapa model kearifan tradisi masyarakat dayak di Kalimantan tengah

Di Kalimantan Timur, Agroforestri tradisional yang dapat dijumpai adalah sistem-sistem kebun hutan (forest-gardens) dan kebun pekarangan (home-gardens). Kedua sistem tersebut dalam kenyataannya hingga saat ini masih sangat berperan bagi kehidupan masyarakat setempat. Salah satu dari implementasi praktek tradisional tersebut di atas yang luas dikenal di Kabupaten Kutai Barat (Propinsi Kalimantan Timur), khususnya di wilayah Sendawar adalah budidaya lembo. Yang secara ilmu Agroforestry merupakan areal kebun tradisional Masyarakat Dayak di mana terdapat berbagai jenis tanaman berkayu bermanfaat, baik yang belum dibudidayakan (wild-species), setengah dibudidayakan (semi-cultivated species) dan dibudidayakan (cultivated species), didominir oleh jenis pohon dari suku penghasil buah-buahan, sebagian dikombinasikan dengan tanamantanaman bermanfaat lainnya atau hewan (binatang), serta berada tersebar tak teratur di bekas lahan ladang atau di sekitar tempat tinggal.

Di Kalimantan Barat di Masyarakat Dayak di Kabupaten Sanggau terdapat Sistem kebun yang disebut Tembawang. Menurut Kartasubrata (1991) kebun hutan berasal dari perladangan gilir balik di mana beberapa jenis pohon, bambu dan palem ditanam atau dipelihara pada suatu bagian atau seluruh lahan. Informasi yang diperoleh di lapangan menunjukkan bahwa sistem kebun masyarakat Dayak memiliki hubungan yang erat dengan kegiatan perladangan berpindah yang sudah sejak ratusan tahun lalu dilakukan.

Tembawang di Kabupaten Sanggau merupakan suatu bentuk kebun hutan yang berlokasi agak jauh dari pemukiman. Tembawang dapat diklasifikasikan kedalam bentuk kebun hutan karena penampakan dari jarak agak jauh seperti hutan serta berisi berbagai jenis pohon-pohonan yang berdiamater cukup besar.

Terminologi “Tembawang” merupakan terminologi umum yang dipakai oleh masyarakat Dayak di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau bahkan di Propinsi Kalimantan Barat. Namun beberapa kelompok masyarakat Dayak memiliki istilah khusus untuk bentuk kebun hutan seperti itu. Misalnya masyarakat Dayak di daerah Mabit menyebutnya “ Mawa”, sedangkan di Darok disebut “Mbawa”. Kedua istilah tersebut tampaknya merupakan dialek modifikasi dari istilah umum “Tembawang”.

BOX :

Model Kelola Asset Rakyat ”Budaya Mendulang Emas”

Kepandaian menuang perunggu tersebar luas di Asia Barat Laut (Levent), karena adanya tembaga di pulau Syprus (Kypros), sedang dari pusat penemuan di Tiongkok kepandaian itu tersebar ke Asia Tenggara termasuk warga masyarakat Dayak di pedalaman Kalimantan Tengah yang secara turun temurun mendulang emas di tepi-tepi sungai pada saat musim kemarau tiba. Biji emas ini di kumpulkan dan menjadi penghasilan setiap hari untuk menyambung hidup mereka ke tahun depan. Artinya hasil mendulang emas di tepi sungai secara tradisional dan membudaya tidak ada sejak nenek moyang "tempoe doeloe". Termasuk zaman sekarang timbul gejolak sebagai akibat datangnya penggusaha dari luar dengan menggunakan mesin penyedot dari kedalaman 18 - 25 meter di bawah permukaan sungaidiambilnya.

Secara tradisional, masyarakat hanya mengambil biji emas yang hanyut dibawa air dan terdampar di tanjung-tanjung. Pesisir tanjung inilah yang didulang oleh masyarakat Dayak dan dihasilkan setiap hari antara: 1 - 3 gram biji/pasir emas. Dengan menggunakan mekanik, terkadang bisa didapatkan 15 - 25 gr atau lebih sehari, untuk 1 biji mesin sedot. Bahkan, emas yang diambil bukan di permukaan bumi, karena dengan menggunakan teknologi mencapai kedalaman 25 sampai 40 meter dapat disedot. Namun, masyarakat setempat tidak mengerti bahwa di bawah desa mereka terkandung biji emas, termasuk di 6 anak desa Babuat (Suku Dayak Siang, dan Dohoy) yang pada akhir Maret 2000 lalu berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Australia yang mengusir penduduk desa mereka. Padahal mereka telah lahir dan dibesarkan itu sejak ratusan tahun silam. Mengapa mereka yang tinggal di desa diusir oleh pihak-pihak tertentu dari pemukiman? Paling tidak, mereka telah menebas dan menanam padi (berladang) sejak puluhan tahun silam. Setelah diketahui bahwa di bawah desa mereka ada jalur tambang emas, mengapa mereka diusir. Sementara hasil tambang tak dinikmati penduduk setempat. Ada dugaan bahwa hasil tambang sekalipun belum tahu bagi pemda setempat, berapa ton emas yang telah digali. Sebab pengangkutan emas tidak melalui sungai atau darat, melainkan diambil dengan helikopter (pesawat udara) dan diterbangkan entah kemana (Araudin, 1999[R3] ).

Mendulang emas yang bila diamati dengan cermat merupakan pekerjaan yang cukup mudah. Namun, tidak semua penduduk desa mau turun ke kali/sungaiuntuk mendulang. Pasalnya masih banyak sumber daya alam lain yang mendatangkan uang lebih cepat dan berharga setiap saat. Misalnya, menebang pohon di pinggir sungai, kemudian dijual pada pihak pengumpul. Kayu ulin banyak ditebang untuk membuat atap, tiang, atau papan, sebab kayu ulin (kayu besi) ini, bila sampai ke pinggir kali sudah ada pembelinya.

Sementara itu, bila orang mendulang emas, penghasilan sehari tidak pasti. Terkadang hanya memperoleh 1 gram. Namun kalau rezeki besar, ia menemukan serbuk biji emas yang sewaktu banjir terbawa arus ke lokasi itu, sehingga sekali ia mendulang mendapatkan serbuk emas yang lumayan. Tetapi perlu diingat bahwa mendulang emas secara tradisional hanya berlaku dimusim kering (kemarau). Sebab mereka tidak mengetahui bahwa dibawah perut bumi sekitar tempat tinggal mereka terdapat emas tertimbun (tambang emas). Mereka hanya mengetahui sebatas air yang menyapu tebing di waktu hujan deras, atau bah/banjir.

Biji emas yang BD-nya cukup berat itu, perlahan-lahan ikut terbawa air. Sehingga pada tanjung-tanjung tertentu tertahan bersama pasir dan mengendap untuk beberapa lama.

Dampak Musim Terhadap Harga Barang

Pada musim kemarau tiba, penduduk yang umumnya berusia 15 tahun keatas turun ke sungai/kali untuk mendulang. Masing-masing mencari lokasi yang menurut kebiasaan dan pengetahuan terdapat endapan biji emas. Pekerjaan ini biasanya dilakukan mulai pagi hingga petang.

Sewaktu musim kemarau tiba, harga barang, baik sandang maupun pangan melambung tinggi. Hal ini cukup beralasan, karena kapal pembawa barang dagangannya kandas di desa-desa yang lebih hilir dan biasanya tidak berpotensi emas. Barang dagangan sampai ke desa-desa pedalam ini hanya dengan kapal-kapal kecil. Sehingga harga barang pun jadi naik. Hal itu disebabkan karena sulitnya melayari sungai yang dangkal, sehingga harga emas menjadi murah, sebaliknya harga barang dagangan menjadi mahal. Walaupun harga yang dijual pedagang itu mahal namun mereka tatap membelinya. Dengan pertimbangan mereka menemukan barang yang sampai ke desa itu. Apalagi mereka mengetahui bahwa musim kemarau masing berlangsung lama. Pada umumnya mereka mencari antara lain gula, tembakau, garam, dan beras. Sedangkan di musim penghujan, biasanya penduduk memanfaatkannya dalam usaha membawa kayu gelondongan untuk dijual maupun sebagai bahan Ramu (membuat rumah). Selain itu juga harga barang biasanya sedikit lebih murah atau normal untuk di wilayah Green Belt, sehingga barang-barang yang masuk dapat dilakukan dengan menggunakan transportasi sungai (motor air/bandung).

BOX :

Upaya Pengembangan SDM dalam Pengelolaan Asset SDA

Sebagai upaya persiapan ke masa depan bagi generasi penerus bagi warga masyarakat Dayak akan meningkatkan sumber daya manusia dalam budaya masyarakat dengan cara yang sederhana, pengetahuan yang sangat minim, dan keterbatasan dana dan daya serta dipengaruhi oleh lingkungan alam yang sangat mengisolasi. Namun upaya untuk mewujudkan teori pendidikan barat : Langeveld (1971) bahwa seorang petani bercita-cita agar anaknya tidak menjadi petani, melainkan menjadi juragan tani, dapat terwujud. Walau yang mampu mewujudkan hal tersebut hanya sebagian kecil. Sedikitnya jumlah penduduk yang mampu mewujudkan teori ahli di atas, disebabkan oleh faktor kemiskinan dan yang paling tidak dapat dielakkan adalah adanya kondisi alam yang kurang menguntungkan sehingga menciptakan budaya, yang juga jauh berbeda dengan daerah lain. Warga masyarakat yang mau menyekolahkan anaknya sangat besar tantangan terhadap lingkungan dan budaya. Mengapa demikian?. Karena si anak harus dipindahkan ke luar daerah. Sebab di masyarakat desa yang sangat terpencil itu, tidak tersedia fasiltas tempat belajar, di samping budaya yang selalu mengekang keluarga di lingkungannya. Misalnya bila anak masuk usia remaja, orang tua berkewajiban menikahkan anaknya. Bila tidak, maka orang tua dianggap tidak mampu mengawinkan anaknya atau sianak dianggap tidak laku. Untuk menutupi budaya yang keliru itu, maka orang tua harus segera menikahkan anaknya yang telah remaja walaupun belum diketahui nasib masa depan anak mereka setelah berkeluarga dan mempunyai keturunan.

Bagi orang tua yang ingin masa depan anaknya lebih baik dari kehidupan keluarga mereka sekarang, anak meningkatkan sumber daya manusia (SDM) perlu ditingkatkan dengan cara menyekolahkan anaknya. Pada umumnya mereka menitipkan ke luarganya yang tinggal di kota untuk memberikan kesempatan putra-putrinya belajar, sekalipun tidak seluruhnya berhasil. Ada kalanya terlena dengan dunia kota dan ada pula yang tidak mampu bertahan tingal di kota, karena faktor himpitan zaman disertai tidak dapat berpisah dengan orang tua. Akhirnya mereka harus kembali ke desa dan siap menanti masa depan yang suram. Sebaliknya, bagi mereka yang dapat bertahan dan berhasil pendidikannya, nampaknya memiliki kelemahan karena tidak kembali membangun desanya, melainkan bertugas di perkotaan atau di desa juga tapi pada tempat lain.

Kebudayaan selalu bersifat sosial dan historik. Sosial karena tak ada kebudayaan perseorangan, selalu meliputi sekelompok orang manusia: suku, sukubangsa, bangsa (Ingg.: nation) atau kesatuan yang meliputi berbagai bangsa. Yang terakhir contohnya bangsa yang berbahasa Arab. Kebudayaan berevolusi sesuai dengan keperluan. Umpamanya : Kalau suatu kelompok gembala/ penggembala menetap di sebuah lembah yang subur seperti di Asia dan India kurang lebih 4000-5000 tahun sebelum masehi, mereka menjadi petani yang menetap (Ingg.:sedentary). Kalau sekelompok petani ladang yang menebang hutan dan membakar tebangan mereka, lalu berladang. Namun perlu diketahui masyarakat Dayak dari hasil penelitian penulis tahun 1997 (saat kabut asap tebal, di Kalimantan dan Sumatera) sedang berada di masyarakat terasing Suku Dayak: Lawangan, Bantian dan Dohoy serta Siang (di pedalaman Kalimantan Tengah perbatasan dengan wilayah propinsi Kalimantan Timur). Penelitian ini bekerjasama dengan Departemen Sosial. Kemudian awal tahun 1998 pada suku Dayak Darat (di perbatasan Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat). Kerjasama dengan Depkes dan LIPI Jakarta (M. Norsanie, 1999). Terbukti membakar hutan tidak dilakukan semaunya. Suku Dayak berpantang membakar hutan setelah mereka menebang pada musim kemarau, kecuali bila beberapa kali turun hujan dan telah melihat tanda-tanda pada bintang (lihat ilmu falak).

Menurut tokoh masyarakat (toma) membakar yang tidak mengikuti kehendak alam, akan merusak lingkungan. Secara adat, mereka akan mendapat sanksi budaya. Hal itu berarti dari sudut pandang budaya, mereka telah memiliki budaya untuk memelihara lingkungan hutan di sekitar mereka, agar segala habitat yang ada di sekitar mereka tidak habis (musnah) terbakar. Kebakaran terjadi karena perusahaan akan menanam sawit, karet dll. Tetapi masyarakat Dayak tinggal sejak nenek moyangnya di sekitar hutan, sering dijadikan kambing hitam oleh orang-orang tertentu. Sedangkan mereka tak berdaya menghindar atas tuduhan itu. Bahkan, terkadang mereka yang dituduhpun tak tahu siapa orang yang yang menuduhnya, karena mereka tinggal di lokasi yang terasing.

Berbicara masalah sumber daya, maka untuk lebih jelasnya akan diuraikan satu demi satu sebagai berikut:

Arti dan pentingnya Sumber Daya Manusia menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (1997;269) adalah akan dapat dilakukan dengan baik dan benar, jika perencanaannya mengetahui apa dan bagaimana sumber daya manusia itu. Sumber daya manusia atau Man Power disingkat SDM merupakan kemampuan yang dimiliki manusia. Tegasnya, kemampuan setiap manusia merupakan unsur utama dan pertama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Peralatan yang andal/canggih tanpa peran aktif SDM, tidak berarti apa-apa.

Bila dilihat dalam aspek perencanaan sumber daya manusia atau Human Resources Planning disingkat HRPmerupakan fungsi utama dalam perencanaan (Plan). Dalam rencana ini ditetapkan tujuan dan pedoman pelaksanaan serta menjadi kontrol tanpa rencana, kontrol tak dapat dilakukan, dan tanpa kontrol, pelaksanaan perencanaan baik ataupun salah tidak diketahui hasilnya termasuk dalam pemberdayaan masyarakat desa tertinggal di Kalimantan Tengah.

Sumber daya menurut: Totok Mardikanto (1997;39) pada awalnya diartikan sebagai benda atau subtansi yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Akan tetapi, kemudian terbukti bahwa manusia juga merupakan sumber daya terpenting (Schumacher, 1974;45).

Tentang hal ini Zein (1982;4) menegaskan bahwa pengertian sumber daya manusia tidak sekedar terbatas pada barang (termasuk manusia) atau substansi yang digunakan dalam upaya yang lebih luas. Sedangkan menurut: Djudju Sudjana (2000) bahwa sumber daya selain manusia dan alam, juga buatan, angin, matahari, dsb. Untuk lebih jelasnya hal itu, dapat dilihat dalam uraian berkut: Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) kawasan pantai, memang masyarakatnya belum menemukan cara untuk yang pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang efektif. Sebagai bukti, sapu yang mereka ketahui hanya lidi kelapa, dan ijuk atau plastik. Padahal sabut kelapa di desa mereka berlimpah ruah. (M.Norsanie Darlan, 1996;24)

Masalah sumber daya alam (SDA) dilihat dari segi tradisional kedaulatan bangsa tertantang secara terus menerus oleh realitas ketergantungan lingkungan alam dan aspek-aspek ekonominya. Tak ada urusan yang lebih nyata dari pada pembagian wilayah ekosistem di seluruh dunia yang merupakan bagian dari planet bumi di luar yurisdiksi nasional. Pembangunan berkesinambungan hanya bisa dilaksanakan melalui kerjasama internasional untuk pengawasan dan peraturan bagi kepentingan bersama. Sehubungan dengan hal itu, yang dipertaruhkan bukan hanya pembagian wilayah ekosistem sumber-sumber daya alamnya saja, tetapi juga pada kemajuan manajemen

Sumber daya alam antar bangsa.

Dalam aspek ekonomi sumber daya, menurut: Ruslan H. Prawiro (1980; 12) bahwa secara garis besar dan lebih luas mengupas tentang sumber daya dengan uraiannya masing-masing. Tentang sumber daya lingkungan berupa: Fungsi lingkungan hidup. Dinamikan lingkungan, dan pertemuan ilmu pengetahuan dengan sumber daya. Klasifikasi sumber daya berupa: alam, manusia, kebudayaan. Udara, air, cahaya dan sumber daya pendukung lainnya. Sumber daya multi demensi berupa: Kawan atau lawan, sejarah penggunaan sumber daya hutan, kewasan hutan, pelestarian hutan, silvikutura, penggunaan kayu hutan, dan tipe-tipe hutan. Sumber daya dan kekayaan laut seperti: kandungan mineral air laut, kehidupan di laut, perikanan laut dan bercocok tanam di laut. Tanah sumber daya pertanian berupa: agrekultura, fungsi tanah dalam pertanian, unsur-unsur esensial bagi tetumbuhan, profil tanah dan perusakan tanah pertanian.

Konsep Pembangunan Bangsa

Dalam mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan, maka pemerintah telah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menuju tercapainya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan meningkatkan anggaran pendidikan secara berarti. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan secara optimal terutama dalam meningkatkan pendidikan watak dan budi pekerti adalah untuk mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan. Selain itu, pemerintah perlu mengembangkan kualitas sumber daya manusia sendini mungkin secara terarah, terpadu, dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lingkungan sesuai dengan potensinya. Upaya tersebut diberikan kepada seluruh warga negara, baik yang bertempat tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil, seperti di pedalaman Kalimantan Tengah.

Budaya Mengirim Biaya Untuk Investasi Kualitas SDM

Dalam masa 25-30 tahun silam, kantor pos tidak sebanyak zaman sekarang. Biasanya kiriman untuk anak yang sedang sekolah hanya dititipkan kepada seseorang. Pengiriman yang dilakukan orangtua kepada anaknya yang berada di kota untuk biaya pendidikan, biasanya dengan periode bulanan maupun 3 bulanan. Ini pun juga tergantung dengan siapa orang yang akan turun ke kota, begitu pun sang anak yang mengirimkan surat kepada orang tuanya di kampung. Sampai sekarang ini untuk di kawasan green belt yang noata benenya jalur transportasi masih di dominasi dengan sungai dan jarak antara kampung dengan kota yang memiliki fasilitas pendidikan yang lebih. Namun untuk, wilayah yang sudah dimasuki transportasi umum darat, biasanya pengiriman surat dilakukan dengan cara menitipkan kepada supir (bis, angkot/oplet, ojek maupun truck). Komunikasi radio maupun radio SSB/ HT pun juga dirasakan begitu efektif untuk mengabarkan keluarga di wilayah yang diinginkan. Penggunaan Pos pemerintah memang kurang efektif sama sekali untuk menajangkau ke kawasan sekitar green belt, disamping itu pun rata-rata di Kecamatan yang berlokasi dengan kawasan green belt tidak berfungsi. Dari Jumlah anyaknya pengiriman surat melalui Pos, Contohnya, di tahun 2004 untuk wilayah Kapuas Hulu secara menyeluruh jenis surat tercatat (kirim 1.448 surat & terima 912 surat) kilat khusus (kirim 99728 & terima 10.747 surat), jikalau dilihat dari jumlah penduduk 207.466 jiwa dengan kepadatan 7 jiwa/Km² memang pengumpulan benada pos sangat menempuh jarak yang jauh, dibandingkan dengan menggunakan titipan kepada sarana angkutan umum yang frekuensi operasinya setiap hari.

Hasil Investasi

Seperti diuraikan di atas, bahwa hasil investasi yang telah dilakukan itu terwujud. Namun sang anak tidak kembali ke kampung halaman setelah menyelesaikan studinya. Ada rasa kebanggaan tersendiri baik dari pihak keluarga maupun warga desa atas keberhasilan seorang anak manusia yang lahir di desa itu. Keberhasilan itu dapat meningkatkan derajat, harkat dan martabat keluarga atas keberhasilan dalam menginvestasikan SDMnya. Biasanya walau walau orang tua telah mengeluarkan biaya yang terkadang harus mengurungkan biaya dan hak untuk anak-anaknya yang lain, namun atas keberhasilan seorang anak saja dalam keluarga itu menjadi "sarjana", misalnya. Apalagi kalau seorang ayah dapat menginvestasikan anaknya dan berhasil menjadi Bapak/Ibu teladan yang sebenarnya harus ada lembaga menobatkan orang tua itu menjadi orang tua "teladan". Karena mampu menciptakan semua anak jadi sarjana. Walaupun orang tuanya tidak tamat SD.

Mengapa anak tidak kembali ke desa?. Umumnya pada masa sekarang anak yang tidak leselai pendidkannya berusaha untuk tinggal di kota. Hanya beberapa tinggal di desa, namun demikian tidak bertugas di desa kelahirannya karena di desa kelahiran tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan pengetahuan dan ilmu yang telah ia terima di sekolah. Ada kalanya mereka jadi guru, PNS lain dan ditugaskan ke pelosok tanah air.

Cara warga masyarakat Dayak menginvestasikan terhadap masa depan sumber daya manusianya adalah dengan mengirim anak-anaknya ke kota. Ada beda cara masyarakat Dayak di Bagian selatan dengan utara dalam budaya menginvestasikan SDMnya. Yakni untuk kawasan selatan cenderung dengan hasil padi dan cengkeh, adapun bagian utara cenderung pada perkayuan & emas. Sedangkan karet dan rotan sama. Para pemuda yang dikirim sekolah hanya sebagian kecil yang kembali ke desa. Umumnya setelah tamat sekolah mereka bekerja ke berbagai daerah di pelosok tanah air. Sesuai dengan bidang ilmu yang mereka tekuni.

Secara menyeluruh etnik (suku) yang ada dan tinggal beranak pinak di Kalimantan Barat sudah banyak beragam atau dapat dikatakan dari segi demografinya sudah majemuk. Karena ada beberapa suku yang besar menjadi penduduk Kalimantan Barat, yaitu Dayak, Melayu (Semenanjung), Jawa, Madura, Sunda, Bugis, Batak, Flores, Tiong Hoa. Hal ini dapat dimungkinkan sudah adanya dan terjadi perkawinan campuran yang membaur dengan komunitas setempat.

A.3.3. Kearifan Rakyat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam & Distorsi

Pada beberapa dekade terakhir sering ada masalah lingkungan dan masalah etnis di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang mendapat perhatian dari media. Banyak terjadi perubahan lingkungan alam secara fisik, tidak hanya disebabkan oleh masalah internal tetapi juga masalah yang berkaitan dengan kondisi kekurangan tanah dan permintaan bahan mentah dari luar Kalimantan. Walaupun kebijaksanaan pada waktu lalu mungkin cukup mantap, sehingga pemerintah mengeluarkan izin kepada perusahaan kayu untuk menebang pohon-pohon, tetapi kebijaksanaan pemerintah belum memperhatikan rencana perusahaan kayu untuk rehabilitasi tanah pada masa yang akan datang. Sekarang, short term thinking pada waktu itu mengakibatkan erosi tanah, sehingga tidak subur lagi dan merugikan kesempatan pada generasi muda di Kalimantan.

Hal itu sangat berbeda dari kebijaksanaan petani tradisional yang membuka ladang secara gilir balik. Setiap keluarga Dayak hanya membuka hutan seluas satu atau dua hektar saja, sehingga keseimbangan ekosistem hutan tidak rusak. Abu dari pembakaran hutan menjadi pupuk alami yang mengakibatkan hasil ladang cukup dan lingkungan pertanian kembali subur untuk manusia bertahan hidup di lingkungannya. Sesudah panen padi atau jagung tanahnya bisa dikembalikan menjadi hutan lagi dalam beberapa waktu. Seandainya bekas ladang sudah menjadi hutan dengan pohon yang sudah cukup tinggi, hutan itu bisa dibuka kembali untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat.

Tanaman padi menjadi salah satu faktor esensial pada suku Dayak dalam mewujudkan kebudayaan dan lingkungan hidupnya. Tanaman padi adalah inti dari budaya, pola pikiran dan kosmologi mereka karena keseluruhan hidup berkaitan dengan siklus padi. Seorang informan menyatakan bahwa kalau butiran padi tidak ditanam lagi maka tradisi Dayak bisa terancam punah. Petani ladang gunung atau petani sawah sebenarnya sangat cakap dalam menanam dan memilih bibit padi yang cocok dengan lokasinya. Semua desa memiliki puluhan jenis bibit padi, yaitu beras biasa dan beras ketan, yang ditanam di sawah atau di ladang. Tiap jenis padi mempunyai sifat yang unik, antara lain, tahan hama atau resistensi terhadap serangga, tahan kekeringan, menyesuaikan dengan kondisi kesuburan dan konsistensi tipe tanah. Sifat nasi juga berbeda, ada yang keras ada yang lembut, ada yang aroma wangi dan tidak beraroma.

Di samping suku Dayak, sudah sejak lama ada masyarakat dari luar dengan latar belakang etnis yang berbeda yang masuk Kalimantan. Mereka meningkatkan persaingan dalam mencari nafkah, menggali hasil bumi, seperti emas dan intan, membuka ladang pertanian atau melakukan perniagaan.

Ada kecenderungan bahwa masyarakat yang berpendidikan formal, yang menggunakan bahasa tulis, mengharapkan untuk mengelola sumber daya manusia dan sumber daya alam dimana-mana. Sebuah komunitas yang tidak hidup menurut standar tata tertib atau dengan norma yang ditetapkan oleh pemerintah dan pejabat daerah sering dipinggirkan. Marginalisasi tersebut tidak hanya berdasarkan latar belakang finansial atau etnis saja tetapi juga berdasarkan agama atau kepercayaan. Kepercayaan tradisional suku Dayak bukan merupakan salah satu agama resmi yang diterima atau yang boleh dicantumkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Religi memang terkait dengan kebijaksanaan pemerintah Indonesia. Tiap penduduk didorong untuk menganut Ketuhanan Yang Maha Esa yang berarti menjadi salah satu pengikut ajaran Islam, Budha, Katolik, Protestan, atau Hindu, khususnya setelah perubahan politik pada tanggal 30 September 1965 (Gerakan 30 S).

Waktu itu penduduk yang tidak menganut kepercayaan resmi didorong dengan keras untuk mendaftar secepat mungkin. Walaupun mungkin mereka dipaksa menganut agama seperti Islam atau Kristen, akan tetapi mereka sering mendaftar secara nominal saja. Banyak informan dari tokoh masyarakat Kanayatan yang berusia setengah tua pada waktu pergantian keyakinan menerima religi Kristen Katolik atau Protestan karena mereka menemui banyak unsur-unsur yang mirip dengan kepercayaan tradisional. Salah satunya adalah mitos Simulai Jadi dan Simulai Jagat yang mirip cerita dalam agama Kristen tentang Adam dan Eve atau dalam Islam cerita Adam dan Hawa.

Thambun Anyan (1996: 78) mencatat satu hal yang sangat menarik mengenai agama.

Pada waktu zaman kolonial masyarakat suku Dayak yang ingin melanjutkan sekolah terlebih dahulu harus masuk Islam supaya tidak diejek sebagai orang kafir atau orang yang dihina sebagai pemotong kepala.

Proses memilih atau pemaksaan kepercayaan baru tidak hanya terjadi pada abad ke-19 tetapi juga sudah terjadi pada waktu agama Hindu, Islam dan Kristen menyebar di Nusantara. Pada zaman dahulu penggantian kepercayaan muncul dari hubungan yang lebih akrab dengan kelompok yang dipercaya dan lebih berpengaruh atau langsung dipaksa ikut kepercayaan tertentu. Misalnya, pada zaman dinasti Çailendra yang mendirikan candi Borobudur2 menunjukkan sudah adanya kolonialis Jawa yang masuk Kalimantan dan Apabila kita mengamati struktur sosial, kita harus menyadari bahwa struktur sosial masyarakat Dayak dapat diubah oleh pendatang yang masuk sebelumnya. Khususnya budaya India dengan latar belakang Hindu, Budha dan Islam. Orang Arab dengan latar belakang Islam dan orang Eropa dengan latar belakang Kristen ikut mengubah institusi sosial di Kalimantan. Pejabat Kühr (1995 : 78) pada tahun 1892, di Serawei, Kabupaten Sintang Hulu, menemukan monumen Hindu dari zaman dahulu, yang dianggap sebagai tempat suci dan untuk meletakkan sajen oleh orang Melayu dan Dayak agar panennya dikabulkan. King (1978 : 2) menyatakan bahwa pembelahan (fission) dan perpaduan (fusion) sosiokultural terjadi karena anggota masyarakat sering meminjam unsur-unsur sosial yang semakin lama semakin mempersulit kategorisasi kelompok etnik.

Enthoven menjelaskan dalam buku yang ditulis pada tahun 1903 (King, 1978 : 3) bahwa masyarakat Pengaki di Kalimantan Barat yang baru masuk Islam, yang dalam bahasa daerah mereka disebut masok Melayu. Mereka tidak melepaskan kebiasaan tinggal di rumah panjang, minuman tradisional yang beralkohol dan makan jenis daging yang menurut ajaran Islam tidak halal. Nilai atau kepentingan sosial bersama mewujudkan struktur sosial masyarakat. Radcliffe Brown (1980: 223) menyatakan bahwa hubungan sosial tidak muncul dari persamaan kepentingan tetapi diwujudkan dari kepentingan bersama.

Unsur kepentingan bersama yang menyatukan masyarakat, seperti melestarikan klan dan tujuan bersama dari sudut kesehatan atau ekonomi, misalnya hasil panen yang cukup dan prasarana dusun, seperti jalan, sekolah dan air bersih. Hal itu memang menyatukan masyarakat di tempat tertentu. Agama dan bahasa yang sama juga merupakan salah satu alat yang dapat mewujudkan persatuan. Upacara seperti untuk merayakan panen, pernikahan, kelahiran anak, kerja bakti dan lain-lain adalah kesempatan untuk mengakrabkan hubungan antara anggota masyarakat. Kegiatan tersebut menolong manusia dalam perjalanan selama siklus hidup, dari kelahiran sampai meninggal dunia, dan juga mengikuti siklus alam dan irama hidup. (Van Gennep 1960 : 194)

Sama dengan orang kota, masyarakat di pelosok juga tergoda dengan gaya hidup “ala” konsumerisme. Salah satu anggota tokoh masyarakat memakai istilah “mabuk penyakit pasar” yang menurut dia artinya; berkeliling di pasar kota, sekaligus menikmati segala sesuatu di sana dan akan hilang keinginan untuk kembali ke desa lagi atau tidak berkeinginan lagi untuk mencari nafkah seperti petani.

Realitas saat ini adalah banyak hutan sudah ditebang dan kesempatan mencari sayur seperti rebung, daun pakis dan memburu binatang dan burung tidak sama dengan 20 tahun yang lalu. Ada PT dan perusahaan yang berminat masuk untuk menggali emas, batu-bara dan membuka ladang minyak, yang memang mengubah sistem ekologi, ekonomi dan budaya mereka secara drastis.

Ketika pertanian perkebunan komersial masuk wilayah mereka, pasti ada perubahan, itu juga dikonfirmasi salah seorang karyawan dari PT yang sudah mengelola beberapa proyek konversi hutan. Seandainya konversi hutan terjadi, kerutinan atau irama hidup tidak diatur lagi oleh musim dan ladang

Aktivitas perniagaan menyebabkan aspek baru muncul seperti pembayaran dengan uang atau membayar dengan kredit atau pinjaman dengan jaminan. Institusi sejenis “budak hutang” (pandeling) muncul sebagai jam